News

Kemendagri Tekankan Pemda Alokasikan Anggaran Pengelolaan Sampah

Timredaksi.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menekankan kepada pemerintah daerah (pemda) agar mengalokasikan anggaran untuk pengelolaan sampah. Hal ini disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kemendagri Teguh Setyabudi dihadapan awak media usai mewakili Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian membuka acara Indonesia International Waste Expo (IIWAS) Trisenses Bali Tahun 2022, di Park23 Creative Hub, Badung, Bali, Senin, (18/4/2022).

Teguh menambahkan, anggaran tersebut didorong untuk difasilitasi mulai dari dokumen perencanaan yang masuk pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Kemudian anggaran itu dijabarkan ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Diharapkan upaya ini dapat membantu penanganan persoalan sampah secara maksimal.

“Ini dengan adanya anggaran mudah-mudahan nanti pengelolaan sampah bisa lebih baik, lebih tersistem,” ujar Teguh.

Teguh melanjutkan, sejumlah daerah diketahui telah mengalokasikan anggaran persampahan ke dalam APBD Tahun Anggaran (TA) 2022. Menurut data Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) tahun 2022, sebanyak 3 provinsi diketahui memiliki agregasi alokasi APBD tertinggi, yakni Jawa Barat, Jawa Timur, dan Banten.

“Ini tertinggi dalam artian jumlahnya, tapi kita juga harus melihat dari sisi posturnya. Karena APBD tiap-tiap provinsi kan berbeda. Katakanlah untuk 2022 tadi untuk DIY persentasenya yang tinggi, jadi bisa dibedakan ya,” tambah Teguh.

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Dirjen Bina Keuda Kemendagri Agus Fatoni menyampaikan, pengalokasian anggaran untuk persampahan itu dapat bersumber pada Dana Alokasi Khusus (DAK). Selain itu, anggaran juga dapat berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun pendapatan lainnya yang sah.

Sedangkan untuk penganggarannya dapat dimulai sejak awal tahun anggaran, salah satunya sejak dari Musrenbang. Namun, apabila dalam perjalanannya belum dianggarkan, dapat dilakukan dengan pergeseran anggaran.

“Bisa juga dengan melakukan perubahan APBD. Nah itu cara melakukan penganggaran baik mulai awal di tengah maupun di akhir,” tandas Fatoni.

Syamsul Bahri

Recent Posts

GAKESLAB Jakarta Dukung Gelaran Seminar Nasional XIII & Healthcare Expo XI ARSSI 2026

Timredaksi.com, Jakarta  - Untuk mempersiapkan, memperkuat, dan membekali manajemen rumah sakit agar mampu bertahan serta…

1 day ago

Presiden Prabowo: Anak Orang Miskin Jangan Sampai Tetap Miskin

Timredaksi.com, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa pemerintah tidak ingin kemiskinan terus diwariskan dari…

3 days ago

Kebijakan Menhut Dinilai Perkuat Posisi Indonesia dalam Konservasi Gajah Dunia

Timredaksi.com, Jakarta - Komunitas konservasi internasional menilai Indonesia memiliki peluang besar untuk semakin memperkuat posisinya…

5 days ago

Kabiro Iklan & Promosi Kolaborasi Wabendum HIPMI Syariah Sulsel gagas kerjasama CSR BUMN & BUMD

Timredaksi.com, Jakarta - Langkah taktis yang digagas oleh Syamsul Bahri Kabiro Iklan & Promosi Media…

6 days ago

FKGI Dukung Arah Kebijakan Raja Juli Antoni, Infrastruktur Diminta Lindungi Koridor Gajah

Timredaksi.com, Jakarta - Upaya Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni memperkuat konservasi gajah melalui Instruksi Presiden…

6 days ago

KH. Hafidz Taftazani: PPIU yang Pasang Iklan Menyesatkan Harus Diberi Sanksi Tegas

Timredaksi.com, Jakarta – Carut-marut penyelenggaraan ibadah umrah yang masih terjadi di Indonesia dinilai tidak lepas…

2 weeks ago