News

Kemenag Finalisasi Data Jemaah Haji Reguler Berhak Berangkat 2022

Timredaksi.com – Persiapan penyelenggaraan ibadah haji 2022 M / 1443 H terus dilakukan oleh Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Pasca Arab Saudi mengumumkan kuota haji Indonesia, baik reguler maupun khusus, pada tengah April 2022, kini Ditjen PHU optimalkan masa cuti lebaran untuk finalisasi data jemaah berhak berangkat tahun 2022.

Finalisasi dilakukan berdasarkan persyaratan yang ditetapkan oleh Pemerintah Arab Saudi. Jemaah yang bisa berangkat haji tahun ini adalah mereka yang usianya berusia maksimal 65 tahun, kelahiran sebelum tanggal 30 Juni 1957. Selain itu, mereka juga sudah menerima vaksinasi lengkap Covid-19.

“Waktu persiapan penyelenggaraan haji sudah tidak banyak. Tanggal 4 Juni 2022 sudah mulai ada pemberangkatan. Sesuai arahan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, kami optimalkan masa cuti lebaran untuk finalisasi data jemaah haji reguler berangkat tahun 2022,” terang Direktur Pelayanan Haji dalam Negeri Saiful Mujab di Jakarta, Minggu (8/5/2022).

Menurutnya, finalisasi harus segera diselesaikan agar data tetap jemaah haji reguler yang berangkat tahun ini bisa diumumkan. Sehingga, mereka memiliki waktu yang cukup untuk melakukan persiapan.

“Alhamdulillah untuk data jemaah haji reguler berhak berangkat tahun 2022, per hari ini sudah selesai. Semua data sudah kami koordinasikan dengan Kanwil dan juga tim Siskohat. Proses berikutnya adalah penerbitan SK Dirjen PHU,” sebut Saiful Mujab.

“Data final jemaah berangkat tahun 2022 ini akan kami umumkan melalui laman www.haji.kemenag.go.id agar jemaah bisa segera mengaksesnya. Kami targetkan, awal pekan depan data sudah diumumkan,” tandasnya.

Tahun ini, Pemerintah Arab Saudi melalui aplikasi e-Haj mengumumkan bahwa jemaah haji reguler mendapat 92.825 kuota. Sementara untuk haji khusus, Saudi juga sudah menentukan jumlah kuotanya, sebesar 7.226 jemaah. Kuota petugas tahun ini berjumlah 1.901 orang. Sehingga, total jumlah kuota haji Indonesia adalah 100.051 orang.

Syamsul Bahri

Recent Posts

Hakim Agung Ainal Mardiah Kupas KUHAP Baru dalam Diskusi Publik di Unimal

Timredaksi.com, Jakarta - Ainal Mardiah jelaskan UU KUHAP No. 20/2025 yang berlaku sejak 2/1/2026 kini…

6 hours ago

AZAS TIGOR INGATKAN KADISHUB DKI: LOYALITAS KEPADA GUBERNUR, BUKAN RAFFI AHMAD! JANGAN LUKAI HATI MAHASISWA

Timredaksi.com, Jakarta — Keterlibatan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta dalam situasi demonstrasi pada 29…

6 hours ago

Solusi Baitullah Indonesia dan Intan Travel Perkuat Sinergi, Hadirkan Beragam Program Umrah

Timredaksi.com, Tangerang — PT Intan Travel International menjemput kepulangan 16 jemaah umrah di Bandara Internasional…

1 day ago

PT Solusi Baitullah Indonesia Apresiasi Sertifikasi Pembimbing Haji dan Umrah, Dorong SDM Profesional

Timredaksi.com, Tangerang — Program Sertifikasi Pembimbing Ibadah Haji dan Umrah Angkatan V Tahun 2026 resmi…

1 day ago

HUT ke-19 GANNAS, Umma Yunita Setiawati Dorong Sinergi Perangi Narkoba dan Selamatkan Generasi Bangsa

Timredaksi.com, Banten — Gerakan Anti Narkotika Nasional (GANNAS) memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-19 pada…

1 day ago

Gali Potensi Santri, FASI Cilaku Cetak Generasi Qur’ani Berkarakter

  CIANJUR - Gelaran Festival Anak Shaleh Indonesia tingkat Kecamatan Cilaku Tahun 2026 berlangsung meriah…

2 days ago