News

Kejati Malut Berhasil Selamatkan Aset Negara Milyaran Rupiah

Timredaksi.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara (Malut ) dibawah komando Dr.Erryl Prima Putera Agoes telah berhasil menyelamatkan aset negara berupa empat mobil dinas milik pemerintah provinsi Maluku Utara.

Kepala Kejaksaan Tinggi ( Kajati ) Malut Dr.Erryl Prima Putra Agoes di konfirmasi Selasa ( 17/11/2020) mengatakan sebanyak empat mobil dinas milik Pemerintah Provinsi Maluku Utara telah berhasil di selamatkan yang sempat dikuasai oleh pihak ketiga.

Erryl menyebut Aset negara yang ditaksir senilai Rp.1.410.929.250,- yang diselamatkan itu merupakan hasil tindaklanjut dari pertemuan dengan Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) dan Pemerintah provinsi Malut terkait penyelamatan aset pemerintah.

Dikatakan Erryl, penyelamatan aset dilakukan dalam rangka meningkatkan pajak daerah dan realisasi penyelamatan aset se-Maluku Utara.

Sementara pada kesempatan yang sama Kasi Penkum Kejati Malut Richard Sinaga, menyampaikan dari 20 Surat Kuasa Khusus (SKK) yang diterima baru empat SKK yang berhasil diselamatkan.

Richard merinci dari empat SKK yang diselamatkan Kejati melalui Bidang Pidana dan Tata Usaha Negara (Datun) yaitu mobil Toyota Hilux tahun 2014 senilai Rp.177.090.000, mobil Toyota Prado tahun 2007 senilai Rp.570.794.250, mobil Toyota Fortuner tahun 2014 senilai Rp.518.904.000 serta mobil Toyota Innova tahun 2006 senilai Rp.207.141.000,-

“Total yang dapat diselamatkan saat ini senilai Rp.1.410.929.250,” jelas Richard.

Richard menyebut ke empat SKK yang berhasil diselamatkan ada yang dikuasai oleh orang ketiga termasuk dengan mantan pejabat dilingkup Pemprov Malut.

Dengan penyelamatan ini tutur dia,maka masih ada 16 SKK yang masih diupayakan untuk dilakukan penyelamatan dan 16 SKK ini ada yang berupa aset bergerak maupun tidak bergerak.

Richard menuturkan, dari 20 SKK itu 16 lain merupakan aset bergerak berupa kendaraan sementra dua lainya merupkan aset tidak bergerak berupa tanah.

Untuk itu Richard menghimbau kepada pihak ketiga yang masih menguasai aset negara milik Pemprov Malut untuk koperatif mengembalikan. (*)

Hamizan

Recent Posts

Yunita Kariman Soroti Fenomena Report Massal yang Mengintai Influencer, Ini Langkah Proteksi Akun yang Perlu Diketahui

Timredaksi.com, Jakarta -- Yunita Kariman, content creator yang dikenal luas di ranah kecantikan, gaya hidup,…

6 hours ago

GAKESLAB Jakarta Dukung Gelaran Seminar Nasional XIII & Healthcare Expo XI ARSSI 2026

Timredaksi.com, Jakarta  - Untuk mempersiapkan, memperkuat, dan membekali manajemen rumah sakit agar mampu bertahan serta…

1 week ago

Presiden Prabowo: Anak Orang Miskin Jangan Sampai Tetap Miskin

Timredaksi.com, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa pemerintah tidak ingin kemiskinan terus diwariskan dari…

1 week ago

Kebijakan Menhut Dinilai Perkuat Posisi Indonesia dalam Konservasi Gajah Dunia

Timredaksi.com, Jakarta - Komunitas konservasi internasional menilai Indonesia memiliki peluang besar untuk semakin memperkuat posisinya…

2 weeks ago

Kabiro Iklan & Promosi Kolaborasi Wabendum HIPMI Syariah Sulsel gagas kerjasama CSR BUMN & BUMD

Timredaksi.com, Jakarta - Langkah taktis yang digagas oleh Syamsul Bahri Kabiro Iklan & Promosi Media…

2 weeks ago

FKGI Dukung Arah Kebijakan Raja Juli Antoni, Infrastruktur Diminta Lindungi Koridor Gajah

Timredaksi.com, Jakarta - Upaya Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni memperkuat konservasi gajah melalui Instruksi Presiden…

2 weeks ago