News

Kejati Malut Berhasil Selamatkan Aset Negara Milyaran Rupiah

Timredaksi.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara (Malut ) dibawah komando Dr.Erryl Prima Putera Agoes telah berhasil menyelamatkan aset negara berupa empat mobil dinas milik pemerintah provinsi Maluku Utara.

Kepala Kejaksaan Tinggi ( Kajati ) Malut Dr.Erryl Prima Putra Agoes di konfirmasi Selasa ( 17/11/2020) mengatakan sebanyak empat mobil dinas milik Pemerintah Provinsi Maluku Utara telah berhasil di selamatkan yang sempat dikuasai oleh pihak ketiga.

Erryl menyebut Aset negara yang ditaksir senilai Rp.1.410.929.250,- yang diselamatkan itu merupakan hasil tindaklanjut dari pertemuan dengan Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) dan Pemerintah provinsi Malut terkait penyelamatan aset pemerintah.

Dikatakan Erryl, penyelamatan aset dilakukan dalam rangka meningkatkan pajak daerah dan realisasi penyelamatan aset se-Maluku Utara.

Sementara pada kesempatan yang sama Kasi Penkum Kejati Malut Richard Sinaga, menyampaikan dari 20 Surat Kuasa Khusus (SKK) yang diterima baru empat SKK yang berhasil diselamatkan.

Richard merinci dari empat SKK yang diselamatkan Kejati melalui Bidang Pidana dan Tata Usaha Negara (Datun) yaitu mobil Toyota Hilux tahun 2014 senilai Rp.177.090.000, mobil Toyota Prado tahun 2007 senilai Rp.570.794.250, mobil Toyota Fortuner tahun 2014 senilai Rp.518.904.000 serta mobil Toyota Innova tahun 2006 senilai Rp.207.141.000,-

“Total yang dapat diselamatkan saat ini senilai Rp.1.410.929.250,” jelas Richard.

Richard menyebut ke empat SKK yang berhasil diselamatkan ada yang dikuasai oleh orang ketiga termasuk dengan mantan pejabat dilingkup Pemprov Malut.

Dengan penyelamatan ini tutur dia,maka masih ada 16 SKK yang masih diupayakan untuk dilakukan penyelamatan dan 16 SKK ini ada yang berupa aset bergerak maupun tidak bergerak.

Richard menuturkan, dari 20 SKK itu 16 lain merupakan aset bergerak berupa kendaraan sementra dua lainya merupkan aset tidak bergerak berupa tanah.

Untuk itu Richard menghimbau kepada pihak ketiga yang masih menguasai aset negara milik Pemprov Malut untuk koperatif mengembalikan. (*)

Hamizan

Recent Posts

Menhut Raja Antoni: Banpres Karhutla Bukti Perhatian Presiden Prabowo untuk Masyarakat Sumsel

Timredaksi.com, Sumsel - Presiden Prabowo Subianto memberikan Bantuan Presiden (Banpres) untuk penanggulangan Kebakaran Hutan dan…

14 hours ago

Penyelesaian LRT City, BP BUMN dan Danantara Minta Jangan Rugikan Konsumen

Timredaksi.com, Jakarta — BP BUMN dan Danantara mendorong penyelesaian persoalan LRT City dilakukan secara menyeluruh…

15 hours ago

Menhut Raja Antoni: Perintah Presiden Prabowo Semua Bahu-membahu Cegah Api Masuk Zona Inti OIKN

Timredaksi.com, Kaltim - Pemerintah mengecek langsung penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Ibu…

1 day ago

Menhut Raja Antoni Kembali Bekukan Izin 3 Perusahaan Terkait Karhutla Kaltim

Timredaksi.com, Kaltim - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Antoni kembali mengumumkan pembekuan izin usaha perusahaan di…

1 day ago

4,4 Juta Pelaku Retail dan e-Commerce Dorong Kebutuhan Produk dan Supplier Baru, Global Sources Indonesia Kembali Hadir di JICC Senayan

Timredaksi.com, Jakarta – Seiring dengan meningkatnya kebutuhan konsumen Indonesia akan pilihan produk yang semakin beragam,…

4 days ago

PENGURUS NASIONAL DAN DKI JAKARTA BMI HADIR DAN RAMAIKAN PUNCAK HUT KE-25 PARTAI DEMOKRAT DI GBK

Timredaksi.com, Jakarta – Pengurus Nasional Bintang Muda Indonesia (BMI) bersama jajaran pengurus BMI DKI Jakarta…

6 days ago