News

Kejari Tangsel Gelar Pemusnahan BB Shabu 422,18 gram,Ganja 28.867,32 gram,Senpi Tiga pucuk,dan Telepon Genggam 114

Tangerang Selatan, Timredaksi.com – Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Tangerang Selatan ( Tangsel ) menggelar pemusnahan barang bukti ( BB ) yang berasal dari perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap ( inkracht van gewijsde).

Kepala Kejaksaan Negeri ( Kajari ) Tangsel Nur Elina Sari melalui Kepala Seksi Intelijen ( Kasi Intel ) Ryan Anugrah mengatakan bahwa pemusnahan barang bukti dilaksanakan

di halaman parkir kantor Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan,Pada Hari Senin tanggal 9 Nopember 2020.

Ryan Anugrah menyebut ada sebanyak 190 ( seratus sembilan puluh ) barang bukti yang di musnahkan dan semuanya telah berkekuatan hukum tetap.

“Dilaksanakan pemusnahan barang bukti atas 190 (seratus sembilan puluh) perkara tindak pidana umum yang telah diputus dan berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde) yang dalam amar putusan perkaranya memutus bahwa terhadap barang bukti dirampas untuk dimusnahkan,” ujar Kasi Intel Kejari Tangsel Ryan Anugrah saat dihubungi,Selasa ( 10/11/2020).

Dikatakan Ryan Anugrah dari 190 jenis barang bukti yang di musnahkan tersebut terdiri dari Shabu seberat 422,18 gram,daun ganja seberat 28.867,32 gram,senjata api tiga pucuk,senjata tajam dan telepon genggam sebanyak 114.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan tersebut dengan cara dihancurkan dan dipotong potong.

” Yang pertama ada Shabu dengan berat total keseluruhan + 422,18 gram dihancurkan dengan cara dilarutkan menggunakan air, disinfektan, dan diblender;” ucapnya.

Kemudian berikutnya kata Ryan,Daun ganja kering berat total keseluruhan 28.868,32 gram dan pakaian dibakar di dalam drum yang disiram dengan minyak tanah.

Lalu giliran senjata api sebanyak 3 (tiga) pucuk dan senjata tajam dihancurkan dengan cara dipotong menggunakan alat pemotong besi (di gerinda).

Sementara barang bukti yang dimusnahkan berikutnya Telepon genggam sebanyak 114 (seratus empat belas) unit berikut timbangan elektronik. “Dipukul hingga hancur dengan menggunakan palu,” tutur Ryan.

Acara pemusnahan barang bukti yang di mulai sejak pukul 10.00.WIB dihadiri (Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan/Kasi BB BR Muhammad Ansari,Kasipidum, Taufiq Fauzie, para Jaksa dan Staf pada jajaran Pidum, Barang Bukti, dan Intelijen, serta dari KBO reserse Narkotika Polres Tangsel,Rasyid. (*)

Salsa Sabrina

Recent Posts

Gen Z Dominasi Pertumbuhan Nasabah Tabungan Emas Pegadaian

Timredaksi.com, Jakarta – PT Pegadaian mencatat fenomena menarik dalam peta investasi nasional sepanjang tahun 2025.…

6 days ago

Perspektif Islam: Pendekatan Holistik Hadapi Tantangan Zaman Modern

Perspektif Islam: Pendekatan Holistik Hadapi Tantangan Zaman Modern Oleh : Meirsa Sawitri Hayyusari Bandung –…

1 week ago

PLT. Ketua DPD BMI DKI Jakarta Siapkan Pengajian Akhir Tahun sebagai Penegasan Arah Baru

Timredaksi.com, Jakarta — Ketua Dewan Pimpinan Daerah Bintang Muda Indonesia (DPD BMI) DKI Jakarta, Ghiffari…

2 weeks ago

Libur Natal dan Tahun Baru, Kemenag Siapkan 6.919 Masjid Ramah Pemudik

Timredaksi.com, Jakarta - Kementerian Agama menyiapkan 6.919 Masjid Ramah Pemudik di berbagai daerah untuk melayani…

3 weeks ago

Capt laut Suprihati : Ibu yang Tangguh momentum Hari Ibu 2025

Timredaksi.com, Jakarta - Momentum Hari Ibu tanggal 22 Desember 2025 menjadi momen spesial bagi Capt…

3 weeks ago

Bus PO Cahaya Trans Kecelakaan di Tol Krapyak, Uji KIR Diduga Kedaluwarsa Sejak 2020

Timredaksi.com, Jakarta – Bus PO Cahaya Trans bernomor polisi B 7201 IV yang mengalami kecelakaan…

3 weeks ago