News

Kejari Tangsel Gelar Pemusnahan BB Shabu 422,18 gram,Ganja 28.867,32 gram,Senpi Tiga pucuk,dan Telepon Genggam 114

Tangerang Selatan, Timredaksi.com – Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Tangerang Selatan ( Tangsel ) menggelar pemusnahan barang bukti ( BB ) yang berasal dari perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap ( inkracht van gewijsde).

Kepala Kejaksaan Negeri ( Kajari ) Tangsel Nur Elina Sari melalui Kepala Seksi Intelijen ( Kasi Intel ) Ryan Anugrah mengatakan bahwa pemusnahan barang bukti dilaksanakan

di halaman parkir kantor Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan,Pada Hari Senin tanggal 9 Nopember 2020.

Ryan Anugrah menyebut ada sebanyak 190 ( seratus sembilan puluh ) barang bukti yang di musnahkan dan semuanya telah berkekuatan hukum tetap.

“Dilaksanakan pemusnahan barang bukti atas 190 (seratus sembilan puluh) perkara tindak pidana umum yang telah diputus dan berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde) yang dalam amar putusan perkaranya memutus bahwa terhadap barang bukti dirampas untuk dimusnahkan,” ujar Kasi Intel Kejari Tangsel Ryan Anugrah saat dihubungi,Selasa ( 10/11/2020).

Dikatakan Ryan Anugrah dari 190 jenis barang bukti yang di musnahkan tersebut terdiri dari Shabu seberat 422,18 gram,daun ganja seberat 28.867,32 gram,senjata api tiga pucuk,senjata tajam dan telepon genggam sebanyak 114.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan tersebut dengan cara dihancurkan dan dipotong potong.

” Yang pertama ada Shabu dengan berat total keseluruhan + 422,18 gram dihancurkan dengan cara dilarutkan menggunakan air, disinfektan, dan diblender;” ucapnya.

Kemudian berikutnya kata Ryan,Daun ganja kering berat total keseluruhan 28.868,32 gram dan pakaian dibakar di dalam drum yang disiram dengan minyak tanah.

Lalu giliran senjata api sebanyak 3 (tiga) pucuk dan senjata tajam dihancurkan dengan cara dipotong menggunakan alat pemotong besi (di gerinda).

Sementara barang bukti yang dimusnahkan berikutnya Telepon genggam sebanyak 114 (seratus empat belas) unit berikut timbangan elektronik. “Dipukul hingga hancur dengan menggunakan palu,” tutur Ryan.

Acara pemusnahan barang bukti yang di mulai sejak pukul 10.00.WIB dihadiri (Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan/Kasi BB BR Muhammad Ansari,Kasipidum, Taufiq Fauzie, para Jaksa dan Staf pada jajaran Pidum, Barang Bukti, dan Intelijen, serta dari KBO reserse Narkotika Polres Tangsel,Rasyid. (*)

Salsa Sabrina

Recent Posts

RESENSI BUKU : Menakar Kepemimpinan Prabowo dalam Isu-isu Papua

RESENSI BUKU Judul Buku: Prabowo dan Tantangan Penyelesaian Konflik Papua Penulis: Dr. Socratez Yoman Penerbit:…

2 days ago

Resmikan Groundbreaking Ekosistem Baterai, Publik Apresiasi Kinerja Menteri ESDM Bahlil Lahadalia

Timredaksi.com, Jakarta - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto didampingi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral…

2 days ago

UP PKB Pulogadung Tegaskan Komitmen Penegakan Aturan ODOL: Kendaraan Baru Wajib Sesuai Dimensi Standar

Timredaksi.com, Jakarta — Unit Pelaksana Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) Pulogadung menegaskan kembali pentingnya penegakan…

3 days ago

Terobosan Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Timredaksi.com, Jakarta – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan…

6 days ago

Kunjungan Kerja ke Distrik Iniye, Nius Wakerkwa Bagikan Sembako

Timredaksi.com, Kenyam — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nduga, Nius Wakerkwa mengadakan Kunjungan Kerja…

6 days ago

Ketua Mahkamah Agung Hadiri Penandatanganan Naskah DIM RUU KUHAP

Timredaksi.com, Jakarta - Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang diusulkan dan dibahas bersama telah mengakomodasi masukan…

1 week ago