News

Kasus Maybank, Hotman Paris Ungkap Fakta Duit Winda Habis untuk Forex

Timredaksi.com — PT Bank Maybank Indonesia Tbk. membeberkan hilangnya tabungan nasabah Winda Lunardi akibat praktik ‘bank dalam bank’, khususnya digunakan untuk transaksi foreign exchange (forex).

Kuasa Hukum Bank Maybank Hotman Paris Hutapea menyampaikan tabungan nasabah digunakan tersangka, yang merupakan kepala cabang Bank Maybank Cipulir, Jakarta Selatan untuk transaksi forex.

Namun, di luar itu, investasi lain yang dilakukan tersangka adalah investasi dalam produk asuransi di Prudensial, atas nama Winda.

“Perlu digarisbawahi, si Kepala Cabang ini tidak kabur, atau menggunakan uang untuk kebutuhan pribadi, dan mengakui semua kesalahannya. Kejanggalannya adalah semua transaksi dilakukan untuk si nasabah. Dia menggunakan untuk forex, dan membuka asuransi atas nama nasabah. Ini seperti halnya korban menyetujui semua tindakan dari tersangka,” sebutnya dalam acara Metro TV, Selasa malam, seperti dikutip Bisnis.com (10/11/2020).

Seperti diketahui, Winda Lunardi mengaku tabungan yang totalnya lebih dari Rp22 miliar lenyap di Bank Maybank. Awal mulanya dia pembukaan rekening di Maybank Indonesia pada 2014 lalu merupakan rekening koran atau tabungan untuk masa depan dan tidak pernah diotak-atik.

Dia memastikan segala transaksi ataupun aktivitas yang terjadi dalam rekening itu, tanpa sepengetahuan dan tanpa persetujuannya. Kalaupun memang ditemukan ada transaksi, menurut Winda, hal itu merupakan penyalahgunaan pihak lain yang tidak dia ketahui.

Salsa Sabrina

Recent Posts

Larangan Ekspor SDA Lewat Negara Perantara, Garuda Institute: Momentum Perkuat Kedaulatan Ekonomi Nasional

Timredaksi.com, Jakarta – Garuda Institute menyambut positif dan mendukung langkah Menteri Energi dan Sumber Daya…

53 minutes ago

Polri Dorong Profesionalisme Satpam, Perkuat Peran dalam Menjaga Keamanan Masyarakat

Timredaksi.com, Semarang - Baharkam Polri mendorong peningkatan profesionalisme dan kesejahteraan satuan pengamanan (Satpam) sebagai bagian…

2 hours ago

Kementerian ATR/BPN Dukung Program Bedah Rumah, Pastikan Tanah Masyarakat Miliki Kepastian Hukum

Timredaksi.com, Jakarta - Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian Agraria dan Tata…

5 hours ago

Hakim Agung Ainal Mardiah Kupas KUHAP Baru dalam Diskusi Publik di Unimal

Timredaksi.com, Jakarta - Ainal Mardiah jelaskan UU KUHAP No. 20/2025 yang berlaku sejak 2/1/2026 kini…

20 hours ago

AZAS TIGOR INGATKAN KADISHUB DKI: LOYALITAS KEPADA GUBERNUR, BUKAN RAFFI AHMAD! JANGAN LUKAI HATI MAHASISWA

Timredaksi.com, Jakarta — Keterlibatan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta dalam situasi demonstrasi pada 29…

20 hours ago

Solusi Baitullah Indonesia dan Intan Travel Perkuat Sinergi, Hadirkan Beragam Program Umrah

Timredaksi.com, Tangerang — PT Intan Travel International menjemput kepulangan 16 jemaah umrah di Bandara Internasional…

2 days ago