News

Kasus Haji Mengemuka, ASPHURINDO: Penyelenggara Hanya Jalankan Mekanisme Resmi, Tak Boleh Jadi Tersangka

Timredaksi.com,  Jakarta- Polemik kasus dugaan penyimpangan dalam penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia semakin menjadi sorotan publik. Kasus ini menyeret sejumlah nama penting, termasuk jajaran di internal Kementerian Agama (Kemenag). Namun, para penyelenggara perjalanan ibadah haji menilai bahwa posisi mereka dalam kasus ini hanyalah sebagai pihak yang menjalankan mekanisme resmi, bukan sebagai pengambil keputusan.

Hal ini ditegaskan oleh Dewan Pembina Asosiasi Penyelenggara Ibadah Haji, Umrah dan Inbound Indonesia (ASPHURINDO), Kiyai Hafidz Taftazani. Ia menilai penyelenggara haji tidak selayaknya dijadikan tersangka, sebab mereka hanya berperan sebagai pembeli kuota yang memang disediakan oleh Kemenag.

“Penyelenggara tidak punya wewenang mengatur kuota. Mereka hanya membeli kuota yang sudah dilegalkan oleh Kemenag. Jadi kalau sekarang penyelenggara ditarik-tarik seolah bagian dari masalah, itu jelas tidak adil,” kata Kiyai Hafidz, Rabu (24/9/2025).

Kiyai Hafidz juga menekankan bahwa para penyelenggara tidak pernah mengetahui bahwa kuota haji yang mereka beli dari Kemenag suatu saat akan bermasalah secara hukum. Menurutnya, proses pembelian kuota dilakukan melalui jalur resmi, dengan persetujuan berbagai pihak yang berwenang.

“Selama ini penyelenggara hanya tahu bahwa kuota itu sah, karena dikeluarkan oleh Kemenag. Tidak ada yang menyangka bahwa hal itu bisa menjadi masalah hukum di kemudian hari,” jelas Pria Lulusan Ummul Quro, Arab Saudi.

Ia menambahkan, jika sekarang penyelenggara dituduh bersalah hanya karena membeli kuota, maka hal itu sama saja dengan menjerat pihak yang sebenarnya tidak punya kuasa apa pun dalam proses awal.

Lebih jauh, Kiyai Hafidz juga menjelaskan bahwa keuntungan yang diperoleh setiap penyelenggara perjalanan haji tidak sama antara satu penyelenggara dengan penyelenggara lain, tergantung fasilitas yang ditawarkan kepada jemaah.

Ada penyelenggara yang menawarkan paket standar dengan biaya relatif rendah, sementara ada juga yang menyediakan layanan premium, mulai dari hotel berbintang hingga transportasi eksklusif. Dari variasi layanan itulah muncul perbedaan margin keuntungan.

“Kalau dipukul rata, seolah-olah semua penyelenggara mendapat keuntungan besar, itu keliru. Fasilitas berbeda, biaya berbeda, tentu keuntungannya pun tidak sama,” ujarnya.

Ia menegaskan, jika aparat hukum tidak bijak dalam melihat situasi, maka ada potensi terjadinya ketidakadilan dan kedzaliman. Penyebab masalah harus dicari di akar persoalan, yakni di pihak yang mengatur dan mendistribusikan kuota haji, bukan pada penyelenggara yang hanya menjalankan sistem.

Kiyai Hafidz juga mendesak agar penegak hukum lebih fokus pada oknum internal Kemenag yang memiliki kewenangan dalam pengelolaan kuota haji. Sebab, di situlah titik awal permasalahan diduga bermula.

“Kuota haji sepenuhnya diatur oleh Kemenag. Jadi kalau ada penyalahgunaan, semestinya yang diperiksa adalah pihak yang mengaturnya, bukan mereka yang hanya membeli dan melayani jemaah,” pungkas Kiyai Hafidz.

Salsa Sabrina

Recent Posts

KH. Hafidz Taftazani: PPIU yang Pasang Iklan Menyesatkan Harus Diberi Sanksi Tegas

Timredaksi.com, Jakarta – Carut-marut penyelenggaraan ibadah umrah yang masih terjadi di Indonesia dinilai tidak lepas…

4 days ago

Jannah Firdaus Travel Akan Lakukan Tindakan Hukum kepada Widya Sulfa Anggraeni dan Pihak-Pihak lain yang Menyudutkan Tanpa Klarifikasi

Timredaksi.com, Jakarta - Direktur Jannah Firdaus Travel (JFT) Rahmat Syam kepada wartawan di Jakarta, Rabu,…

6 days ago

KH. Hafidz Taftazani Dorong Kementerian Haji Segera Gelar Diklat Pembimbing Ibadah Haji untuk Regenerasi Pembimbing

Timredaksi.com, Jakarta – Dewan Pembina Asosiasi Penyelenggara Haji, Umrah, dan In-Bound Indonesia (ASPHURINDO), KH. Hafidz…

7 days ago

Menko Pangan Apresiasi Gerak Menhut Raja Juli Wujudkan Perdagangan Karbon

Timredaksi.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengapresiasi langkah cepat Menteri Kehutanan (Menhut)…

1 week ago

Menhut: Kepemimpinan Presiden Prabowo Wujudkan Perdagangan Karbon Kehutanan

Timredaksi.com, Jakarta - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni resmi meluncurkan Persetujuan Menteri Kehutanan tentang…

1 week ago

Office Manager Klinik di California Ini Latih Talenta Indonesia Jadi Medical Virtual Assistant, Kerja dari Rumah Bergaji Dolar

Timredaksi.com, Jakarta - Di tengah maraknya kasus penipuan lowongan kerja luar negeri yang menyasar tenaga…

1 week ago