Timredaksi.com, Jakarta – Seorang karyawan bank perkreditan di Bojonegoro gantung diri karena terjerat utang pinjol.
Selain pinjol, karyawan berinisial HP itu juga mempunyai utang ke nasabah dan temannya.
Sebelum gantung diri, korban meninggalkan sebuah surat wasiat yang ditulisnya dalam secarik kertas.
Surat itu menerangkan bahwa korban terjerat utang pinjol dan juga utang ke teman dan nasabahnya.
”Benar ditemukan selembar kertas pesan yang bertuliskan orang yang diutangi dan lain lain,” ujar Kapolsek Kanor Iptu Slamet Hariyadi kepada detikcom, Selasa (24/8/2021).
Korban diketahui gantung diri di kantornya pada Senin (23/8) saat seorang temannya membuka kantor.
Sebelumnya pada Sabtu (21/8) korban enggan diajak pulang oleh rekannya dan beralasan memilih tidur di kantor.
Korban sendiri merupakan pengantin baru setelah menikah 2 bulan lalu.
Berikut isi dari surat wasiat yang ditulis korban,
Baca Selanjutnya >>>>>>>
Page: 1 2
Timredaksi.com, Palembang – Badan Pengurus Cabang (BPC) HIPMI Kota Palembang menggelar Rapat Kerja Cabang (RAKERCAB)…
Timredaksi.com, Jakarta - Dukungan agar program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap dilanjutkan terus disuarakan oleh…
Timredaksi.com, Jakarta - Keren... ini adalah kabar baik yang sangat dinantikan masyarakat Sulawesi Tenggara, khususnya…
Timredaksi.com, Jakarta - Di era digital, Generasi Z menjadi kelompok yang paling dekat dengan teknologi…
Timredaksi.com , Palembang — Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) menggelar Musyawarah…
Timredaksi.com, Banjarmasin – Ketua DPW Tani Merdeka Indonesia Provinsi Kalimantan Selatan, Alin Wijaya, menyatakan Program…
View Comments