Timredaksi.com, Jakarta – YouTuber Muhammad Kece ditangkap tim Bareskrim Polri.
Penangkapan tersebut terkait dengan dugaan penistaan agama.
Informasi penangkapan Muhammad Kece dikonfirmasi langsung oleh Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andriyanto.
“Sudah ditangkap,” Komjen Agus Andriyanto, Rabu (25/8/2021) seperti dikutip dari detiknews.
Muhammad Kece ditangkap di Bali.
Kini dia sedang dibawa ke Bareskrim.
Sebelumnya, nama Muhammad Kece menjadi sorotan karena konten dalam kanal YouTube-nya dinilai menghina agama Islam.
Dalam salah satu ceramahnya, pria yang menjadi YouTuber sejak tahun 2020 itu menyebut Nabi Muhammad SAW sebagai pembawa ajaran dusta.
Dia juga mengatakan kitab kuning yang biasa diajarkan di pesantren merupakan buku yang menyesatkan.
Sebelumnya juga, Ketua Umum Barisan Ksatria Nusantara (BKN) Gus Rofi’i juga menyatakan telah melaporkan Muhammad Kece ke Bareskrim Polri.
Gus Rofi’i melaporkan Muhammad Kece atas kasus dugaan penodaan agama serta ujaran kebencian.
Sementara itu, pihak Kementerian Agama juga menilai pernyataan Muhammad Kece merupakan penistaan agama dan bisa mengganggu kerukunan antar umat beragama.
Sejumlah tokoh agama dan ulama di Indonesia juga turut mendesak agar polisi segera meringkusnya.
(Salsa/nes)
Timredaksi.com, Jakarta — Pengadilan Negeri Jakarta Pusat resmi menjatuhkan putusan dalam perkara perdata terkait status…
Timredaksi.com, (Kolaka, Sulawesi Tenggara) — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan…
Timredaksi.com, Jakarta — Fadar Dian Karomah Tour and Travel (Fadar Tour) kembali menegaskan posisinya sebagai…
Harmoninews.com, Jakarta — Puluhan tokoh, aktivis, akademisi, dan advokat berkumpul di sebuah restoran di kawasan…
Timredaksi.com, Jakarta — Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara, Dony Oskaria, didampingi Deputi Bidang Fasilitasi…
Timredaksi.com, Jakarta – Transformasi digital di sektor transportasi terus bergulir. Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor…