(3) Tidak mempertimbangkan dampak permanen atas mental dan motivasi belajar siswa. Padahal Undang-Undang menetapkan tanggung jawab negara untuk membuat suasana yang kondusif dalam dunia pendidikan.
(4) Tidak memberikan toleransi pada pelaksanaan keyakinan Agama ketiga anak di lingkungan pendidikan SDN 051.
(5) Menghambat tumbuh kembang ketiga anak. Padahal hak tumbuh kembang merupakan salah satu hak fundamental yang dijamin hukum, dan diimplementasikan dari program pendidikan yang berkelanjutan, bukan mengulangnnya terus hingga 3 tahun. Tidak ada alasan yang urgent/mendesak hingga membuat ketiga anak tinggal kelas terus.
Atas dasar dugaan pelanggaran-pelanggaran tersebut, maka Itjen Kemendikbud Ristek bersama Komisi Perlindungan anak Indonesia (KPAI) akan melakukan pemantauan langsung ke Tarakan pada 22-26 November 2021.
Tim Pemantauan akan bertemu dengan sejumlah pihak, mulai dari orangtua pengadu dan anak-anaknya, pihak sekolah, Dinas Pendidikan Kota Tarakan, Inspektorat Kota Tarakan dan LPMP Kalimantan Utara.
“Itjen Kemendikbud Ristek juga sudah mengajukan permohonan kepada Walikota Tarakan untuk difasilitasi rapat koordinasi sekaligus FGD dengan seluruh intansi terkait di Kantor Walikota, termasuk Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk melakukan rehabilitasi psikologis terhadap ke-3 anak korban,” kata Retno.
(IntanMontt/Wartakota)
Timredaksi.com, Jakarta – Dewan Pimpinan Nasional Bintang Muda Indonesia (DPN BMI) memberi kecaman keras terhadap…
Timredaksi.com, Jakarta -- Tidak ada yang menyadari apa yang akan terjadi, hingga Presiden turun dari…
Timredaksi.com, Jakarta -- Di hadapan persidangan, Terdakwa secara tegas dan tanpa tekanan menyatakan pengakuan atas…
Timredaksi.com, Kenyam — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nduga, Nius Wakerkwa, SH mengadakan Kunjungan…
Timredaksi.com, Jakarta – Aksi nekat delapan truk kontainer yang diduga dikawal oknum TNI menjadi sorotan…
Timredaksi.com, Jakarta -- Jajaran pengurus Bintang Muda Indonesia (BMI) Demokrat dari wilayah Brebes, Tegal, dan…