(3) Tidak mempertimbangkan dampak permanen atas mental dan motivasi belajar siswa. Padahal Undang-Undang menetapkan tanggung jawab negara untuk membuat suasana yang kondusif dalam dunia pendidikan.
(4) Tidak memberikan toleransi pada pelaksanaan keyakinan Agama ketiga anak di lingkungan pendidikan SDN 051.
(5) Menghambat tumbuh kembang ketiga anak. Padahal hak tumbuh kembang merupakan salah satu hak fundamental yang dijamin hukum, dan diimplementasikan dari program pendidikan yang berkelanjutan, bukan mengulangnnya terus hingga 3 tahun. Tidak ada alasan yang urgent/mendesak hingga membuat ketiga anak tinggal kelas terus.
Atas dasar dugaan pelanggaran-pelanggaran tersebut, maka Itjen Kemendikbud Ristek bersama Komisi Perlindungan anak Indonesia (KPAI) akan melakukan pemantauan langsung ke Tarakan pada 22-26 November 2021.
Tim Pemantauan akan bertemu dengan sejumlah pihak, mulai dari orangtua pengadu dan anak-anaknya, pihak sekolah, Dinas Pendidikan Kota Tarakan, Inspektorat Kota Tarakan dan LPMP Kalimantan Utara.
“Itjen Kemendikbud Ristek juga sudah mengajukan permohonan kepada Walikota Tarakan untuk difasilitasi rapat koordinasi sekaligus FGD dengan seluruh intansi terkait di Kantor Walikota, termasuk Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk melakukan rehabilitasi psikologis terhadap ke-3 anak korban,” kata Retno.
(IntanMontt/Wartakota)
Timredaksi.com, Palembang – Badan Pengurus Cabang (BPC) HIPMI Kota Palembang menggelar Rapat Kerja Cabang (RAKERCAB)…
Timredaksi.com, Jakarta - Dukungan agar program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap dilanjutkan terus disuarakan oleh…
Timredaksi.com, Jakarta - Keren... ini adalah kabar baik yang sangat dinantikan masyarakat Sulawesi Tenggara, khususnya…
Timredaksi.com, Jakarta - Di era digital, Generasi Z menjadi kelompok yang paling dekat dengan teknologi…
Timredaksi.com , Palembang — Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) menggelar Musyawarah…
Timredaksi.com, Banjarmasin – Ketua DPW Tani Merdeka Indonesia Provinsi Kalimantan Selatan, Alin Wijaya, menyatakan Program…