News

Juliari Dituntut 11 Tahun Penjara, BMI Ingatkan Hukuman Mati Korupsi Ditengah Pandemi

Jakarta, Timredaksi.com – Mantan Mensos Juliari P Batubara dituntut 11 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan. Juliari diyakini jaksa menerima uang suap Rp 32,4 miliar berkaitan dengan bansos Corona di Kemensos.

Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menuntut terdakwa kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) Covid-19, Juliari Peter Batubara dengan hukuman penjara seumur hidup.

Ketum DPN BMI Farkhan Evendi mengatakan mendukung penuh sikap ICW. Menurut BMI, pidana 11 tahun dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan dinilai terlalu ringan, mengingat korupsi yang dilakukan Juliari langsung berdampak pada masyarakat yang susah akibat pandemi corona.

“Kami melihat dia telah mengambil hak rakyat ditengah kondisi rakyat yang sangat kesusahan ini. Apalagi melihat Juliari yang masih bisa tersenyum. Korupsi di tengah pendemi merupakan perbuatan yang sangat keji sehingga kami mendukung hukuman penjara seumur hidup,” ujar Farkhan, Rabu (28/7/2021).

BACA JUGA:

BMI menilai, Juliari merupakan bagian dari pimpinan inti PDIP yang seharusnya sebagai pimpinan dari partai pemerintah mendahulukan dan berjuang untuk kepentingan rakyat, bukan sebaliknya, mencekik dan korupsi uang rakyat yang kesusahan.

“Kami berharap pihak-pihak yang melindungi Juliari berhenti menjaga Juliari dengan berbagai manuver politik. Kami juga mendukung KPK untuk menagkap oknum-oknum yang terlibat dalam kasus ini,” ujar Farkhan.

BACA JUGA:

Farkhan juga mengingatkan KPK khususnya kepada ketua KPK Firli Bahuri yang pada Juli lalu sempat menyampaikan soal tuntutan hukuman mati bagi pelaku korupsi anggaran penanganan pandemi Covid-19.

“Dulu Pak Firli mengklaim bahwa tindak pidana korupsi di masa bencana atau pandemi dapat diancam dengan hukuman mati. Maka ini harus ditegakkan,” ujar Farkhan.

BACA JUGA:

(Ham)

Hamizan

Recent Posts

4,4 Juta Pelaku Retail dan e-Commerce Dorong Kebutuhan Produk dan Supplier Baru, Global Sources Indonesia Kembali Hadir di JICC Senayan

Timredaksi.com, Jakarta – Seiring dengan meningkatnya kebutuhan konsumen Indonesia akan pilihan produk yang semakin beragam,…

3 hours ago

PENGURUS NASIONAL DAN DKI JAKARTA BMI HADIR DAN RAMAIKAN PUNCAK HUT KE-25 PARTAI DEMOKRAT DI GBK

Timredaksi.com, Jakarta – Pengurus Nasional Bintang Muda Indonesia (BMI) bersama jajaran pengurus BMI DKI Jakarta…

2 days ago

Ahli Pidana Tegaskan Penolakan MKN Provinsi Maluku Utara Berlaku Mutlak. Pemeriksaan Terhadap Notaris Lily Masita Tomasoa Tidak Sah Berdasarkan Hukum

Timredaksi.com, Jakarta - Sidang lanjutan perkara Praperadilan Nomor 140/Pid.Pra/2026/PN.Jkt.Sel di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada…

3 days ago

Cegah Karhutla Berdampak ke Satwa, Menhut Raja Antoni Perkuat Gerak Cepat Rescue

Timredaksi.com, Kalbar - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Antoni memperkuat gerak cepat penyelamatan satwa liar untuk…

3 days ago

Penegakan Hukum Karhutla, Menhut Raja Antoni Segel Lokasi di Lapangan

Timredaksi.com, Kalbar - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Antoni turun langsung melakukan penyegelan di lokasi yang…

3 days ago

Ketum FORSIMEMA: Masyarakat Kenang Kemajuan Pesat Masa Kepemimpinan Taufan Pawe

Timredaksi.com, Parepare - Ketua Umum Forum Silaturahmi Media Mahkamah Agung (FORSIMEMA) melakukan kunjungan kerja ke…

4 days ago