News

Jawab Ridwan Kamil soal Kerumunan HRS, Mahfud Md: Saya Bertanggung Jawab

Jakarta, Timredaksi.com – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, meminta Menko Polhukam Mahfud Md ikut bertanggung jawab terkait kerumunan Habib Rizieq Shihab atau HRS. Mahfud pun siap bertanggung jawab atas pernyataannya.

“Siap, Kang RK. Saya bertanggung jawab. Saya yang umumkan HRS diizinkan pulang ke Indonesia karena dia punya hak hukum untuk pulang. Saya juga yang mengumumkan HRS boleh dijemput, asal tertib dan tak melanggar protokol kesehatan. Saya juga yang minta HRS diantar sampai ke Petamburan,” kata Mahfud lewat akun Twitter, Rabu (16/12/2020).

BACA JUGA :

–      https://timredaksi.com/soal-kerumunan-hrs-ridwan-kamil-mahfud-md-harus-tanggung-jawab/

Dalam utas di Twitter-nya, Mahfud melanjutkan bahwa diskresi yang diberikan pemerintah sebatas penjemputan hingga pengantaran Habib Rizieq dari Bandara Soekarno-Hatta hingga ke Petamburan. Tetapi, kerumunan acara Habib Rizieq di Petamburan, kata Mahfud, sudah di luar diskresi pemerintah.

“Diskresi pemerintah diberikan untuk penjemputan, pengamanan, dan pengantaran dari bandara sampai ke Petamburan. Itu sudah berjalan tertib sampai HRS benar-benar tiba di Petamburan sore. Tapi acara pada malam dan hari-hari berikutnya yang menimbulkan kerumunan orang sudah di luar diskresi yang saya umumkan,” jelas Mahfud.

Ridwan Kamil sebelumnya berbicara soal kekisruhan kerumunan setelah Habib Rizieq pulang ke Indonesia. Menurut dia, Mahfud pun harus bertanggung jawab. Mahfud diketahui sempat menyampaikan keterangan terkait penjemputan HRS di Bandara Soetta. Saat itu Mahfud mengizinkan asalkan dilakukan dengan tertib.

“Izinkan saya beropini secara pribadi terhadap rentetan acara hari ini. Pertama, menurut saya, semua kekisruhan yang berlarut-larut ini dimulai sejak adanya statement dari Pak Mahfud, di mana penjemputan HRS ini diizinkan,” ujar pria yang akrab disapa Kang Emil ini setelah menjalani pemeriksaan di Mapolda Jawa Barat, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Rabu (16/12).

Menurut Ridwan Kamil, pernyataan tersebut menjadi tafsir yang berbeda di tengah-tengah masyarakat.

“Di situlah menjadi tafsir dari ribuan orang yang datang ke bandara ‘selama tertib dan damai boleh’, sehingga terjadi kerumunan yang luar biasa. Nah, sehingga ada tafsir ini seolah-lah diskresi dari Pak Mahfud kepada PSBB di Jakarta, di Jabar, dan lain sebagainya,” tuturnya. (Intan/S:Detik.com)

 

Intan

Recent Posts

Eigendom Verpoding Jangan Dilegalkan Putusan Pengadilan

Timredaksi.com, Jakarta - Pernyataan Syamsul Bahri Ketum FORSIMEMA kali ini sangat krusial dan menyentuh akar…

6 hours ago

Pria Asal Cipayung Diduga Bunuh Diri dengan Melompat dari Jembatan Cawang

Timredaksi.com, Jakarta – Seorang pria bernama Iwan, warga Jalan Dalang Muncul, Cipayung, Jakarta Timur, dilaporkan…

1 day ago

PN Cirebon Hukum Anak Pelaku Tawuran dengan Kewajiban Adzan & Belajar Al-Quran

Timredaksi.com, Cirebon -- Pengadilan Negeri (PN) Cirebon menjatuhkan pidana pengawasan dengan syarat umum dan syarat…

1 day ago

Dishub DKI Jakarta Tebar Kepedulian Lewat Kurban 41 Sapi dan 15 Kambing

Timredaksi.com, Jakarta - Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta menggelar kegiatan penyembelihan hewan kurban dalam rangka…

2 days ago

Warga Binaan Lapas Tangerang Sukses Olah Limbah FABA Jadi Material Konstruksi Berstandar WIKA

Timredaksi.com, Tangerang — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang sukses mengeksekusi program hilirisasi industri berbasis…

2 days ago

Kementerian HAM Tegaskan Hak untuk Dilupakan Tidak Hapus Berita di Media

Timredaksi.com, Jakarta - Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) menegaskan konsep right to be forgotten atau…

2 days ago