Timredaksi.com – KABAR tersebut diungkap korban berinisial S yang merupakan anak tersangka.
Korban menceritakan hal itu kepada sebuah media lokal.
Korban juga bercerita bahwa dirinya sempat mendapatkan chat mesra dari oknum Kapolsek.
Dijelaskan dalam kabar yang beredar, oknum kapolsek mengirimkan chat mesra kepada korban.
Sementara itu, S mengaku diajak tidur jika menginginkan uang.
Oknum kapolsek juga berjanji kepada S akan membebaskan sang ayah apabila ia mau memenuhi keinginannya.
Korban pun dengan terpaksa menuruti keinginan oknum tersebut.
Dia memenuhi keinginan oknum itu demi bisa membebaskan ayahnya dari penjara.
Hingga saat ini diketahui sang ayah masih berada di dalam penjara.
Sementara itu, oknum kapolsek membantah. Ia mengaku hanya mengirimkan chat dan memberikan uang.
Klarifikasi
Menanggapi kabar tersebut, Bidang Humas Polda Sulteng membenarkan adanya kabar yang beredar itu.
Pihaknya mengatakan telah menurunkan tim internal Polda ke lapangan untuk mengecek kebenaran dan melakukan pendalaman.
Selain itu, oknum kapolsek yang bersangkutan telah dibebastugaskan.
“Untuk mengecek kebenaran berita tersebut tim internal Polda Sulteng telah turun ke lapangan dan untuk memudahkan pemeriksaan atau pendalaman.
Kapolsek yang bersangkutan untuk sementara waktu dibebastugaskan,” jelas Humas Polda Sulawesi Tengah.
* (Montt/koranbanjar/news).
Timredaksi.com, Jakarta – Global Sources Indonesia 2026 resmi dibuka hari ini di Jakarta Convention Center…
Timredaksi.com, Jakarta - Komisi IV DPR RI menyampaikan selamat ulang tahun ke-24 kepada Manggala Agni…
Timredaksi.com, Sumsel - Presiden Prabowo Subianto memberikan Bantuan Presiden (Banpres) untuk penanggulangan Kebakaran Hutan dan…
Timredaksi.com, Jakarta — BP BUMN dan Danantara mendorong penyelesaian persoalan LRT City dilakukan secara menyeluruh…
Timredaksi.com, Kaltim - Pemerintah mengecek langsung penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Ibu…
Timredaksi.com, Kaltim - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Antoni kembali mengumumkan pembekuan izin usaha perusahaan di…