News

Jangan Hanya Berani Menyetop Penambang Kecil Saja di Laut Mengkubung

Timredaksi.com – Terkait pernyataan salah seorang Nelayan Teluk Kelabat Dalam,di sebuah media online yang mengatakan bahwa lokasi yang ditambang di perairan Dusun Mengkubung, Desa Riding Panjang, Kecamatan Belinyu Kabupaten Bangka Provinsi kepulauan Bangka Belitung merupakan wilayah tangkap para nelayan setempat, Rabu (24/11/2021).

Menanggapi hal ini salah seorang penambang yang merupakan warga setempat yakni Daud mengatakan bahwa lokasi tersebut, setahu dia bukan merupakan wilayah perikanan tangkap nelayan. Menurut Daud jarang ada Nelayan yang menangkap ikan di lokasi tersebut.

“Setahu kita gak ada nelayan yang nangkap di lokasi itu, Yang ada juga ke arah sungai tumpak area tangkapannya. Lagian lokasi yang dikerjakan itu bekas Tailing Kapal Keruk punya PT Timah, Pemutar radar Kapal ” Jelas Daud.

Daud juga mengatakan bahwa mereka menambang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga mereka sehari-hari, apalagi di musim pandemi Covid-19 ini.

“Kami juga sama dengan para nelayan, sama-sama masyarakat kecil yang cari makan tapi dengan cara berbeda walau di tempat yang sama. Kalo mau bicara soal merusak ekosistem, di laut Desa Bakit sana, ada belasan KIP yang lebih besar potensi merusaknya. Kenapa mereka (nelayan,-red) gak hentikan? ” Ujar Daud.

Selama ini nelayan selalu menggunakan Perda RZWP3K sebagai senjata untuk menyingkirkan aktifitas penambangan oleh masyarakat di Teluk Kelabat Dalam, Namun mereka hanya menekankan bahwa sesuai Perda tersebut Wilayah Teluk Kelabat Dalam tidak ada zona pertambangan. Tapi yang perlu diketahui, tidak semua juga di Teluk Kelabat Dalam merupakan zona perikanan tangkap nelayan.

” Dikit-dikit bicara Perda RZWP3K, mereka tahu gak lokasi yang kami kerjakan termasuk zona apa, bukannya zona perikanan tangkap maupun budidaya, tapi zona pariwisata. yang harusnya komplain itu harusnya bukan Nelayan,tapi para pelaku pariwisata ” Tegas Daud.

Dia juga menambahkan, kalau mau zero tambang semua tidak boleh ada yang menambang. Jangan beraninya hanya menyetop tambang kecil milik masyarakat saja, namun KIP yang merupakan milik pengusaha besar, mitra PT Timah, tidak berani melakukan penyetopan.

Saat ditanyai apakah dia mengetahui bahwa mereka menambang dilokasi tersebut tidak sesuai dengan aturan ( ilegal ), Daud hanya memberikan jawaban singkat.

” Kami gak tau apakah kami menambang legal atau ilegal, yang jelas lokasi tersebut ada timahnya, kami kerjakan dan dapatkan hasil yang kemudian dijual untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari kami sekeluarga. gak ada pemerintah mau kasih kami untuk makan. Jadi kawan-kawan Nelayan juga tolong perhatikan itu. ” Tukas Daud.(redi sofian)

Azzam Putra

Recent Posts

Eigendom Verpoding Jangan Dilegalkan Putusan Pengadilan

Timredaksi.com, Jakarta - Pernyataan Syamsul Bahri Ketum FORSIMEMA kali ini sangat krusial dan menyentuh akar…

5 hours ago

Pria Asal Cipayung Diduga Bunuh Diri dengan Melompat dari Jembatan Cawang

Timredaksi.com, Jakarta – Seorang pria bernama Iwan, warga Jalan Dalang Muncul, Cipayung, Jakarta Timur, dilaporkan…

1 day ago

PN Cirebon Hukum Anak Pelaku Tawuran dengan Kewajiban Adzan & Belajar Al-Quran

Timredaksi.com, Cirebon -- Pengadilan Negeri (PN) Cirebon menjatuhkan pidana pengawasan dengan syarat umum dan syarat…

1 day ago

Dishub DKI Jakarta Tebar Kepedulian Lewat Kurban 41 Sapi dan 15 Kambing

Timredaksi.com, Jakarta - Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta menggelar kegiatan penyembelihan hewan kurban dalam rangka…

2 days ago

Warga Binaan Lapas Tangerang Sukses Olah Limbah FABA Jadi Material Konstruksi Berstandar WIKA

Timredaksi.com, Tangerang — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang sukses mengeksekusi program hilirisasi industri berbasis…

2 days ago

Kementerian HAM Tegaskan Hak untuk Dilupakan Tidak Hapus Berita di Media

Timredaksi.com, Jakarta - Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) menegaskan konsep right to be forgotten atau…

2 days ago