News

Ini Reaksi Kapolda Sumsel Usai Dicopot dari Jabatannya, Waduh!

Timredaksi.com, Jakarta – Kapolda Sumsel, Irjen Pol Eko Indra Heri resmi diganti.

Hal itu tertuang dalam telegram Kapolri nomor ST : 1701/VIII/KEP/2021, tertanggal 25 Agustus 2021.

Adapun Kapolri menunjuk, Irjen Pol Toni Harmanto yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat menggantikan posisi Eko.

Sementara Eko Indra Heri sendiri akan menjabat sebagai Koorsahli Kapolri.

Eko Indra Heri, mengaku bersyukur atas keputusan Kapolri tersebut. Ia pun mengaku akan tetap semangat dalam tugas barunya.

“Alhamdulillah. Tetap semangat,” katanya, Rabu (25/8/2021).

Selain itu, Eko mengatakan akan tetap berbuat baik kepada masyarakat dan menjalani tugas dengan penuh tanggung jawab.

“Tetap berbuat baik,” katanya.

Kapolda Sumsel Dicopot dari Jabatannya, Gara-gara Donasi 2 Triliun Akidi Tio?

PROFIL IRJEN EKO INDRA

Kapolda Sumatra Selatan (Sumsel) Irjen Pol Prof Eko Indra Heri menjadi korban dugaan prank sumbangan Rp2 triliun dari keluarga Akidi Tio untuk penanganan COVID-19.

Eko merupakan orang yang diamanahkan sumbangan dari keluarga Akidi Tio.

Belakangan, terungkap sumbangan itu ternyata fiktif. Akhirnya Polda Sumsel menetapkan anak bungsu Akidi Tio, Heriyanti, menjadi tersangka dalam kasus tersebut.

Atas peristiwa ini, nama Kapolda Eko pun jadi sorotan publik. Berikut profil Irjen Pol Eko Indra Heri.

1. Sempat menjabat Asisten Kapolri Bidang SDM

Pria kelahiran Palembang pada 23 November 1964 ini sebelumnya menjabat Asisten Kapolri Bidang SDM di tahun 2018.

Jebolan Akademi Kepolisian tahun 1988 itu juga sempat menempati posisi-posisi penting lainnya, seperti Kasat/Pidum Dit Reskrim Polda Sumsel (2003), Kapolres Lahat (2005) dan Kapolres Demak (2007).

Karier Eko terus meningkat setelah bertugas di Mabes Polri dan menjabat sebagai Kasubbag Sisdalpers Bag Jiansis Rojianstra SDE SDM Polri.

Berlanjut menjadi Gadik Utama Dit Akademik PTIK di tahun 2020 dan Karo SDM Polda Lampung (2011).

Dari banyak pengalamannya itu, Eko dipercaya menempati kursi Kapolda Sumsel.

2. Dikukuhkan sebagai profesor

Selain moncer kariernya di kepolisian, Eko juga mantab di bidang akademik. Baru-baru ini, ia dikukuhkan sebagai Guru Besar Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK-PTIK).

Eko menjadi guru besar dalam Ilmu Manajemen Sumber Daya Manusia (SDM). Gelar profesor pun disandangnya.

“Kita menghadapi tantangan perubahan zaman. Saya harap penganugerahan sebagai guru besar ini dapat menjadi contoh bagi masyarakat luas, terutama generasi millennials untuk terus mencari ilmu dan meningkatkan kualitasnya,” ungkap Eko, Selasa (22/6/2021).

3. Kapolda Sumsel kena prank dana hibah Rp2 triliun

Eko tidak menyangka akan menjadi orang yang mendapat prank. Dirinya mengaku hanya berikhtiar untuk melakukan kebaikan.

“Saya kan niat baik. Ada orang mau menyumbang untuk Sumsel melalui saya, maka saya salurkan,” ungkapnya, Senin (2/8/2021).

Eko tidak menampik kecewa akibat prank yang diduga dilakukan Heriyanti. Saat kondisi sulit akibat COVID-19, ia mengira memang ada orang baik yang akan menyalurkan bantuan.

“Saya tidak mengharapkan apa-apa. Saya hanya berpikir positif saja,” ungkap dia.

Saat ini, Eko mengatakan Heriyanti masih diperiksa di Polda Sumsel sebagai tersangka kasus penghinaan terhadap negara. Ia menyerahkan seluruh proses hukum kepada penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumsel.

“Tim sedang bekerja saat ini,” ujar dia.

(Timredaksi/Kumparan/Idn Times)

Salsa Sabrina

Recent Posts

Timwas Haji DPR RI Apresiasi Kinerja Kemenhaj Kelola Puncak Haji 2026

Timredaksi.com, Arab Saudi - Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI mengapresiasi kinerja Kementerian Haji dan…

25 mins ago

Eigendom Verpoding Jangan Dilegalkan Putusan Pengadilan

Timredaksi.com, Jakarta - Pernyataan Syamsul Bahri Ketum FORSIMEMA kali ini sangat krusial dan menyentuh akar…

12 hours ago

Pria Asal Cipayung Diduga Bunuh Diri dengan Melompat dari Jembatan Cawang

Timredaksi.com, Jakarta – Seorang pria bernama Iwan, warga Jalan Dalang Muncul, Cipayung, Jakarta Timur, dilaporkan…

2 days ago

PN Cirebon Hukum Anak Pelaku Tawuran dengan Kewajiban Adzan & Belajar Al-Quran

Timredaksi.com, Cirebon -- Pengadilan Negeri (PN) Cirebon menjatuhkan pidana pengawasan dengan syarat umum dan syarat…

2 days ago

Dishub DKI Jakarta Tebar Kepedulian Lewat Kurban 41 Sapi dan 15 Kambing

Timredaksi.com, Jakarta - Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta menggelar kegiatan penyembelihan hewan kurban dalam rangka…

2 days ago

Warga Binaan Lapas Tangerang Sukses Olah Limbah FABA Jadi Material Konstruksi Berstandar WIKA

Timredaksi.com, Tangerang — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang sukses mengeksekusi program hilirisasi industri berbasis…

3 days ago