News

Imam Besar FPI Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Kerumunan Di Petamburan

Jakarta, Timredaksi.com – Polisi menetapkan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) M Rizieq Shihab sebagai tersangka dalam perkara kerumunan di Petamburan saat acara pernikahan putrinya, beberapa waktu lalu.
Dalam kasus ini Rizieq disangkakan pasal 160 dan pasal 216 KUHP.

“Dari hasil gelar perkara ada enam orang ditetapkan tersangka. Penyelenggara acara Rizieq Shihab (MRS), panitia HU, Sekretaris panitia saudara A, saudara MS sebagai penanggung jawab keamanan, kelima SL selaku penanggung jawab acara, keenam saudara HI kepala seksi acara,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (10/12).

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara terkait kerumunan massa di acara pernikahan putri Rizieq Shihab, di Petamburan, Jakarta, hari ini, Selasa (8/12).

Gelar perkara dilakukan untuk menentukan tindak lanjut dari proses penyidikan kasus kerumunan massa, termasuk, kemungkinan penetapan tersangka dalam kasus ini.

Kasus kerumunan massa Rizieq di Petamburan telah naik ke tingkat penyidikan sejak beberapa waktu lalu. Kepolisian menduga ada unsur pidana terkait Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dan Pasal 216 KUHP.

Pada akhir November lalu, polisi telah menjadwalkan gelar perkara namun batal lantaran penyidik masih memerlukan keterangan sejumlah pihak.

Dalam kasus ini, Rizieq telah dua kali dipanggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi yakni pada 1 Desember dan 7 desember, namun Rizieq mangkir.

Kegiatan Rizieq berupa peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan akad nikah putrinya di Petamburan beberapa waktu lalu dinilai mengabaikan protokol kesehatan.

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengimbau Rizieq untuk hadir memenuhi panggilan. Jika mangkir, polisi bakal melakukan penjemputan paksa.

Intan

Recent Posts

BSP 2025: Bendera Palestina Berkibar di Sungai Terpanjang Indonesia

Timredaksi.com, Pontianak – Dari Sungai Kapuas, sungai terpanjang di Indonesia dan kebanggaan masyarakat Borneo, solidaritas…

1 day ago

DLH Kabupaten Muna Intensifkan Edukasi Pengolahan Sampah Plastik, Dorong Kesadaran dan Aksi Lingkungan Berkelanjutan

Timredaksi.com, Muna -- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Muna semakin memperkuat komitmennya dalam menanggulangi persoalan sampah…

1 day ago

DLH Gowa Fokus Perkuat Penanaman Pohon, Pembersihan Sungai, dan Pengelolaan Sampah Efektif

Timredaksi.com, Gowa -- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gowa terus memperkuat komitmennya dalam menjaga kelestarian…

1 day ago

Harmony Award 2025, Kemenag Apresiasi FKUB dan Pemda Terbaik Jaga Kerukunan di Era Prabowo

Timredaksi.com, Jakarta - Kementerian Agama menganugerahkan Harmony Award 2025 kepada Pemerintah Daerah dan Forum Kerukunan…

1 day ago

Siapkan UIN dan Pesantren untuk Pendidikan Anak Palestina, Menag: Amanat Presiden Prabowo

Timredaksi.com, Jakarta -- Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa Kementerian Agama telah menyiapkan jaringan Universitas…

2 days ago

DLH Sulawesi Utara Perkuat Pendidikan dan Pelatihan Lingkungan untuk Tingkatkan Kesadaran Masyarakat

Timredaksi.com, Sulawesi Utara -- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sulawesi Utara terus memperkuat komitmennya dalam…

2 days ago