Categories: AgamaFeaturedNews

Hina Islam di Media Sosial, Aktor Maroko Ini Ditangkap

Timredaksi.com – Pihak berwenang Maroko menangkap seorang aktor Maroko Rafik Boubker yang diduga menistakan agama Islam dalam sebuah klip video yang dibagikan secara luas di media social.

Rafik Boubker dengan sejumlah teman-temannya mensistakan Islam dengan mengejek masjid dan khotbah Jumat di Instagram Live, Senin (25/5/20).

“Kami berada di masjid karena palang ditutup karena dikunci. Palang masjid,” kata Boubker dalam video itu menurut Morrocan World News, Selasa (26/5/20).

Rafik Boubker mengatakan kepada orang-orang untuk membuat wudhu dengan anggur dan melakukan doa dengan wiski. Aktor ini tampak mabuk dalam video. Komentar itu memicu reaksi kemarahan di Maroko.

Boubker sejak itu merilis sebuah video di mana dia meminta maaf kepada warga Maroko. “Saya meminta maaf kepada semua orang. Saya mengaku salah, dan saya adalah seorang Muslim.” Katanya.

Dilansir dari The New Arab, saat ini Jaksa Penuntut Umum Casablanca mengadakan penyelidikan terhadap Boubker.

Otoritas keamanan mengatakan bahwa mereka memantau konten digital yang diterbitkan di media sosial, di mana tersangka jelas menistakan agama Islam dan melanggar kesucian tindakan ibadah.

Pihak berwenang menambahkan bahwa penyelidikan dilakukan setelah datangnya beberapa keluhan mengenai video tersebut.

admin

Recent Posts

Akademisi dan Praktisi Pendidikan Dukung Langkah Kemendikdasmen Mewujudkan Generasi Unggul Indonesia

Timredaksi.com, Jakarta – Seminar Nasional bertajuk "Pendidikan Bermutu untuk Semua: Menciptakan Generasi Unggul, Disiplin dan…

13 hours ago

Benarkah Hantavirus Bisa Menjadi Pandemi Baru? Ini Penjelasan Ahli UIN Jakarta

Timredaksi.com, Ciputat– Nama Hantavirus belakangan ramai diperbincangkan di media sosial. Kemunculannya memicu kekhawatiran sebagian masyarakat…

23 hours ago

Implikasi Yuridis Pengalihan Rekening DHE SDA ke Himbara dalam Perspektif Hukum Persaingan Usaha

Timredaksi.com, Jakarta - Mandatori sentralisasi DHE SDA ke bank Himbara lewat PP 21/2026 sah secara…

2 days ago

PELNI Apresiasi TNI AL Atas Temuan Air Raksa Di Atas KM Nggapulu

Timredaksi.com, Jakarta - PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT PELNI (Persero) mengapresiasi langkah cepat dan…

3 days ago

Mendes Yandri Ajak APDESI Merah Putih Kawal Program Presiden Prabowo Subianto

Timredaksi.com, Serang – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mengajak Dewan…

3 days ago

PA Jakarta Pusat Jadi Rujukan Internasional, Layanan Digital Dipelajari Zanzibar

Timredaksi.com, Jakarta – Pengadilan Agama Jakarta Pusat terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan layanan peradilan yang…

3 days ago