News

Haruskah Institusi Peradilan Kita Jadi Penilaian Negatif Publik?

Timredaksi.com, Jakarta – Usai Pelantikan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia di Akhir Oktober 2024, publik di kejutkan juga di pertontonkan oleh tercederainya marwah institusi peradilan kita dengan Penangkapan Oknum ZR Eksekutif Produser Film Sang Pengadil dan Mantan Kabadiklat M. A lalu di susul Penangkapan Panitera Pengganti Pengadilan Tinggi Banten.

Apa yang di lakukan oleh Institusi Kejaksaan R.I sangat di Apresiasi Prof Dr Sunarto SH MH Ketua M.A dan publik sudah sangat tepat dan sesuai visi misi Pemerintahan Kabinet Merah Putih Prabowo Gibran tentang Pemberantasan Korupsi di Indonesia menjadi Program Prioritas.

Namun kejadian Penangkapan Oknum di institusi Peradilan mengundang Tanda tanya serta rumor perbincangan positif juga negatif di kalangan Akademisi, kaum intelektual dan Pakar Hukum juga Masyarakat Pencari keadilan, bahwa Apakah yang di lakukan oleh institusi hukum kita adalah Suguhan Supremasi Hukum di Indonesia saat ini sudah layak seperti ini ???

Berdasarkan Pasal 30 UU Nomor 16 Tahun 2004 Tentang Tugas dan wewenang Kejaksaan yang menjelaskan bahwa Melakukan Penuntutan, melaksanakan penetapan Hakim dan Putusan Pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap bukan nya point pasal yang di maksud adalah point yang seharus nya bisa sinergi dan kompak dalam mengontrol tugas serta wewenang antara dua lembaga Penegak Hukum & Keadilan antara Kejaksaan R.I dan Mahkamah Agung R.I

Apa haruskah tugas dan wewenang kedua lembaga hukum ini saling melumpuhkan sehingga Publik dan Masyarakat pencari keadilan akan mencibir dan tidak percaya lagi terhadap Institusi Hukum di Indonesia, kalau Institusi hukum kita tidak lagi saling menjaga kewibawaan institusi nya.

Kita mengakui dan tidak pungkiri penegakan hukum di Indonesia saat ini lagi gencar – gencar nya pemberantasan pungli, korupsi,TPPU juga gratifikasi yang berdampak sangat menyengsarakan rakyat Indonesia.

Publik atau Masyarakat Pencari Keadilan Sangat setuju visi dan misi Institusi hukum untuk menegakkan Keadilan,Oleh siapapun dan tidak tebang pilih juga tidak ada yang kebal hukum jika ada seseorang juga kelompok masyarakat yang bersalah atau melanggar hukum,tetap akan di jerat hukum sesuai tindakan dan prilaku sesuai ketentuan dan undang – undang yang berlaku.

Prof Erman Rajagukguk mengatakan ” Hukum itu tidak tegak selalu, sekali tegak sekali runtuh.Disana berdiri, disini tubuh, karena ia tergantung pada tingkah laku manusia.Tugas kita adalah tegakkan ketika runtuh, berdirikan ketika rubuh.

Lalu, Jangan karena Ulah Oknum Aparat Penegak Hukum ( APH ) yang melakukan pelanggaran Hukum, Institusi Hukum kita bisa berefek kegaduhan, Jaga Institusi Hukum kita, Jangan biarkan virus Oknum pelanggaran Hukum merusak keharmonisan visi misi antara Lembaga Hukum kita jadi luluh lantah. Tetaplah bersatu, tetaplah sinergi dan tetaplah solid untuk menjalankan tugas negara untuk melaksanakan Supremasi Hukum demi menjaga integritas juga marwah institusi, Harap Syamsul Bahri Ketua Forsimema-ri.

Salsa Sabrina

Recent Posts

Yunita Kariman Soroti Fenomena Report Massal yang Mengintai Influencer, Ini Langkah Proteksi Akun yang Perlu Diketahui

Timredaksi.com, Jakarta -- Yunita Kariman, content creator yang dikenal luas di ranah kecantikan, gaya hidup,…

3 days ago

GAKESLAB Jakarta Dukung Gelaran Seminar Nasional XIII & Healthcare Expo XI ARSSI 2026

Timredaksi.com, Jakarta  - Untuk mempersiapkan, memperkuat, dan membekali manajemen rumah sakit agar mampu bertahan serta…

2 weeks ago

Presiden Prabowo: Anak Orang Miskin Jangan Sampai Tetap Miskin

Timredaksi.com, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa pemerintah tidak ingin kemiskinan terus diwariskan dari…

2 weeks ago

Kebijakan Menhut Dinilai Perkuat Posisi Indonesia dalam Konservasi Gajah Dunia

Timredaksi.com, Jakarta - Komunitas konservasi internasional menilai Indonesia memiliki peluang besar untuk semakin memperkuat posisinya…

2 weeks ago

Kabiro Iklan & Promosi Kolaborasi Wabendum HIPMI Syariah Sulsel gagas kerjasama CSR BUMN & BUMD

Timredaksi.com, Jakarta - Langkah taktis yang digagas oleh Syamsul Bahri Kabiro Iklan & Promosi Media…

2 weeks ago

FKGI Dukung Arah Kebijakan Raja Juli Antoni, Infrastruktur Diminta Lindungi Koridor Gajah

Timredaksi.com, Jakarta - Upaya Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni memperkuat konservasi gajah melalui Instruksi Presiden…

2 weeks ago