Aceh – Staf Ahli Gubernur Aceh, Darmasyah membacakan sambutan Gubernur Aceh pada Muswil Dekopinwil Propinsi Aceh, 19- 20/10/2020, di Hotel Oasis, Banda Aceh.
Muswil yang dihadiri 21 Dekopinda dan lima Pusgab Koperasi sepropinsi Aceh ini berhasil memilih secara aklamasi Muhammad Ikhsan, sebagai Ketua Dekopinwil Aceh masa bakti 2020-2025.
Dalam sambutan tertulisnya Gubernur mendorong koperasi untuk menghindari dan membuktikan bahwa koperasi hadir bukan sekadar memburuh fasilitas pemerintah. Karena itu, orientasi Dekopin untuk mulai mendorong dan memfasilitasi usaha anggotanya disambut baik oleh pemerintah daerah Aceh.
Sekjen Dekopin, Sarjono Amsan, menyampaikan bahwa orientasi Dekopin saat ini adalah mengindentifikasi usaha-usaha potensial anggotanya untuk dikembangkan. “Tugas Dekopin adalah memfasilitasi ke sumber-sumber pembiayaan dan sumber daya lainnya untuk mendorong pengembangan usaha anggota,” ujar Sarjono Amsan.
Aceh sebenarnya punya potensi untuk kemandirian pangan. Tapi, hasil-hasil panen malah dilakukan prosesing di propinsi lain, dan hasil prosesing itu dikembalikan dengan nilai yang tinggi untuk konsumsi rakyat Aceh. Dekopin bisa mendorong prosesing itu dengan menggandeng pihak terkait untuk mengadakan pengelolaan dan prosesing hasil panen petani, sehingga nilai tambah tidak dinikmati oleh daerah lain. “Tugas koperasi khususnya Dekopin adalah mengusahakan nilai tambah itu dinikmati anggota koperasi,” ujar Sarjono.
Mempertahankan nilai tambah supaya dapat dipercaya anggota itu yang disebut Darmansyah sebagai anti kapitalisme. Jadi, nilai tambah dinikmati oleh petani dan anggota-anggota koperasi. Sehingga tidak salah kalau koperasi
bukan semata-mata badan usaha, tapi juga ideologi ekonomi, demikian sambutan tertulis Gubernur Aceh.
Selain itu, Gubernur akan mendorong perkembangan koperasi agar sejajar dengan gerakan koperasi lain di Indonesia. “Di Aceh Tamiang misalnya koperasi sawit sudah melakukan ekspor,” ujar Darmansyah.
Darmansyah juga mendukung program utama yang akan dikembangkan Dekopin, karena memang saat ini masalah masyarakat khususnya anggota koperasi adalah masalah kemandirian pangan. Serta pengembangan koperasi ke depan tidak bisa lepas dari perkembangan digitalisasi yang menjadi concern Dekopin, pungkas Darmansyah.
Timredaksi.com, Jakarta - Ainal Mardiah jelaskan UU KUHAP No. 20/2025 yang berlaku sejak 2/1/2026 kini…
Timredaksi.com, Jakarta — Keterlibatan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta dalam situasi demonstrasi pada 29…
Timredaksi.com, Tangerang — PT Intan Travel International menjemput kepulangan 16 jemaah umrah di Bandara Internasional…
Timredaksi.com, Tangerang — Program Sertifikasi Pembimbing Ibadah Haji dan Umrah Angkatan V Tahun 2026 resmi…
Timredaksi.com, Banten — Gerakan Anti Narkotika Nasional (GANNAS) memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-19 pada…
CIANJUR - Gelaran Festival Anak Shaleh Indonesia tingkat Kecamatan Cilaku Tahun 2026 berlangsung meriah…