Categories: EkonomiFeaturedNews

Gerakan Sosial Peduli Salurkan Bantuan Sembako di Desa Sungai Ukoi

Sintang – Kepedulian terhadap sesama, terutama bagi keluarga yang tidak mampu, orang janda dan anak yatim, jadi sasaran dalam penyaluran bantuan, oleh tim sosial peduli, yang disalurkan langsung pada tiap-tiap rumah tangga keluarga penerima bantuan, dan kali ini sasaran bakti sosial di desa sungai Ukoi kecamatan sungai Tebelian, kabupaten Sintang, yang meliputi tiga dusun, yaitu dusun sungai sawak, dusun lebak akam dan dusun pandan pada hari selasa (19/5/2020).

 

Adapun jenis bantuan yang disalurkan yaitu, dua karung beras, mie instan satu kotak dan minyak goreng, yang dibagikan setiap keluarga penerima bantuan. Dan jumlah bantuan yang disalurkan sebanyak 35 paket sembako, yang merupakan sumbangan dari para pengusaha disintang, yaitu Tebelian Jaya, Shinchan Agung dan IJM sintang.

 

Yosef kepala dusun simpang tiga mengatakan, merasa senang dan mengucapkan terimakasih atas kepercayaan yang diberikan oleh para donatur yang baik hati, untuk membantu masyarakat yang sangat membutuhkan uluran tangan, demi meringankan beban masyarakat yang perlu menjadi perhatian kita bersama, sehingga bantuan ini sedikit bisa membantu, terutama orang tua jompo, yatim piatu dan orang yang tidak mampu, ucapnya.

 

“Semoga dengan adanya kegiatan seperti ini, bisa memotivasi dan menginspirasi pengusaha-pengusaha lainnya untuk bisa saling membantu masyarakat ekonomi lemah, dengan menyisihkan sedikit rejeki mereka untuk membantu sesama, dan bukan hanya pada saat pandemi covit-19 seperti ini saja, tetapi bisa di lakukan setiap tahunnya terutama pada saat hari besar keagamaan, atau kegiatan-kegiatan lainnya yang sifatnya sosial untuk meringankan beban sesama,” jelas Yosef.

 

Darmadi tokoh pemuda simpang pinoh juga menyebutkan bahwa, dengan adanya bantuan paket sembako ini, setidaknya bisa meringankan beban ekonomi masyarakat yang sekarang sangat sulit, akibat adanya wabah virus corona ini. Kami sangat berterimakasih sekali atas bantuan ini, terutama pada Tebelian Jaya, Shinchan Agung dan IJM sintang yang sudah berbagi untuk masyarakat kami, ucapnya.

 

Tinus Victoria yang biasa di panggil Akik Yai ini juga mengatakan bahwa, “ini adalah bentuk kepedulian terhadap sesama, dan kami sebagai generasi peduli tetap berusaha memberikan yang terbaik, sehingga bantuan yang disumbangkan oleh para donatur, akan kami salurkan kepada masyarakat yang berhak menerimanya, dan kami sebagai tim yang peduli, akan tetap memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat, semoga bantuan ini bermamfaat bagi kita. Dan kami ucapkan syukur dan terima kasih atas kerjasama semua pihak, terutama pada pengusaha sintang, seperti dari Tebelian Jaya, Shinchan Agung dan IJM Sintang, yang sudi menjalin kerjasama dan memberikan kepercayaan kepada kami, ucapnya.

admin

Recent Posts

Polri Terbitkan SE Larangan Penggunaan Vape bagi Personel

Timredaksi.com, Jakarta – Polri menerbitkan Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang Larangan Penggunaan Rokok Elektrik…

2 days ago

IJTI Cianjur Ajarkan Kaidah Jurnalistik TV Agar Siswa Bijak Bermedsos

CIANJUR - Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Koordinator Daerah (Korda) Kabupaten Cianjur kembali menggelar program…

3 days ago

Larangan Ekspor SDA Lewat Negara Perantara, Garuda Institute: Momentum Perkuat Kedaulatan Ekonomi Nasional

Timredaksi.com, Jakarta – Garuda Institute menyambut positif dan mendukung langkah Menteri Energi dan Sumber Daya…

3 days ago

Polri Dorong Profesionalisme Satpam, Perkuat Peran dalam Menjaga Keamanan Masyarakat

Timredaksi.com, Semarang - Baharkam Polri mendorong peningkatan profesionalisme dan kesejahteraan satuan pengamanan (Satpam) sebagai bagian…

3 days ago

Kementerian ATR/BPN Dukung Program Bedah Rumah, Pastikan Tanah Masyarakat Miliki Kepastian Hukum

Timredaksi.com, Jakarta - Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian Agraria dan Tata…

4 days ago

Hakim Agung Ainal Mardiah Kupas KUHAP Baru dalam Diskusi Publik di Unimal

Timredaksi.com, Jakarta - Ainal Mardiah jelaskan UU KUHAP No. 20/2025 yang berlaku sejak 2/1/2026 kini…

4 days ago