News

Gempa M 5,2 di Banten Dirasakan hingga Sukabumi, Ini Analisis BMKG

Timredaksi.com – Gempa bumi magnitudo 5,2 terjadi di Bayah, Kabupaten Lebak, Banten. Gempa yang berpusat di laut ini termasuk gempa dangkal.

“Dengan memperhatikan lokasi episenter dan kedalaman hiposenternya, gempa bumi yang terjadi merupakan jenis gempa bumi dangkal akibat adanya aktivitas subduksi. Hasil analisis mekanisme sumber menunjukkan bahwa gempa bumi ini memiliki mekanisme pergerakan naik (thrust fault),” kata Kepala Pusat Gempa Bumi dan Tsunami BMKG, Rahmat Triyono, dalam keterangannya, Kamis (5/11/2020).

Gempa yang terjadi pada pagi pukul 05.21 WIB ini berpusat di Samudera Hindia pada jarak 72 km arah barat daya Bayah pada kedalaman 30 km. Gempa tektonik ini berlokasi di koordinat 7,54 Lintang Selatan dan 106,01 Bujur Timur.

Hingga pukul 06.00 WIB tadi, BMKG melaporkan belum ada gempa susulan. BMKG mengimbau masyarakat tetap tenang dan tak terpengaruh isu yang tak dapat dipertanggungjawabkan.

BMKG juga meminta masyarakat untuk melakukan langkah mitigasi agar tak ada korban akibat peristiwa gempa.

“Agar menghindari dari bangunan yang retak atau rusak diakibatkan oleh gempa. Periksa dan pastikan bangunan tempat tinggal anda cukup tahan gempa, ataupun tidak ada kerusakan akibat getaran gempa yang membahayakan kestabilan bangunan sebelum anda kembali ke dalam rumah,” ujar Rahmat.

Gempa M 5,2 ini dirasakan hingga daerah Jawa Barat (Jabar). BMKG menyatakan gempa tersebut tidak berpotensi menimbulkan tsunami.

“Guncangan gempa bumi ini dirasakan di Panggarangan IV MMI (bila pada siang hari dirasakan oleh orang banyak dalam rumah), Sukabumi II-III MMI (getaran dirasakan nyata dalam rumah. Terasa getaran seakan akan truk berlalu), Palabuhan Ratu II MMI (getaran dirasakan oleh beberapa orang, benda-benda ringan yang digantung bergoyang). Hingga saat ini belum ada laporan dampak kerusakan yang ditimbulkan akibat gempa bumi tersebut,” bebernya.

(Salsa/S:Detikcom)

Salsa Sabrina

Recent Posts

Eigendom Verpoding Jangan Dilegalkan Putusan Pengadilan

Timredaksi.com, Jakarta - Pernyataan Syamsul Bahri Ketum FORSIMEMA kali ini sangat krusial dan menyentuh akar…

6 hours ago

Pria Asal Cipayung Diduga Bunuh Diri dengan Melompat dari Jembatan Cawang

Timredaksi.com, Jakarta – Seorang pria bernama Iwan, warga Jalan Dalang Muncul, Cipayung, Jakarta Timur, dilaporkan…

1 day ago

PN Cirebon Hukum Anak Pelaku Tawuran dengan Kewajiban Adzan & Belajar Al-Quran

Timredaksi.com, Cirebon -- Pengadilan Negeri (PN) Cirebon menjatuhkan pidana pengawasan dengan syarat umum dan syarat…

1 day ago

Dishub DKI Jakarta Tebar Kepedulian Lewat Kurban 41 Sapi dan 15 Kambing

Timredaksi.com, Jakarta - Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta menggelar kegiatan penyembelihan hewan kurban dalam rangka…

2 days ago

Warga Binaan Lapas Tangerang Sukses Olah Limbah FABA Jadi Material Konstruksi Berstandar WIKA

Timredaksi.com, Tangerang — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang sukses mengeksekusi program hilirisasi industri berbasis…

2 days ago

Kementerian HAM Tegaskan Hak untuk Dilupakan Tidak Hapus Berita di Media

Timredaksi.com, Jakarta - Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) menegaskan konsep right to be forgotten atau…

2 days ago