Timredaksi.com, Jakarta – Aparat kepolisian menangkap seorang pria di Kecamatan Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara, berinisial AF (27), karena melakukan pembakaran terhadap temannya sendiri.
“Pelaku membakar temannya berinisial JFS karena kesal sepeda motornya rusak setelah digunakan korban,” kata Kasi Humas Polres Tapanuli Utara Aiptu W Baringbing, Selasa (11/1/2022).
Ia mengatakan bahwa peristiwa pembakaran tersebut terjadi di rumah korban di Desa Sirajaoloak pada Senin 10 Januari 2022 sekitar 20.00 WIB.
Saat itu pelaku meminta korban memperbaiki sepeda motornya yang rusak setelah dipinjam oleh korban, namun korban tidak menghiraukan pelaku.
Pelaku yang merasa kesal lalu menyiram korban dengan bensin yang berada di rumah korban yang selanjutnya membakar korban.
Api dengan cepat membakar tubuh korban. Akibatnya, korban mengalami luka bakar pada bagian kepala, wajah, leher, dan lengan.
“Saat ini korban masih dalam perawatan di rumah sakit,” katanya.
Ia menyebut bahwa pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolres Tapanuli Utara guna proses penyelidikan lebih lanjut. “Pelaku sudah ditangkap,” katanya.
(Okezone.com)
Timredaksi.com, Jakarta - Kementerian Hukum resmi mengakui perubahan kepengurusan Yayasan Bangun Ekosistem Bahari. Dengan legalitas…
Timredaksi.com, BENGKALIS (RIAU)- Polres Bengkalis menegaskan tidak akan memberi ruang bagi praktik penyelundupan barang ilegal…
Timredaksi.com, Jakarta - Seiring berkembangnya teknologi informasi, modus operandi kejahatan narkotika turut berevolusi dengan memanfaatkan…
Timredaksi.com, Bali -- Di tengah derasnya arus modernisasi, desa adat tetap menjadi jantung kehidupan masyarakat…
Timredaksi.com, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengajak masyarakat yang menyampaikan aspirasi melalui…
Timredaksi.com, Jakarta - Dalam arahannya, Ketua MA mengingatkan jajarannya agar senantiasa berkomitmen bentuk meningkatkan kinerja…