News

Ganjar Pranowo Digugat Rp 51 Milyar, Ini Sosok Penggugat, Bukan Orang Biasa

Timredaksi.com – Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo digugat oleh mantan Ketua DPC Gerindra Blora, Setiyadji Setyawidjaja.

Ia digugat membayar ganti rugi sebesar Rp 51 miliar terkait SK Pemberhentian Setiyadji sebagai anggota DPRD Blora.

Setiyadji juga menggugat enam pihak lainnya terkait surat dari Gubernur Ganjar bernomor 170/159 tahun 2021 tertanggal 28 Desember 2021 tentang Peresmian Pemberhentian Antarwaktu Anggota DPRD Blora Masa Jabatan 2019 – 2024 atas nama H. Setiyadji Setyawidjaja.

Farid Rudianto sebagai pengacaranya Setiyadji menilai bahwa ketujuh pihak telah terlibat dalam pelanggaran hukum.

Seharusnya surat keputusan tersebut masih dalam proses persidangan di PN Jakarta Selatan, berdasarkan Register Perkara Nomor:1092/Pdt.Sus-Parpol/2021/PN.JKT.SEL dan belum memperoleh kekuatan hukum tetap.

Setiyadji bersama Farid Rudianto mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Negeri Blora pada Senin (3/1/2022).

Gugatan tersebut berisi gugatan ganti rugi dan pembatalan surat keputusan gubernur mengenai pemberhentian masa jabatan Setiyadji.

Melansir Sabtu (8/1/2022), pihak yang tergugat diantaranya adalah Bupati Blora, Ketua DPRD Blora, Sekretaris DPRD Blora, Ketua KPU Blora, Ketua Bawaslu Blora dan Ketua DPC Gerindra Blora.

Farid mengatakan ada proses mediasi antara pihak penggugat dan yang tergugat.

“Agendanya baru mediasi,” ungkapnya.

Setiyadji melayangkan gugatan ganti rugi senilai Rp 501 miliar kepada Ketua Umum DPP Gerindra, Prabowo Subianto, karena DPP Gerindra telah memecatnya.

DPP Gerindra merespon dengan melayangkan laporan kepada Polda Jateng atas dugaan melanggar aturan karantina Covid19.

Tergugat lainnya yaitu Ketua DPRD Blora HM Dasum menyatakan gugatan dari Setiyadji tersebut salah alamat.

Ia menyatakan, terkait surat pemberhentian jika ingin menggugat seharusnya bukan ke Dasum, melainkan ke Partai Gerindra.

Ia menambahkan, jika Ia tidak akan menindaklanjuti surat gugatan tersebut, maka ia akan terkena sanksi.

(Salsa /Nes)

Azzam Putra

Recent Posts

Dukung Asta Cita Presiden Prabowo sebagai Prioritas Nasional, Polri Serahkan 378 Unit Perumahan bagi PNPP dan Masyarakat di Sultra

Timredaksi.com, (Kolaka, Sulawesi Tenggara) — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan…

3 days ago

Fadar Tour Naik Kelas, Halal Bihalal Alumni Umrah Buka Akses Kerja Sama Internasional

Timredaksi.com, Jakarta — Fadar Dian Karomah Tour and Travel (Fadar Tour) kembali menegaskan posisinya sebagai…

4 days ago

Puluhan Tokoh Sepakat Lanjutkan Gagasan Try Sutrisno, Kembali ke UUD 1945 dan Haluan Negara

Harmoninews.com, Jakarta — Puluhan tokoh, aktivis, akademisi, dan advokat berkumpul di sebuah restoran di kawasan…

1 week ago

BP BUMN Perkuat AirNav Indonesia untuk Keselamatan Penerbangan Nasional

Timredaksi.com, Jakarta — Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara, Dony Oskaria, didampingi Deputi Bidang Fasilitasi…

2 weeks ago

UP PKB Kedaung Angke resmi terapkan sistem Full Cycle Kemenhub, tingkatkan transparansi, efisiensi, dan keamanan uji kendaraan bermotor di Jakarta

Timredaksi.com, Jakarta – Transformasi digital di sektor transportasi terus bergulir. Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor…

2 weeks ago

Advokat Jakarta Ini Tawarkan Model Perlindungan Hukum Tripartit dan Peraturan Pemerintah Baru demi Lindungi 65 Juta UMKM di Era Digital

Timredaksi.com, Jakarta — Shri Hardjuno Wiwoho, S.H., M.M., advokat dan praktisi hukum asal Jakarta, resmi…

2 weeks ago