Timredaksi.com – Seorang gadis Tangerang dibakar karena tolak lamaran mantan pacar. Si mantan pacar sakit hati lalu bakar gadis 19 tahun itu.
Gadis itu berinisial SZ. Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanuddin mengatakan jika pacar si gadis sakit hati karena lamarannya ditolak.
“Tersangka 1 pernah menjalin hubungan dengan korban dan pada saat melamar korban, tersangka beserta keluarganya ditolak keluarga korban,” ujar AKBP Iman Imanuddin, Minggu (11/7/2021).
Jasad sang gadis itemukan di kebun, Jumat (9/7/2021) pagi.
Para tersangka pembakar gadis itu adalah DS alias E (20) dan US alias U (42). Mereka ditangkap di Cibogo, Cisauk, Jumat malam kemarin.
Awal mula kasus ini terbongkar saat warga Desa Suradita, Kecamatan Cisauk, Kota Tangerang Selatan digegerkan dengan temuan sesosok jenazah dengan kondisi hangus terbakar.
Dalam video yang tersebar, terlihat sesosok mayat hangus di kebun singkong milik warga. (Ham/Suara)
Timredaksi.com, Kendari – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tani Merdeka Indonesia (TMI) Kabupaten Muna resmi dikukuhkan…
Timredaksi.com, Jakarta - Polemik hukum melibatkan PT Asiana Senopati, perusahaan properti milik Loemongga HS, istri…
Timredaksi.com, Jakarta – Peringatan Hari Nasional Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Harnas UMKM) 2025 menjadi…
GEREJA BENTENG TERAKHIR BAGI RAKYAT & BANGSA PAPUA BARAT Oleh: Gembala Dr. A.G. Socratez Yoman…
Timredaksi.com, Garut – DPN Bintang Muda Indonesia (BMI) secara resmi melantik Asep Achlan sebagai Ketua…
Timredaksi.com, Jakarta - Hari ini Jumat, tanggal 08-08-2025 Organisasi Baru yang bernama Pembela Amanat Sejati…