Timredaksi.com – Seorang gadis Tangerang dibakar karena tolak lamaran mantan pacar. Si mantan pacar sakit hati lalu bakar gadis 19 tahun itu.
Gadis itu berinisial SZ. Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanuddin mengatakan jika pacar si gadis sakit hati karena lamarannya ditolak.
“Tersangka 1 pernah menjalin hubungan dengan korban dan pada saat melamar korban, tersangka beserta keluarganya ditolak keluarga korban,” ujar AKBP Iman Imanuddin, Minggu (11/7/2021).
Jasad sang gadis itemukan di kebun, Jumat (9/7/2021) pagi.
Para tersangka pembakar gadis itu adalah DS alias E (20) dan US alias U (42). Mereka ditangkap di Cibogo, Cisauk, Jumat malam kemarin.
Awal mula kasus ini terbongkar saat warga Desa Suradita, Kecamatan Cisauk, Kota Tangerang Selatan digegerkan dengan temuan sesosok jenazah dengan kondisi hangus terbakar.
Dalam video yang tersebar, terlihat sesosok mayat hangus di kebun singkong milik warga. (Ham/Suara)
Timredaksi.com, Jakarta - Sejumlah warga bersama pengurus Forum RT/RW di wilayah Pademangan menyampaikan aspirasi penolakan…
Timredaksi.com, Jakarta – PT Pegadaian menjadi saksi hadirnya Fatwa No. 166 tentang Kegiatan Usaha Bulion…
Timredaksi.com, Jakarta - Penobatan La Ode Muhammad Djafar, S.H. sebagai Sultan Buton ke-39 memang merupakan…
Timredaksi.com, Jakarta-Bintang Muda Indonesia (BMI), organisasi sayap partai Demokrat yang berfokus pada pengembangan kader muda,…
Timredaksi.com, Jakarta — Fenomena individu transgender atau waria yang tampil di ruang publik sebagai ustadzah…
Timredaksi.com, Labuan Bajo – Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Tani Merdeka Indonesia (DPN TMI), Don…