Timredaksi.com – Seorang gadis Tangerang dibakar karena tolak lamaran mantan pacar. Si mantan pacar sakit hati lalu bakar gadis 19 tahun itu.
Gadis itu berinisial SZ. Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanuddin mengatakan jika pacar si gadis sakit hati karena lamarannya ditolak.
“Tersangka 1 pernah menjalin hubungan dengan korban dan pada saat melamar korban, tersangka beserta keluarganya ditolak keluarga korban,” ujar AKBP Iman Imanuddin, Minggu (11/7/2021).
Jasad sang gadis itemukan di kebun, Jumat (9/7/2021) pagi.
Para tersangka pembakar gadis itu adalah DS alias E (20) dan US alias U (42). Mereka ditangkap di Cibogo, Cisauk, Jumat malam kemarin.
Awal mula kasus ini terbongkar saat warga Desa Suradita, Kecamatan Cisauk, Kota Tangerang Selatan digegerkan dengan temuan sesosok jenazah dengan kondisi hangus terbakar.
Dalam video yang tersebar, terlihat sesosok mayat hangus di kebun singkong milik warga. (Ham/Suara)
Timredaksi.com, Jakarta -- Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa Kementerian Agama telah menyiapkan jaringan Universitas…
Timredaksi.com, Sulawesi Utara -- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sulawesi Utara terus memperkuat komitmennya dalam…
Timredaksi.com, Sulteng -- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sulawesi Tengah terus memperkuat upaya penanggulangan perubahan…
Timredaksi.com, Wakatobi – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Wakatobi terus mendorong peningkatan kualitas lingkungan dan kesejahteraan…
Timredaksi.com, Kutai Barat — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kutai Barat (Kubar) terus menggalakkan partisipasi masyarakat dan…
Timredaksi.com, Jakarta - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana, mendorong BGN melakukan komersialisasi dari…