Timredaksi.com – Seorang gadis Tangerang dibakar karena tolak lamaran mantan pacar. Si mantan pacar sakit hati lalu bakar gadis 19 tahun itu.
Gadis itu berinisial SZ. Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanuddin mengatakan jika pacar si gadis sakit hati karena lamarannya ditolak.
“Tersangka 1 pernah menjalin hubungan dengan korban dan pada saat melamar korban, tersangka beserta keluarganya ditolak keluarga korban,” ujar AKBP Iman Imanuddin, Minggu (11/7/2021).
Jasad sang gadis itemukan di kebun, Jumat (9/7/2021) pagi.
Para tersangka pembakar gadis itu adalah DS alias E (20) dan US alias U (42). Mereka ditangkap di Cibogo, Cisauk, Jumat malam kemarin.
Awal mula kasus ini terbongkar saat warga Desa Suradita, Kecamatan Cisauk, Kota Tangerang Selatan digegerkan dengan temuan sesosok jenazah dengan kondisi hangus terbakar.
Dalam video yang tersebar, terlihat sesosok mayat hangus di kebun singkong milik warga. (Ham/Suara)
Timredaksi.com, Jakarta — Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara, Dony Oskaria, didampingi Deputi Bidang Fasilitasi…
Timredaksi.com, Jakarta – Transformasi digital di sektor transportasi terus bergulir. Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor…
Timredaksi.com, Jakarta — Shri Hardjuno Wiwoho, S.H., M.M., advokat dan praktisi hukum asal Jakarta, resmi…
Timredaksi.com, Jakarta -- Mewujudkan integritas bukan hanya soal retorika di ruang sidang, melainkan aksi nyata…
Timredaksi.com, Jakarta – Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf), Teuku Riefky Harsya, melantik Pejabat…
Timredaksi.com, Jakarta - Dalam rangka mendorong peningkatan kualitas pelaksanaan evaluasi Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju…