News

FGMI Yakin Brigjen Mukti Juharsa Tidak Terlibat Sama Sekali Dalam Kasus Timah

Timredaksi.com, Jakarta – Beberapa hari belakangan ini, ramai perbincangan yang mengatakan bahwa Brigjen Mukti Juharsa ikut terlibat dalam kasus dugaan korupsi timah.

Nama Brigjen Mukti Juharsa disebut dua kali dalam sidang kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan PT Timah Tbk periode 2015-2022 atas terangka Harvey Moeis.

Penyebutan pertama dilakukan oleh saksi mantan General Manager Produksi PT Timah Wilayah Bangka Belitung 2016—2020 dan 2022—2023 Ahmad Syahmadi dalam persidangan pada Kamis (22/8).

Ahmad mengatakan bahwa Mukti yang saat itu menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kepulauan Bangka Belitung (Dirkrimsus Polda Babel), merupakan admin grup WhatsApp New Smelter dan mengumumkan kesepakatan pemberian kuota bijih timah kepada PT Timah Tbk. sebesar lima persen.

Penyebutan kedua dilakukan oleh saksi seorang karyawan PT Timah Tbk. bernama Ali Samsuri dalam persidangan pada Senin (26/8).

Menanggapi hal tersebut, Muhamad Suparjo SM selaku Koordinator Forum Generasi Milenial Indonesia (FGMI) meyakini bahwa Brigjen Mukti Juharsa tidak terlibat dalam dugaan kasus korupsi timah. Menurutnya, penyebutan nama Brigjen Mukti tidak serta merta dapat dibenarkan.

“Saya yakin Brigjen Mukti tidak mungkin terlibat dalam kasus timah, adapun penyebutan nama di persidangan itu tidak membuktikan kalau Brigjen Mukti terlibat dan belum tentu juga dapat dibenarkan keterangan para saksi itu”, kata Suparjo kepada awak media, Selasa (27/08).

Lebih lanjut, Suparjo mengatakan bahwa nama Brigjen Mukti juga tidak ada dalam berkas perkara, jadi tidak bisa semena-mena mengatakan kalau ia terlibat dalam kasus korupsi timah.

“Sudah jelas nama Brigjen Mukti Juharsa itu tidak ada dalam berkas perkara kasus timah itu, jadi jangan dijustifikasi langsung kalau beliau terlibat itu nanti bisa jadi tuduhan yang serius”, tambahnya.

Suparjo juga mengajak publik agar tidak langsung menuduh seseorang yang belum tentu terlibat atau bahkan tidak terlibat dalam kasus apapun.

“Jadi kita harus menahan diri entah ucapan atau perbuatan. Jadi tidak bisa dibenarkan saat ini kalau Brigjen Mukti Juharsa terlibat dalam kasus dugaan korupsi timah”, tutup Suparjo.

 

Salsa Sabrina

Recent Posts

RESENSI BUKU : Menakar Kepemimpinan Prabowo dalam Isu-isu Papua

RESENSI BUKU Judul Buku: Prabowo dan Tantangan Penyelesaian Konflik Papua Penulis: Dr. Socratez Yoman Penerbit:…

17 hours ago

Resmikan Groundbreaking Ekosistem Baterai, Publik Apresiasi Kinerja Menteri ESDM Bahlil Lahadalia

Timredaksi.com, Jakarta - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto didampingi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral…

1 day ago

UP PKB Pulogadung Tegaskan Komitmen Penegakan Aturan ODOL: Kendaraan Baru Wajib Sesuai Dimensi Standar

Timredaksi.com, Jakarta — Unit Pelaksana Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) Pulogadung menegaskan kembali pentingnya penegakan…

2 days ago

Terobosan Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Timredaksi.com, Jakarta – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan…

5 days ago

Kunjungan Kerja ke Distrik Iniye, Nius Wakerkwa Bagikan Sembako

Timredaksi.com, Kenyam — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nduga, Nius Wakerkwa mengadakan Kunjungan Kerja…

5 days ago

Ketua Mahkamah Agung Hadiri Penandatanganan Naskah DIM RUU KUHAP

Timredaksi.com, Jakarta - Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang diusulkan dan dibahas bersama telah mengakomodasi masukan…

6 days ago