Dugaan Polisi Salah Tankap Masih Jadi Misteri, Suhari Kembali Minta Keadilan

0

Timredaksi.com — Salah satu korban fitnah kriminalisasi Suhari mengukapan kekecewannya terhadap penegak hukum yang belum bergerak menindak lanjuti laporan Nomor: LP/5247/IX/2018/PMJ/Dit. Reskrimum, pada tanggal 29 September 2018, empat tahun lalu dengan tersangka Budi.

Kedati demikian Suhari sudah melakukan upaya pelporan dua kali, alhasil aparat penegak hukum Unit II Subditumum Polda Metro Jaya (PMJ) belum menindak lanjuti laporannya tersebut

“Saya minta penyidik Unit II Jatanras menindaklajuti laporan saya. Karena laporan saya itu sudah ada tersangkanya, yakni sdr Budi, dan sudah ada SPDP ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta nomor : B/23743/Res/1.11./2018/Dantro, Jakarta, 15 November 2018. Kita harus menegakkan keadilan,” kata Suhari pada awak media, Rabu, (12/10/2022).

Lebih lanjut Suhari mendesak penyidik untuk melanjutkan berkas-berkasnya ke penuntut umum, yang dilaporkannya atas tersangka Budi.

“Kita uji dipengadilan! Nanti dipengadilan akan terungkap semua siapa yang bersalah. Saya tidak takut dipejara jika benar saya telah dinyatakan bersalah. Tapi saya yakin bahwa laporan yang dilakukan sdr Budi itu terhadap saya adalah kriminalisasi,” ungkapnya

Suhari mengatakan bahwa tersangka Budi dilaporkan atas dugaan perbuatan tidak menyenangkan dengan melakukan tidakan kegaduhan. Ia menyebut terdakwa Budi menyinggungnya dengan membuat perkataan tidak senonoh dengan kalimat tidak sopan.

“Dia datang ketempat saya dengan membuat keonaran dan kata-kata makian dan mengajak saya berduel. Bagaimana mungkin dia mengajak saya berduel? Saya ini sudah tua dan bongkok lagi. Sementara dia masih muda belia. Semua bukti ada di CCTV yang sudah disita dengan paksa oleh REsmob Polda Metro Jya,” ucapnya

Baca Juga  Prawita GENPPARI Eksplorasi Tebing Pongpet di Desa Kujang

Lebih dalam Suhari mengungakapkan awal peristiwa, pengusahaan onderdil mengatakan bahwa dirinya diteror melalui sambungan telpon nomor pribadinya. Dalam Sabungan TLP tersebut si pelaku mengintimidasi, mengancam bahwa keluarga terdekatnya akan jadi sasaran.

“Kamu Suhari iya? Sudah tua jangan belagu iya! Jalan sudah ngesot, nanti anak cucumu saya perkosa sampai mati, dan istrimu sudah tua tidak doyan saya, nanti saya kasih sama batak-batak glodok biar diperkosa sampai mati. Dimana kamu? Saya cari kamu. Kamu bilang saya terlibat pembunuhan?” tandasnya

Saat itu tambah Suhari, Polda Metro Jaya sedang mengejar pelaku pembunuhan berencana terhadap alam Herdi Sibolga alias Acuan. Dan Suhari adalah mitra kerja dari alm Herdi Sibolga yang membantu kepolisian dalam penyelidikan/penyidikan pelaku pembunuhan terhadap alm Herdi Sibolga.

Setelah pecakapan melalui telepon tersebut selanjutnya sipenelepon itu datang ke lokasi usaha Suhari. Dari halaman parkir itu yang tadinya menelepon (Budi) sudah teriak teriak di parkiran Toko Suhari. Kebetulan kantor/toko suhari adanya dilantai dua.

“Setelah dia ribut dan menyuruha saya turun, saya pun turun dan menemui orang itu. Setelah saya turun dia mendorong-dorongkan tubuhnya kesaya. Karena saya lebih tinggi dari dia saya tahan dia dengan telapak tangan saya supaya saya tidak jatuh didorong tubuhnya,” tutur Suhari.

Baca Juga  Kejahatan Kejam, Pelaku Pemerkosaan 12 Santriwati, Cocok Dipotong Anunya

Setelah peristiwa itu Budi melaporkan Suhari Kepolda Metro Jaya dengan laporan penganiayaan pasal 351 KUHP dan dia dijadikan tersangka. Berselang tiga hari Budi mealukan laporan balik ke Suhari dengan pasal pronografi berdasarkan video jorok.

“Saya korban kriminalisasi. Jika seandainya saya tidak dalam perlindungan LPSK partinya saya sudah mendekam dipenjara. Saya sebagai korban kok saya yang dipenjara. Saya pikir ada skenario untuk menjegal saya agar aktor intelektual pembunuhan berencana terhadap alm Herdi tidak terungkap. Ini sebenarnya yang harus ditelusuri penyidik yang menerima laporaan Budi. Saya sudah jelaskan semua,” tukasnya

Dikatakan Budi melaporkan Suhari tentang pornografi, Suhari pun dijadikan tersangka dan ditahan Penyidik Subdut Siber Crime Polda Metro Jaya. Sebelumnya Suhari saat itu masih dalam perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) RI sejak terjadinya pembunuhan alm Herdi Sibolga alias Acuan.

‘Budi ini pernah membuat heboh PPS Muara Baru atas berita hoax tentang penyebaran Covid-19 melalui video yang disebarkan di group WA pengusaha Muara Baru. Setelah banyak kecaman atas pembuatan dan penyebaran video HOAX itu, akhirnya Budi minta maaf dihadapan stakeholder Kepelabuhan Muara Baru,” pungkasnya

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here