Ekonomi

DPR Tetapkan Delapan Anggota Baznas 2020-2025

Jakarta – DPR RI dalam sidang paripurna Senin 5 Oktober 2020 telah menetapkan Anggota Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) periode 2020-2025. Sidang dipimpin Wakil Ketua DPR Aziz Syamsuddin didampingi Ketua DPR Puan Maharani, Rachmat Gobel, Sufmi Dasco Achmad dan Muhaimin Iskandar (Virtual).

Ketua Komisi VIII DPR, Yandri Susanto dalam pidatonya menyatakan surat presiden Nomor R-39/pres/09/20 menyatakan permohonan pertimbangan dari DPR terhadap calon anggota Baznas dari unsur  masyarakat.

Kedelapan anggota Baznas terdiri unsur masyarakat seperti ulama, tokoh masyarakat, perwakilan organisasi masyarakat dan kalangan profesional. Setelah penetapan oleh DPR RI, selanjutnya Anggota Baznas akan ke istana untuk dilantik oleh Presiden RI.

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama, Tarmizi mengatakan seluruh rangkaian proses seleksi calon anggota Baznas melalui enam tahapan seleksi; administrasi, psikotes dan dinamika kelompok, uji kompetensi, saran dan masukan dari masyarakat, pemeriksaan kesehatan dan wawancara. Semua rangkaian dimulai sejak 3 Desember 2019 sampai dengan 30 Juli 2020.

“Total pendaftar anggota Baznas mencapai 416 dan terseleksi hingga delapan nama,” katanya Selasa (6/10) di Jakarta.

Lelaki yang juga menjabat sebagai Sekretaris Tim Seleksi Anggota Baznas 2020-2025 menjelaskan awalnya Menteri Agama melaporkan 16 nama kepada Presiden. Lalu diseleksi delapan nama dari unsur masyarakat untuk dikirim ke DPR guna mendapat pertimbangan. Selain dari unsur masyarakat anggota Baznas juga terdiri 3 anggota unsur dari pemerintah perwakilan dari Kementerian Agama, Kementerian Keuangan dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara.

“Setelah mendapat persetujuan DPR, Presiden akan menetapkan kedelapan anggota Baznas,” ujarnya.

Kedelapan nama anggota Baznas periode 2020-2025 itu adalah: (1) Noor Achmad (Sekretaris Dewan Pertimbangan MUI Pusat); (2) Muhammad Nadratuzzaman Hosen (Anggota MUI Pusat); (3) Mokhammad Makhdum (Mantan Direktur Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP); (4) Zainulbahar Noor (Dubes RI di Yordania dan Wakil Anggota BAZNAS 2015-2020; (5) Saidah Sakwan (Mantan anggota DPR RI); (6) Rizaludin Kurniawan (Direktur Perhimpunan Lembaga Amil Zakat Infaq dan Shadaqah Muhammadiyah/Lazismu); (7) Nur Chamdani (Anggota Tentara Nasional Indonesia); (8) Achmad Sudrajat (Ketua Lembaga Amil Zakat Infaq dan Shadaqah NU/LAZISNU).

Salsa Sabrina

Recent Posts

Menkomdigi: Pemerintah Terbuka pada Aspirasi, Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Timredaksi.com, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengajak masyarakat yang menyampaikan aspirasi melalui…

49 mins ago

Pembinaan di Malang, Ketua MA Ungkap Sinyal Positif Penguatan Integritas Hakim

Timredaksi.com, Jakarta - Dalam arahannya, Ketua MA mengingatkan jajarannya agar senantiasa berkomitmen bentuk meningkatkan kinerja…

57 mins ago

Mendes Yandri: Pesantren Pilar Utama Pendidikan di Desa dan Barisan Pejuang Kemerdekaan

Timredaksi.com, Mojokerto - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menyebutkan, keberadaan…

1 hour ago

Akademisi dan Praktisi Pendidikan Dukung Langkah Kemendikdasmen Mewujudkan Generasi Unggul Indonesia

Timredaksi.com, Jakarta – Seminar Nasional bertajuk "Pendidikan Bermutu untuk Semua: Menciptakan Generasi Unggul, Disiplin dan…

1 day ago

Benarkah Hantavirus Bisa Menjadi Pandemi Baru? Ini Penjelasan Ahli UIN Jakarta

Timredaksi.com, Ciputat– Nama Hantavirus belakangan ramai diperbincangkan di media sosial. Kemunculannya memicu kekhawatiran sebagian masyarakat…

1 day ago

Implikasi Yuridis Pengalihan Rekening DHE SDA ke Himbara dalam Perspektif Hukum Persaingan Usaha

Timredaksi.com, Jakarta - Mandatori sentralisasi DHE SDA ke bank Himbara lewat PP 21/2026 sah secara…

3 days ago