Ruang sidang Paripurna nampak sepi sedikit anggota DPR RI yang Hadir Foto (Rorie)
PSI kata dia, sangat menyesalkan berulangnya penundaan pengesahan dua RUU yang sangat dibutuhkan oleh Rakyat Indonesia. Menurutnya Indonesia kekinian sangat darurat kekerasan seksual dan perlindungan data pribadi.
“Sepanjang 2021 kita menyaksikan kasus-kasus kekerasan seksual yang mengenaskan dan peretasan data pribadi yang luar biasa sampai menimpa data pribadi milik Presiden Jokowi. Preseden semacam ini belum pernah terjadi sebelumnya, tapi DPR seolah-olah menutup mata,” bebernya
Padahal menurutnya, RUU PDP hanya satu dari sekian banyak kebutuhan aturan terkait dunia digital dan internet. PSI khawatir pengesahan RUU PDP yang terus tertunda akan berdampak pada ketiadaan aturan yang diperlukan masyarakat saat mengakses Internet.
Timredaksi.com, Jakarta - Pernyataan Syamsul Bahri Ketum FORSIMEMA kali ini sangat krusial dan menyentuh akar…
Timredaksi.com, Jakarta – Seorang pria bernama Iwan, warga Jalan Dalang Muncul, Cipayung, Jakarta Timur, dilaporkan…
Timredaksi.com, Cirebon -- Pengadilan Negeri (PN) Cirebon menjatuhkan pidana pengawasan dengan syarat umum dan syarat…
Timredaksi.com, Jakarta - Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta menggelar kegiatan penyembelihan hewan kurban dalam rangka…
Timredaksi.com, Tangerang — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang sukses mengeksekusi program hilirisasi industri berbasis…
Timredaksi.com, Jakarta - Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) menegaskan konsep right to be forgotten atau…