News

DPR Komisi II Dinilai Tidak Transparan Pilih Anggota KPU-Bawaslu 2022-2027.

Timredaksi.com – Direktur Eksekutif Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrit), Hadar Nafis Gumay menyampaikan, proses pemilihan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2022-2027 yang diselenggarakan DPR komisi II tidak transparan dan Objektif.

“Proses tidak dilakukan dengan cukup transparan, khususnya dalam pengambilan keputusan. Kemudian tidak didasari pada ukuran-ukuran yang objektif, karena kita tidak melihat apa angka atau nilai yang digunakan mereka dalam membuat urutan,” kata Hadar dikutip kompas.com, Kamis (17/2/2022).

Hadar berpandangan bahwa pelaksanaan uji kelayakan yang dilaksanakan DPR komisi II selama tiga hari itu berbau politik. Ia mengatakan, seharusnya anggota komisi II DPR menyampikan dasar standar pilihannya keputusannya ke publik.

“Mengambil keputusan dengan musyawarah mufakat tidak apa-apa, itu prosedur yang baik juga. Tapi dalam bermusyawarah kan kita perlu tahu kenapa nama-nama itu yang dipilih. Apa dasarnya, nama lain tidak dipilih apa alasannya? Mungkin ada perdebatan fraksi-fraksi dan mengapa akhirnya mereka sepakat. Itu seharusnya kita berhak tahu,” ungkapnya

Hadar menduga pemilihan para komisioner KPU-Bawaslu tersebut ada unsul politik. Hal tersebut membuat dirinya khawatir kesepakatan tersebut bisa mencederai kinerja para komisioner yang sudah terpilih.

“Karena mereka sudah dipilih melalui proses yang sangat bernuansa politik yang bisa jadi membuat mereka akan terikat,” ujarnya

“Ini semua penting, bukan hanya sekadar melaksanakan tugas seperti apa yang diatur. Saya khawatir bayang-bayang kesepakatan politik yang terjadi kemarin akan bisa menyetir kerja-kerja mereka,” pungkasnya

Sekedar diketahui Komisi II DPR RI telah menetapkan 7 nama anggota KPU RI dan 5 anggota Bawaslu RI periode 2022-2027. Nama-nama anggota KPU-Bawaslu pilihan Komisi II DPR sama persis dengan yang beredar pertama kali sebelum adanya penetapan dari Komisi II DPR.

Penetapan 7 anggota KPU RI dilakukan Kamis (17/2/2022) dini hari tadi. Penetapan tersebut berdasarkan rapat internal Komisi II DPR sejak pukul 00.00 hingga 01.30 WIB dini hari.

“Berdasarkan pertimbangan itu semua pada akhirnya setelah kita lakukan simulasi berbagai hal, berbagai cara, maka kita putuskan kita tetapkan urutan 1-14 di mana 1-7 adalah yang terpilih untuk menjadi calon anggota KPU yang akan dilantik oleh presiden nanti,” kata Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia. (ror)

Asrorie

Recent Posts

KH. Hafidz Taftazani: PPIU yang Pasang Iklan Menyesatkan Harus Diberi Sanksi Tegas

Timredaksi.com, Jakarta – Carut-marut penyelenggaraan ibadah umrah yang masih terjadi di Indonesia dinilai tidak lepas…

4 days ago

Jannah Firdaus Travel Akan Lakukan Tindakan Hukum kepada Widya Sulfa Anggraeni dan Pihak-Pihak lain yang Menyudutkan Tanpa Klarifikasi

Timredaksi.com, Jakarta - Direktur Jannah Firdaus Travel (JFT) Rahmat Syam kepada wartawan di Jakarta, Rabu,…

7 days ago

KH. Hafidz Taftazani Dorong Kementerian Haji Segera Gelar Diklat Pembimbing Ibadah Haji untuk Regenerasi Pembimbing

Timredaksi.com, Jakarta – Dewan Pembina Asosiasi Penyelenggara Haji, Umrah, dan In-Bound Indonesia (ASPHURINDO), KH. Hafidz…

1 week ago

Menko Pangan Apresiasi Gerak Menhut Raja Juli Wujudkan Perdagangan Karbon

Timredaksi.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengapresiasi langkah cepat Menteri Kehutanan (Menhut)…

1 week ago

Menhut: Kepemimpinan Presiden Prabowo Wujudkan Perdagangan Karbon Kehutanan

Timredaksi.com, Jakarta - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni resmi meluncurkan Persetujuan Menteri Kehutanan tentang…

1 week ago

Office Manager Klinik di California Ini Latih Talenta Indonesia Jadi Medical Virtual Assistant, Kerja dari Rumah Bergaji Dolar

Timredaksi.com, Jakarta - Di tengah maraknya kasus penipuan lowongan kerja luar negeri yang menyasar tenaga…

1 week ago