News

Ditangkap Terkait Hoax COVID, dr Lois Masih Diperiksa di Polda Metro

Jakarta – dr Lois Owein ditangkap polisi karena diduga menyebarkan berita bohong (hoax) tentang COVID-19 dan menyebabkan timbulnya keonaran. Tindakan dr Lois juga berdampak pada penanganan wabah penyakit menular.

“dr L telah menyebarkan berta bohong dan atau menyiarkan berita atau pemberitaan bohong dengan sengaja yang dapat menimbulkan keonaran di kalangan rakyat dan/atau menghalangi pelaksanaan penanggulangan wabah penyakit menular,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan dalam jumpa pers, Senin (12/7/2021).

dr Lois diamankan Unit 5 Tindak Pidana Siber Ditkrimsus Polda Metro Jaya pada Minggu (11/7) pukul 16.00 WIB. dr Lois ditindak berdasarkan laporan polisi model A yang artinya aduan yang dibuat anggota polisi yang mengalami, mengetahui, atau menemukan langsung peristiwa yang terjadi.

“Penyidik Ditreskrimsus PMJ menindaklanjuti laporan polisi model A,” jelasnya.

Saat ini, lanjutnya, dr Lois masih diperiksa di Polda Metro Jaya.

“Saat ini yang bersangkutan diamankan di Polda Metro Jaya untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata dia.

dr Lois menyebarkan hoax soal COVID-19 melalui tiga platform media sosial (medsos). Dia menyebut pasien Corona meninggal akibat obat yang dikonsumsi.
“Jadi di antara postingannya adalah korban yang selama ini meninggal akibat COVID-19 adalah bukan karena COVID-19 melainkan diakibatkan oleh interaksi antarobat dan pemberian obat dalam 6 macam,” ucap dia.

Awal Mula Kasus
Berdasarkan informasi yang didapatkan detikcom, petugas patroli siber awalnya mendapatkan informasi konten terkait dr Lois. Salah satunya di akun Instagram yang menyatakan ketidakpercayaannya terhadap COVID-19. Selain itu, dr Lois tidak menyarankan untuk melakukan vaksin.

“STOP menyiksa dan membunuh dengan obat dan Vaksin,” demikian salah satu bunyi postingan dr Lois.

Dalam video itu, Hotman Paris sempat mendebat pernyataan kontroversial terkait COVID-19 yang disampaikan dr Lois. detikcom juga sudah menghubungi langsung Hotman Paris mengenai penangkapan dr Lois ini namun Hotman memilih tidak memberikan tanggapan.

Pernyataan serupa ditemukan di Twitter. Muncul postingan yang berisi ketidakpercayaan dr Lois terhadap COVID-19.

Terakhir dr Lois tampil di acara offline TV Hotman Paris Show dan di-record dalam konten YouTube Hotman Paris Show. Dia menyebutkan bahwa korban yang meninggal bukan karena COVID-19, melainkan karena interaksi antarobat. Diketahui, pelapor menggunakan akun YouTube Hotman Paris Show sebagai barang bukti pengaduan. (Salsa/Detikcom)

Salsa Sabrina

Recent Posts

Mendes Yandri Gandeng UIN SMH Genjot Produksi Desa Tematik dan Desa Ekspor di Banten

Timredaksi.com, Jakarta – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menerima audiensi…

13 hours ago

Ingkong Ala Apresiasi Prestasi Nilam di Puteri Indonesia 2026

Timredaksi.com, Tanjung Selor – Wakil Gubernur Kalimantan Utara, Ingkong Ala, mengajak generasi muda mengambil peran…

14 hours ago

Berbagi Inspirasi, Putri Indonesia Kaltara Kunjungi Panti Asuhan Yatim dan Dhuafa

Timredaksi.com, TANJUNG SELOR – Kehangatan dan keceriaan menyelimuti LKSA Panti Asuhan Yatim dan Dhuafa Rita…

16 hours ago

Fenomenologi Keadilan dalam Living Law: Bagaimana Hukum yang Hidup Menguji Legitimasi Hukum Positif?

Timredaksi.com, Jakarta - Hari Lahir Pancasila jadi refleksi insan peradilan dalam jadikan ruang sidang benteng…

18 hours ago

Nanik S. Deyang Pimpin BGN, Optimisme Baru bagi Program Gizi Indonesia

Timredaksi.com, Jakarta – Presiden RI Prabowo Subianto resmi menunjuk Nanik S. Deyang sebagai Kepala Badan…

18 hours ago

Ditjen Hubla dan Pemda Ngada Teken Perjanjian Hibah Aset, Perkuat Pengembangan Pelabuhan Maumbawa NTT

Timredaksi.com, Jakarta – Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Ngada menandatangani…

1 day ago