News

Ini Alasan Polisi Tangkap dr. Lois

Jakarta – Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyatakan dr Lois ditangkap polisi karena dianggap telah menyebarkan hoax soal Corona. Tak main-main, hoax itu disebarkan lewat 3 platform media sosial.

Hoax yang disebarkan dr Lois dapat menimbulkan keonaran di masyarakat serta menghalangi penanggulangan pandemi Corona. Salah satu hoax dr Lois yang disinggung polisi adalah mengenai pasien Corona meninggal.

“Jadi di antaranya, postingannya adalah korban yang selama ini meninggal akibat COVID-19 adalah bukan karena COVID-19, melainkan diakibatkan oleh interaksi antar obat dan pemberian obat dalam 6 macam,” kata Kombes Ahmad Ramadhan dalam jumpa pers di Mabes Polri yang disiarkan melalui YouTube, Senin (12/7/2021).

Polisi menyebut penyebaran hoax itu dilakukan dr Lois di beberapa platform media sosial. Polisi telah mengamankan barang bukti berupa tangkapan layar postingan dr Lois.

“Jadi bukan hanya satu platform medsos, tapi ada 3 platform medsos yang telah dilakukan,” jelasnya.

dr Lois ditangkap Polda Metro Jaya pada Minggu (11/7) kemarin sore. Dokter Lois ditangkap atas dasar laporan polisi (LP) model A. Kasusnya kemudian ditangani oleh Bareskrim Mabes Polri. (Salsa)

Hamizan

Recent Posts

Mendes Yandri Gandeng UIN SMH Genjot Produksi Desa Tematik dan Desa Ekspor di Banten

Timredaksi.com, Jakarta – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menerima audiensi…

12 hours ago

Ingkong Ala Apresiasi Prestasi Nilam di Puteri Indonesia 2026

Timredaksi.com, Tanjung Selor – Wakil Gubernur Kalimantan Utara, Ingkong Ala, mengajak generasi muda mengambil peran…

13 hours ago

Berbagi Inspirasi, Putri Indonesia Kaltara Kunjungi Panti Asuhan Yatim dan Dhuafa

Timredaksi.com, TANJUNG SELOR – Kehangatan dan keceriaan menyelimuti LKSA Panti Asuhan Yatim dan Dhuafa Rita…

15 hours ago

Fenomenologi Keadilan dalam Living Law: Bagaimana Hukum yang Hidup Menguji Legitimasi Hukum Positif?

Timredaksi.com, Jakarta - Hari Lahir Pancasila jadi refleksi insan peradilan dalam jadikan ruang sidang benteng…

17 hours ago

Nanik S. Deyang Pimpin BGN, Optimisme Baru bagi Program Gizi Indonesia

Timredaksi.com, Jakarta – Presiden RI Prabowo Subianto resmi menunjuk Nanik S. Deyang sebagai Kepala Badan…

18 hours ago

Ditjen Hubla dan Pemda Ngada Teken Perjanjian Hibah Aset, Perkuat Pengembangan Pelabuhan Maumbawa NTT

Timredaksi.com, Jakarta – Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Ngada menandatangani…

1 day ago