Ketua Umum Partai Demokrat AHY dan Ketua Umum BMI Farkhan Evendi
Timredaksi.com – Pengamat politik Arif Nurul Imam mengatakan Partai Demokrat memiliki target utama mengantarkan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) maju pada Pilpres 2024.
Soal bergabung dengan partai atau poros politik lain, Arif mengatakan saat ini Partai Demokrat masih menunggu arah angin yang mau tandem dengan AHY.
“Pilihan merapat atau bergabung di poros politik mana faktor tersebut menjadi pertimbangan utama. Meski tidak menonjol, tapi elektabilitas AHY lumayan yang bisa diposisikan sebagai cawapres,” kata Arif di Yogyakarta, Minggu (22/5/2022).
Menurut dia, AHY memiliki modal yang sangat besar untuk mencalonkan diri sebagai capres atau cawapres, yakni modalitas, personalitas, komunikasi politik yang bagus, dan klan politik Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Sebagai anak SBY, AHY memperoleh modal yang bersifat pemberian karena berupa warisan nama besar anak Presiden SBY.
“SBY pernah menjabat dua periode menjadi presiden, dan pasti memiliki loyalis dan simpatisan yang masih bisa digerakkan. AHY sendiri memiliki kapasitas yang bagus,” ujarnya.
Selain memiliki modal politik yang bersifat pemberian, AHY mempunyai modal yang datang dari dirinya sendiri.
Arif menilai AHY tak sekadar mengandalkan modal politik yang bersifat keberuntungan, melainkan memiliki perpaduan modal politik yang potensial bisa mengeskalasi kiprahnya di panggung politik.
(Salsa /Montt/Genpi).
Timredaksi.com, Jakarta – Polri menerbitkan Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang Larangan Penggunaan Rokok Elektrik…
CIANJUR - Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Koordinator Daerah (Korda) Kabupaten Cianjur kembali menggelar program…
Timredaksi.com, Jakarta – Garuda Institute menyambut positif dan mendukung langkah Menteri Energi dan Sumber Daya…
Timredaksi.com, Semarang - Baharkam Polri mendorong peningkatan profesionalisme dan kesejahteraan satuan pengamanan (Satpam) sebagai bagian…
Timredaksi.com, Jakarta - Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian Agraria dan Tata…
Timredaksi.com, Jakarta - Ainal Mardiah jelaskan UU KUHAP No. 20/2025 yang berlaku sejak 2/1/2026 kini…