News

Demi Tegaknya NKRI, Kami Mendukung Penegakan Hukum Terhadap Kelompok Terorisme

Sebelumnya, Tim Densus 88 Antiteror Polri kembali menggelar operasi penangkapan terduga teroris di beberapa berapa wilayah di Indonesia. Selain itu juga mereka memiliki sejumlah peran berbeda dalam keanggotaannya, dan hasilnya sebanyak 24 orang terduga teroris kelompok MIT Poso berhasil ditangkap dan di amankan. 24 orang para pendukung MIT Poso dan ISIS. Rinciannya 22 ditangkap di Sulteng, satu orang di Bekasi dan satu orang di Kaltim.

Kordinator LAKSI Azmi Hidzaqi dalam keterangan persnya di Jakarta mengatakan bahwa pengungkapan dan penangkapan yang dilakukan kepada para teroris kelompok MIT Poso merupakan rentetan dari sekian banyak keberhasilan Tim Densus 88 dalam mengungkap jaringan terorisme di Indonesia.

“Kami mendukung kerja tim Densus 88 Tim Densus 88 Antiteror Polri terus berupaya menangani berbagai kelompok terorisme di Tanah Air, termasuk Negara Islam Indonesia (NII). Tercatat, jaringan tersebut turut merekrut anggota dari kalangan anak di bawah umur,” ucap Azmi Hidzaqi, Senin (23/5/2022).

“Tidak lupa kami dari elemen masyarakat mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada semua Tim densus 88 yang sangat luar biasa dan ini merupakan bukti bahwa Densus 88 memliki kemampuan yang terlatih dalam mendeteksi setiap kelompok yang mencoba mengacaman keamanan negara dari gangguan kelompok teroris”.

Harus diakui bahwa Tim Datasement Khusus atau Densus 88 Antiteror Polri selama ini tidak pernah gagal dalam melakukan operasi dan melakukan monitoring serta penangkapan terhadap para pelaku terduga terorisme.

“Kami sangat yakin bahwa tim Densus 88 memiliki kemampuan yang terlatih dan handal dalam melakukan penindakan terhadap para pelaku terorisme selama ini, tentunya keberhasilan Tim Densus 88 dalam melakukan penangkapan terhadap 24 orang yang terduga teroris jaringan Mujahidin Indonesia Timur (MIT) patut diapresiasi oleh masyarakat”.

Penangkapan terduga teroris dilakukan oleh Densus 88 pada Sabtu, 14 Mei 2022. Sebanyak 22 terduga teroris dari 24 orang di antaranya diamankan di wilayah Sulawesi Tengah. Penangkapan sejumlah 24 orang terorisme ini, merupakan salah satu bentuk prestasi yang mesti di syukuri bersama oleh seluruh rakyat Indonesia, sebab apabila mereka dapat peluang untuk melakukan aksi teror bom akan membuat kerusakan serta trauma yang dalam dan menyebarkan ketakutan di masyarakat, dan itu akan jauh lebih membahayakan.

Maka dari itu negara tidak boleh kalah oleh kelompok terorisme yang selalu mencoba membuat kekacauan dan mengganggu stabilitas keamanan negara, mereka kerapkali menggunakan atribut ataupun symbol keagamaan untuk menyebarkan paham dan ideologinya.

“Perlu kami sampaikan disini, berdasarkan informasi yang telah di rilis oleh Mabes Polri bahwa keterlibatan 24 orang tersangka yang telah ditangkap Densus 88 yaitu secara umum mereka berkali-kali giat idad atau pelatihan, kemudian melakukan kegiatan baiat kepada amirul mukminin di mana kita ketahui ISIS sudah memiliki pemimpin yang baru, jadi beberapa orang ini berbaiat kepada pemimpin yang baru. Kemudian, para tersangka juga mendukung MIT Poso dengan rencana bergabung, membantu penyiapan logistik, dan menyembunyikan informasi terkait kegiatan MIT Poso”.

 

Hamizan

Recent Posts

Polri Terbitkan SE Larangan Penggunaan Vape bagi Personel

Timredaksi.com, Jakarta – Polri menerbitkan Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang Larangan Penggunaan Rokok Elektrik…

4 days ago

IJTI Cianjur Ajarkan Kaidah Jurnalistik TV Agar Siswa Bijak Bermedsos

CIANJUR - Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Koordinator Daerah (Korda) Kabupaten Cianjur kembali menggelar program…

5 days ago

Larangan Ekspor SDA Lewat Negara Perantara, Garuda Institute: Momentum Perkuat Kedaulatan Ekonomi Nasional

Timredaksi.com, Jakarta – Garuda Institute menyambut positif dan mendukung langkah Menteri Energi dan Sumber Daya…

5 days ago

Polri Dorong Profesionalisme Satpam, Perkuat Peran dalam Menjaga Keamanan Masyarakat

Timredaksi.com, Semarang - Baharkam Polri mendorong peningkatan profesionalisme dan kesejahteraan satuan pengamanan (Satpam) sebagai bagian…

5 days ago

Kementerian ATR/BPN Dukung Program Bedah Rumah, Pastikan Tanah Masyarakat Miliki Kepastian Hukum

Timredaksi.com, Jakarta - Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian Agraria dan Tata…

5 days ago

Hakim Agung Ainal Mardiah Kupas KUHAP Baru dalam Diskusi Publik di Unimal

Timredaksi.com, Jakarta - Ainal Mardiah jelaskan UU KUHAP No. 20/2025 yang berlaku sejak 2/1/2026 kini…

6 days ago