News

Dana Talangan Sea Games 1997 Bukan Untuk Kepentingan Pribadi Bambang Trihatmodjo

Timredaksi.com, Jakarta – Tim Kuasa Hukum Bambang Trihatmodjo, Hardjuno Wiwoho menegaskan dana Talangan Sea Games XIX sama sekali tidak dipakai untuk kepentingan pribadi Bambang Trihatmodjo.

Justru Bambang Trihatmodjo banyak mengeluarkan dana pribadi guna mendukung kesuksesan pesta Olahraga Negara-Negara Asia Tenggara ini.

“Pak Bambang Trihatmodjo ikut mengeluarkan uang pribadi dan aset untuk mendukung kelancaran kegiatan Sea Games tersebut,” jelas Hardjuno di Jakarta, Rabu (01/12).

“Pak Bambang Trihatmodjo banyak berkorban untuk Sea Games 1997 ini,” tambahnya.

Pernyataan Hardjuno ini diperkuat keterangan Direktur Utama PT Tata Insani Mukti (TIM) yang juga Ketua Harian Konsorsium Mitra Penyelenggara (KMP) Sea Games 1997, Bambang Riyadi Soegomo.

Bambang Soegomo dihadirkan sebagai saksi fakta dalam persidangan lanjutan kasus dana Talangan Sea Games XIX di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang( KPKNL ) Jakarta, Selasa (30/11) memastikan dana talangan Sea Games 1997 tersebut tidak masuk kantong pribadi Bambang Trihatmodjo.

“Malah saya dan pak Bambang Trihatmodjo itu banyak keluar uang untuk kelancaran acara itu,” jelas Bambang di Jakarta, Selasa (30/11).

Hardjuno memastikan tidak sepeserpun dana talangan itu masuk ke rekening Bambang Trihatmodjo.

Sebab, seluruh uang pinjaman langsung diserahkan kepada KONI sebagai pelaksanaan kegiatan Sea Games 1997.

Bahkan beberapa bukti kwitansi kegiatan Sea Games 1997 masih disimpan Enggartiasto Lukita.

“Seperti bukti serah terima cek Rp 35 Miliar yang diberikan pemerintah kepada KMP Sea Games yang selanjutnya di serahkan kepada KONI untuk pelaksanaan Sea Games 1997,” terangnya.

Lebih lanjut, Hardjuno menuturkan pengambilalihan kegiatan olahraga internasional SEA Games XIX dari Brunei ke Indonesia merupakan keputusan pemerintah.

Hal ini diambil lantaran Brunei Darussalam pada massa itu tidak siap melaksanakan kegiatan Sea Games tersebut.

Karena itu, Indonesia mengambilalih pelaksanaan Sea Games 1997 itu.

“Pelaksanaan Sea Games 1997 merupakan hubungan secara internasional antar negara dalam hal ini Indonesia melalui KONI,” terangnya.

Namun pada saat itu, negara tidak mempunyai APBN untuk membiayai penyelenggaraan Sea Games tersebut.

Maka pemerintah meminta bantuan swasta untuk mencari biaya.

Adapun biaya pelaksanaan Sea Games tersebut sebesar Rp 70 Miliar.

Pemerintah melalui Kemenpora menerbitkan Inpres terkait pelaksanaan Sea Games oleh konsorsium swasta.

Konsorsium Swasta yang di tunjuk oleh pemerintah dimana dalam hal ini Subjek Hukumnya adalah PT.TIM.

“Dan PT TIM menyanggupi untuk menyiapkan anggaran sebesar Rp 70 Miliar,” terangnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum Bambang Trihatmodjo yang lain Prisma Wardhana Sasmita menjelaskan PT.TIM sebagai KMP Sea Games 1997 di persiapkan Enggartiasto Lukita dan Bambang Riyadi Soegomo sebagai pemilik saham PT tersebut.

Peran Enggartiasto Lukita dalam penyelenggaraan Sea Games adalah sebagai orang yang ikut menyiapkan PT TIM yang kemudian dijadikan sebagai subjek hukum konsorsium dalam pelaksanaan Sea Games 1997.

Kemudian Enggartiasto Lukita melakukan komunikasi dengan Bambang Riyadi untuk dapat mengajak Bambang Trihatmodjo agar yang bersangkutan bersedia menjadi Ketua KMP Sea Games 1997.

“Namun posisi Bambang Trihatmodjo hanya sebagai Komisaris tanpa memiliki saham dalam PT.TIM,” terangnya.

Sesuai dengan perjanjian awal tersebut anggaran yang disepakati sebesar Rp 70 Miliar untuk pelaksanaan Sea Games 1997.

Akan tetapi dalam perjalannya, pemerintah meminta Konsosium Swasta Sea Games 1997 untuk membangun lapangan Hock beserta mengurus Persiapan Kontigen Atlet untuk Sea Games tersebut.

Hal ini membuat biaya penyelenggaraan Sea Games 1997 membengkak.

Anggaran membengkak menjadi Rp 121 Miliar untuk biaya penyelenggara dan pembangunan lapangan dan sebagainya di tambah Rp 35 Miliar untuk persiapan Kontigen Altlet Sea Games.

Padahal awalnya, pembengkakan anggaran itu tidak masuk ke dalam tanggung jawab konsorsium.

Akan tetepi, demi suksesnya Sea Games ini, KMP Sea Games 1997 ini meminta bantuan kepada pemerintah.

Adapun sumber bantuannya dari Sesneg berdasarkan Kepres yang diambil dari dana Reboisasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sebesar Rp 35 Miliar.

Setelah uang bantuan tersebut di ACC, langsung diserahkan kepada Wismoyo Arismunandar yang menjabat Ketua KONI pada massa itu sekaligus pelaksana Sea Games 1997 tersebut.

“Konsorsium Swasta hanya sebagai pencari dana sedangkan pelaksana adalah KONI berdasarkan KepMenkokesra,” terang Prisma.

Sesudah perjanjian pinjaman antara Sesneg dan Konsorsium swasta baru dikeluarkan Kepres terkait pinjaman dana tersebut.

“Dengan perjanjian secara lisan bahwa setelah Sea Games 1997 tersebut selesai, anggaran tersebut menjadi bantuan Presiden,” imbuhnya.

Akan tetapi, situasi politik berkata lain.

Presiden Soeharto diturunkan pada Mei 1998, sehingga berganti kekuasaan baru.

“Sehingga yang menjadi bantuan presiden tersebut tidak bisa terlaksana akibat politik pergantian rezim,” pungkasnya.

Hamizan

Recent Posts

BP BUMN Perkuat AirNav Indonesia untuk Keselamatan Penerbangan Nasional

Timredaksi.com, Jakarta — Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara, Dony Oskaria, didampingi Deputi Bidang Fasilitasi…

6 days ago

UP PKB Kedaung Angke resmi terapkan sistem Full Cycle Kemenhub, tingkatkan transparansi, efisiensi, dan keamanan uji kendaraan bermotor di Jakarta

Timredaksi.com, Jakarta – Transformasi digital di sektor transportasi terus bergulir. Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor…

6 days ago

Advokat Jakarta Ini Tawarkan Model Perlindungan Hukum Tripartit dan Peraturan Pemerintah Baru demi Lindungi 65 Juta UMKM di Era Digital

Timredaksi.com, Jakarta — Shri Hardjuno Wiwoho, S.H., M.M., advokat dan praktisi hukum asal Jakarta, resmi…

6 days ago

Integritas MA lagi Trend.Pimpinan MA segera wujudkan Integritas dalam penyelesaian konflik lahan Luwuk Sulteng, Pesan Ketum FORSIMEMA-RI

Timredaksi.com, Jakarta -- Mewujudkan integritas bukan hanya soal retorika di ruang sidang, melainkan aksi nyata…

1 week ago

Menteri Ekraf Lantik Jajaran Pejabat Kemenekraf, Tegaskan Jaga Integritas dan Loyalitas

Timredaksi.com, Jakarta – Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf), Teuku Riefky Harsya, melantik Pejabat…

1 week ago

Badilum Gelar Bimtek Evaluator Penilaian ZI, Tekankan Integritas Harga Mati

Timredaksi.com, Jakarta - Dalam rangka mendorong peningkatan kualitas pelaksanaan evaluasi Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju…

2 weeks ago