Cara Menyimpan Kacang Agar Lebih Awet

Kacang, dalam dunia dapur dan masakan menjadi salah satu bahan makanan yang difavoritkan. Mengolah kacang ini bisa dijadikan bumbu masakan, pelengkap dessert, snack dan selai. Namun, penyimpanan kacang yang terlalu lama justru akan membuat kacang rusak dan berbau apek.

Anda perlu menyiasati penyimpanan kacang agar lebih awet dan masih terasa enak jika dimasak nantinya. Dikutip dari ehow.com, berikut ini beberapa trik penyimpanan dan pengawetan kacang.

Keringkan kacang

Sebelum menyimpan kacang, sebaiknya pastikan dulu semua permukaan kacang dalam keadaan kering. Kacang yang basah akan membuatnya mudah berjamur dan membusuk. Mengeringkan kacang bisa dengan cara menjemur di dekat jendela yang memiliki sirkulasi udara yang baik.

Oven

Mengeringkan kacang juga bisa dengan cara oven. Kulit kacang yang dioven akan terasa krispy. Keluarkan dari dalam oven jika sudah benar-benar kering, kulit akan krispy atau beberapa kacang akan terbelah.

Pilah

Pisahkan kacang yang masih bagus dengan yang sudah rusak. Kacang yang sudah berjamur sebaiknya dibuang agar tidak menular ke kacang lainnya. Kacang yang rusak juga berisiko mengandung aflatoxin, racun yang menyebabkan penyakit.

Tempat tertutup

Setelah kacang dikeringkan dan dipilah-pilah kemudian dikuliti, simpan kacang dalam wadah tertutup yang kedap udara. Kacang yang sudah dibuang kulitnya juga bisa disimpan dalam lemari pendingin dan tahan hingga 3 bulan. Sedangkan kacang masih berkulit lebih lama bertahan di lemari es selama 4-6 bulan.

Penyimpaan jangka panjang

Menyimpan kacang dalam waktu yang lebih lama cukup memasukkan dalam sebuah wadah freezer-safe dan dibekukan ke dalam freezer. Bungkus kacang terlebih dahulu sebelum memasukkannya ke dalam wadah freezer safe.

Kacang yang berjamur atau disimpan terlalu didalam suhu ruangan sebaiknya jangan dikonsumsi karena akan mengancam kesehatan Anda.

admin

Recent Posts

Polri Terbitkan SE Larangan Penggunaan Vape bagi Personel

Timredaksi.com, Jakarta – Polri menerbitkan Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang Larangan Penggunaan Rokok Elektrik…

3 days ago

IJTI Cianjur Ajarkan Kaidah Jurnalistik TV Agar Siswa Bijak Bermedsos

CIANJUR - Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Koordinator Daerah (Korda) Kabupaten Cianjur kembali menggelar program…

4 days ago

Larangan Ekspor SDA Lewat Negara Perantara, Garuda Institute: Momentum Perkuat Kedaulatan Ekonomi Nasional

Timredaksi.com, Jakarta – Garuda Institute menyambut positif dan mendukung langkah Menteri Energi dan Sumber Daya…

4 days ago

Polri Dorong Profesionalisme Satpam, Perkuat Peran dalam Menjaga Keamanan Masyarakat

Timredaksi.com, Semarang - Baharkam Polri mendorong peningkatan profesionalisme dan kesejahteraan satuan pengamanan (Satpam) sebagai bagian…

4 days ago

Kementerian ATR/BPN Dukung Program Bedah Rumah, Pastikan Tanah Masyarakat Miliki Kepastian Hukum

Timredaksi.com, Jakarta - Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian Agraria dan Tata…

4 days ago

Hakim Agung Ainal Mardiah Kupas KUHAP Baru dalam Diskusi Publik di Unimal

Timredaksi.com, Jakarta - Ainal Mardiah jelaskan UU KUHAP No. 20/2025 yang berlaku sejak 2/1/2026 kini…

5 days ago