Jakarta_timredaksi.com–Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI). Bonyamin Saiman mendesak Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) agar mengurai keterlibatan kasus korupsi e-KTP Rp.2,3 triliun yang melibatkan mantan ketua DPR Setya Novanto. Pasalnya KPK belum mengukap kasus pencucian uang Setya Novanto.
Bunyamin mengatakan bahwa seharusnya Bareskrim Polri bisa menambah tersangka baru dengan UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Ia menilai pihak penegak hukum bisa menyelidiki aliran dana korupsi tersebut.
“Setidaknya pada pengusaha Made Oka Masagung yang diduga membantu Setya Novanto menyembunyikan uang hasil korupsi e-KTP dengan modus transaksi investasi di Singapura,” kata Boyamin dilangsir DetikNews, Minggu (13/2/2022).
Lanjut Boyamin menyampaikan, perkara dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait dengan mega-skandal korupsi proyek e-KTP seharusnya diungkapkan sampai ke akar-akarnya.
“Harus kena (TPPU),” tegasnya
Kendati demikian Bareskrim sudah melakukan penyidikan dugaan TPPU atas Setya Novanto, namun alhasil penanganan perkara tersebut masih belum mengurai semua keterlibatan para pelaku proyek yang merugikan negara itu.
“MAKI akan gugat praperadilan yang kedua bulan Maret nanti,” tegas Boyamin.
Sebelumnya catatan dalam persidangan, terungkap fakta adanya metode baru untuk mengalirkan dana hasil kejahatan ke luar negeri tanpa melalui sistem perbankan nasional. Dana tersebut melalui perjalanan berliku melintasi enam negara, yakni Indonesia, Amerika Serikat, Mauritius, India, Singapura, dan Hong Kong.
“Untuk itu tidak berlebihan rasanya jika penuntut umum menyimpulkan inilah korupsi bercita rasa TPPU,” kata jaksa KPK Irene Putri dalam sidang pembacaan tuntutan pada 29 Maret 2018.
Sebagaimana diketahui, kasus bermula saat APBN menggelontorkan proyek e-KTP secara nasional. Sejumlah petinggi DPR bergerak mengendus proyek itu. Anggaran pun di-mark-up dengan uang hasil korupsi dibagi-bagikan ke banyak pihak, termasuk Setya Novanto. Akhirnya, Setya Novanto ditangkap setelah melakukan serangkaian drama berkepanjangan.
Berikut para pelaku yang dipenjara :
Timredaksi.com, Kendari – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tani Merdeka Indonesia (TMI) Kabupaten Muna resmi dikukuhkan…
Timredaksi.com, Jakarta - Polemik hukum melibatkan PT Asiana Senopati, perusahaan properti milik Loemongga HS, istri…
Timredaksi.com, Jakarta – Peringatan Hari Nasional Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Harnas UMKM) 2025 menjadi…
GEREJA BENTENG TERAKHIR BAGI RAKYAT & BANGSA PAPUA BARAT Oleh: Gembala Dr. A.G. Socratez Yoman…
Timredaksi.com, Garut – DPN Bintang Muda Indonesia (BMI) secara resmi melantik Asep Achlan sebagai Ketua…
Timredaksi.com, Jakarta - Hari ini Jumat, tanggal 08-08-2025 Organisasi Baru yang bernama Pembela Amanat Sejati…