News

BMI Soroti Sikap Anies dan Kader PDIP Usai Dipanggil KPK

Timredaksi.com, Jakarta – Ketua Umum DPN BMI Farkhan Evendi menilai pemanggilan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan dua politisi PDIP oleh KPK dapat memperjelas kasus pengadaan lahan untuk rumah DP O persen menjadi terang benderang.

Usai menjalani pemeriksaan KPK, Anies memberikan komentar terkait sejumlah pertanyaan yang diberikan oleh KPK. Namun berbeda dengan politisi PDIP yang enggan menemui wartawan yang hendak bertanya.

“Cuma kita sayangkan dua politisi PDIP ngacir atau menghilang dari tangkapan layar kamera wartawan tak mau diwawancarai, kalau ngaku bersih kok risih,” ujar Farkhan.

BMI menilai, selain kasus bansos, sikap tak bersahabatnya dua politisi PDIP pada wartawan bakal menambah buram suara PDIP di DKI Jakarta.

“Demokrat pernah menang di DKI Jakarta dan berharap rakyat DKI kini kembali ke Demokrat karena terlihat Politisi PDIP DKI ternyata bersikap pengecut padahal harusnya mereka sadar ke KPK adalah hal biasa kalau mereka yakin tak salah,” ujar Farkhan.

BMI pun meminta supaya mereka mengikuti langkah Anies yang bersikap santai dan memberikan keterangan kepada wartawan. Menghindari wartawan tentu akan menambah citranya buruk.

“Kita melihat Jakarta ini adalah miniatur tempat orang baik asyik dengan berita-berita yang padat tapi jernih, sudah seharusnya politisi kalau ngaku bersih ke KPK datang dengan senyum dan pulang bersikap santai terhadap wartawan, ayo bantu tugas wartawan,” ujar Farkhan.

Untuk diketahui, dalam kasus ini KPK telah menetapkan lima orang tersangka soal pengadaan tanah di Munjul, Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur. Kelima tersangka tersebut yakni Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan, Wakil Direktur PT Adonara Propertindo Anja Runtuwene, dan Direktur PT Adonara Propertindo Tommy Adrian.

Kemudian, Korporasi PT Adonara Propertindo dan Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur Rudi Hartono Iskandar.

Dalam kasus ini, KPK menduga negara mengalami kerugian sebesar Rp 152,5 miliar.

Hamizan

Recent Posts

KH. Hafidz Taftazani: PPIU yang Pasang Iklan Menyesatkan Harus Diberi Sanksi Tegas

Timredaksi.com, Jakarta – Carut-marut penyelenggaraan ibadah umrah yang masih terjadi di Indonesia dinilai tidak lepas…

4 days ago

Jannah Firdaus Travel Akan Lakukan Tindakan Hukum kepada Widya Sulfa Anggraeni dan Pihak-Pihak lain yang Menyudutkan Tanpa Klarifikasi

Timredaksi.com, Jakarta - Direktur Jannah Firdaus Travel (JFT) Rahmat Syam kepada wartawan di Jakarta, Rabu,…

7 days ago

KH. Hafidz Taftazani Dorong Kementerian Haji Segera Gelar Diklat Pembimbing Ibadah Haji untuk Regenerasi Pembimbing

Timredaksi.com, Jakarta – Dewan Pembina Asosiasi Penyelenggara Haji, Umrah, dan In-Bound Indonesia (ASPHURINDO), KH. Hafidz…

7 days ago

Menko Pangan Apresiasi Gerak Menhut Raja Juli Wujudkan Perdagangan Karbon

Timredaksi.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengapresiasi langkah cepat Menteri Kehutanan (Menhut)…

1 week ago

Menhut: Kepemimpinan Presiden Prabowo Wujudkan Perdagangan Karbon Kehutanan

Timredaksi.com, Jakarta - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni resmi meluncurkan Persetujuan Menteri Kehutanan tentang…

1 week ago

Office Manager Klinik di California Ini Latih Talenta Indonesia Jadi Medical Virtual Assistant, Kerja dari Rumah Bergaji Dolar

Timredaksi.com, Jakarta - Di tengah maraknya kasus penipuan lowongan kerja luar negeri yang menyasar tenaga…

1 week ago