News

BMI Minta Presiden Turun Langsung Penanganan Covid dan Mengevaluasi Satgas Covid

Jakarta, Timredaksi.com – Pemerintah mengalokasikan dana untuk penanganan covid-19, mulai dari pendanaan pos komando (Posko) Penanganan Covid-19 pusat maupun di seluruh desa dan kelurahan. Selain itu, sejumlah dana juga digelontorkan pemerintah dalam penanganan covid ini seperti anggaran satgas covid-19 dan lainnya.

Ketum DPN BMI Farkhan Evendi menilai saat ini pemerintah perlu mengevaluasi hal-hal yang memboroskan anggaran pemerintah dalam penanganan covid. Salah satu yang menjadi sorotan BMI adalah pendanaan posko dan Satgas Covid-19.

“BMI meminta pemerintah mengevaluasi anggaran untuk pendanaan posko dan Satgas Covid-19. Kami menilai ini kurang efektif dan sebaiknya dibubarkan,” ucap Farkhan, Selasa (3/8/2021).

BACA JUGA:

Menurut Farkhan, BMI menilai adanya posko yang dibangun hingga desa dan Satgas Covid-19 saat ini hanya menambah pengeluaran anggaran pemerintah. Selain itu, tim satgas juga kebanyakan berasal dari kalangan pemerintah sehingga hanya menambah honor para tim satgas dan menjadikannya merangkap jabatan.

“BMI berharap bubarkan saja satgas, karena ini lebih mirip penambahan nama saja tapi beban tugasnya sama,” ujar Farkhan

BMI juga meminta penanganan covid sebaiknya dibawah komando langsung Presiden Joko Widodo (Jokowi) karena ini menyangkut nasib seluruh pelayanan pemerintah baik kesehatan, pertahanan, ekonomi dan seterusnya.

“Ini mengerikan kalau koordinasinya semrawut, kemarin ada satgas penanganan ekonomi, satgas PPKM, satgas inilah, itulah, masih ada BNPB, akhirnya yang terjadi negara menjadi berjalan masing-masing. Instrumen penting penanganan covid menjadi tumpang tindih,”ujar Farkhan.

BACA JUGA:

BMI Minta Aparat Bertindak Atas Terbuangnya 12 Juta Vaksin Covid

Menurut Farkhan, pembubaran Satgas Covid bukan saja memudahkan koordinasi melainkan keharusan karena penanganan covid sudah menyeluruh secara global menjadi prioritas semua kementerian.

“Jika Presiden sudah menginstruksikan, maka semua kementerian dan jajaran dibawahnya juga mempunyai kewajiban dan tanggung jawab yang sama, bahkan hingga tingkat desa atau kelurahan,”ucap Farkhan. (Salsa)

Salsa Sabrina

Recent Posts

BPK Apresiasi Langkah Pemerintah Daerah dalam Memperbaiki Tata Kelola Keuangan Daerah

Timredaksi.com, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyerahkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun…

2 days ago

Kemnaker Uji Coba Pelatihan Terhubung Industri untuk Tekan Kesenjangan Kompetensi

Timredaksi.com, Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tengah menguji coba skema pelatihan hibrid yang menghubungkan pembelajaran…

3 days ago

Neng Eem Ajak Masyarakat Cianjur Perkuat Wawasan Kebangsaan Lewat Empat Pilar MPR RI

CIANJUR — Ketua Fraksi PKB MPR RI Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz kembali melaksanakan kegiatan…

5 days ago

GEMPA BUKAN UKURAN DOSA SEBUAH DAERAH

GEMPA BUKAN UKURAN DOSA SEBUAH DAERAH Dr. DARYONO, anggota IABI Ketika suatu daerah dilanda gempa,…

6 days ago

Survei LKPI: Gerindra Pimpin Elektabilitas, PSI 4,3 Persen

Timredaksi.com, Jakarta - Lembaga Kajian Pemilu Indonesia (LKPI) memotret dinamika politik menjelang Pemilu 2029, termasuk…

7 days ago

Danantara Dorong Pertagas Perkuat Jargas Nasional, Tekan Impor LPG

Timredaksi.com, Jakarta — Danantara Indonesia dan BP BUMN mendorong PT Pertamina Gas (Pertagas) mengambil peran…

2 weeks ago