Featured

Berkas Lengkap, Tersangka Penyuap Edhy Prabowo Segera Disidang

Jakarta, Timredaksi.com – Penyidik KPK telah melengkapi berkas perkara tersangka pemberi suap ke mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo, Suharjito. Berkas perkara Suharjito pun dinyatakan lengkap (P21) dan segera dilimpahkan ke pengadilan.

“Setelah dinyatakan berkas perkara lengkap (P21), hari ini tim penyidik melaksanakan tahap II (Penyerahan tersangka dan barang bukti) atas nama tersangka SJT (Suharjito) kepada tim JPU,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada waratwan, Jumat (22/1/2021).

Ali menyebut kewenangan penahanan dilanjutkan oleh tim JPU selama 20 hari terhitung sejak 22 Januari 2021 sampai 10 Februari 2021 di Rutan KPK Cabang Gedung Merah Putih.

“Dalam waktu 14 hari kerja, dilakukan penyusunan surat dakwaan dan segera dilimpahkan ke PN Tipikor,” ujar Ali.

Persidangan akan digelar di PN Tipikor Jakarta Pusat. Selama proses penyidikan, telah dilakukan pemeriksaan sebanyak 53 orang saksi di antaranya tersangka Edhy Prabowo dan pihak-pihak terkait di KKP.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan tujuh tersangka, termasuk Edhy Prabowo Selain Edhy, ada enam orang lain yang ditetapkan sebagai tersangka.

Berikut ini daftar ketujuh tersangka:

Sebagai penerima:
1. Edhy Prabowo (EP), eks Menteri KKP;
2. Safri (SAF), eks Stafsus Menteri KKP;
3. Andreau Pribadi Misanta (APM), eks Stafsus Menteri KKP;
4. Siswadi (SWD), Pengurus PT Aero Citra Kargo (PT ACK);
5. Ainul Faqih (AF), Staf istri Edhy Prabowo; dan
6. Amiril Mukminin (AM)

Sebagai pemberi:
7. Suharjito (SJT), Direktur PT DPP

Secara singkat, PT DPP merupakan calon eksportir benur yang diduga memberikan uang kepada Edhy Prabowo melalui sejumlah pihak, termasuk dua stafsusnya. Dalam urusan ekspor benur ini, Edhy diduga mengatur agar semua eksportir melewati PT ACK sebagai forwarder dengan biaya angkut Rp 1.800 per ekor.

KPK menduga suap untuk Edhy Prabowo ditampung dalam rekening anak buahnya. Salah satu penggunaan uang suap yang diungkap KPK adalah ketika Edhy Prabowo berbelanja barang mewah di Amerika Serikat (AS), seperti jam tangan Rolex, tas LV, dan baju Old Navy. (Salsa/S/Detik.com)

 

Azzam Putra

Recent Posts

DLH Kabupaten Wakatobi Luncurkan Sejumlah Program Strategis untuk Tingkatkan Kualitas Lingkungan

Timredaksi.com, Wakatobi – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Wakatobi terus mendorong peningkatan kualitas lingkungan dan kesejahteraan…

1 day ago

DLH Kutai Barat Dorong Peningkatan Kesadaran Pemilahan Sampah dari Sumbernya

Timredaksi.com, Kutai Barat — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kutai Barat (Kubar) terus menggalakkan partisipasi masyarakat dan…

1 day ago

Kabar BGN Pro-Asing Terkait Jelantah MBG, SAS Institute : Ada Potensi 620 Milyar Korupsi

Timredaksi.com, Jakarta - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana, mendorong BGN melakukan komersialisasi dari…

2 days ago

DLH Jakarta Selatan Genjot Program Pelestarian Lingkungan Lewat Pendekatan Kreatif

Timredaksi.com, Jakarta Selatan — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jakarta Selatan terus meningkatkan kesadaran masyarakat tentang…

2 days ago

DLH Yahukimo Perkuat Pengelolaan Lingkungan di Wilayah Pegunungan Papua

Sumber Timredaksi.com, Yahukimo, Papua — Kabupaten Yahukimo dikenal sebagai salah satu wilayah dengan bentang alam…

2 days ago

Penguatan Peran Marbot dan Inklusivitas Masjid Jadi Sorotan dalam Temu Nasional Marbot Indonesia

Timredaksi.com,  Jakarta — Wakil Ketua Umum PBNU, KH. Zulfa Mustofa, mendorong pengurus masjid di seluruh…

2 days ago