Ekonomi

Google Ancam Matikan Mesin Pencarian, PM Australia: Kami Tak Layani Ancaman

Timredaksi.com, Canberra –  Google mengancam akan mematikan mesin pencarian mereka di Australia jika pemerintah meloloskan rancangan undang-undang (RUU) yang memaksa Google membayar perusahaan media, yang kontennya dipakai oleh Google.

RUU ini akan mewajibkan semua raksasa perusahaan teknologi, seperti Google dan Facebook, merundingkan pembayaran dengan penerbit lokal dan perusahaan penyiaran, dan jika tidak ada kesepakatan di antara kedua pihak, maka arbitrator pemerintah yang memutuskan besaran pembayaran.

Direktur Google Australia, Mel Silva, kepada komite di Senat mengatakan “RUU tentang kode etik media ini tak bisa diterapkan” dan akan menjadi “preseden berbahaya, yang akan memaksa pemakai tautan untuk membayar atas tautan yang mereka terbitkan atau gunakan”.

“Jika versi [RUU ini] menjadi undang-undang, maka tidak ada pilihan bagi kami, selain mematikan Google Search di Australia,” kata Silva.

Namun seorang anggota Senat, Rex Patrick, menuduh Google “mengancam dan merundung” Australia karena mengajukan RUU tersebut.

Patrick mengatakan RUU semacam ini akan diadopsi di seluruh dunia. “Apakah Anda akan mundur dari setiap pasar yang ada?” kata Patrick.

Menanggapi pernyataan Silva, Perdana Menteri Australia Scott Morrison mengatakan “menjadi kewajiban negaranya untuk membuat undang-undang” dan negaranya tidak melayani “ancaman”.

PM Morrison menegaskan pemerintah akan tetap berkomitmen menjadikan RUU ini menjadi undang-undang tahun ini.

Wartawan bisnis BBC Katie Silver mengatakan industri berita di Australia menghadapi masa-masa sulit.

Penerimaan dari iklan berkurang dan di platform iklan digital, dari setiap A$ 100 yang dikeluarkan oleh pemasang, A$ 81 masuk ke Google dan Facebook.

Pandemi COVID-19 juga membuat situasinya menjadi semakin sulit dan beberapa perusahaan media di Australia sudah tutup.

Di sisi lain, kinerja keuangan Google terus meningkat. Pada 2020, Google meraup pendapatan hampir A$ 4 miliar di Australia, sementara pajak yang mereka bayar A$ 45 juta.

Sebelumnya, Google mengatakan setuju mengeluarkan pembayaran bagi perusahaan media di Prancis untuk konten berita yang dipakai perusahaan mesin pencari tersebut.

Kesepakatan ini dicapai setelah dilakukan perundingan selama berbulan-bulan antara Google Prancis dan organisasi yang mewadahi perusahaan media di negara tersebut.

Pada 2020, Google mengatakan mereka untuk pertama kalinya akan mengeluarkan pembayaran ke para penerbit berita, setelah selama beberapa tahun menolak.

Kesepakatan awal kesediaan membayar perusahaan media dilaporkan telah dicapai di Jerman dan Brasil.

Prancis adalah negara pertama yang mengadopsi undang-undang hak cipta Uni Eropa, yang antara lain mengatur pelanggaran hak cipta di platform digital.

Pada awal tahun lalu, regulator persaingan usaha Prancis memutuskan Google harus membayar perusahaan penerbitan dan kantor berita atas konten-konten yang dipakai oleh Google. (Ham/S/Detik.com)

 

Azzam Putra

Recent Posts

PN Jakarta Pusat Kabulkan Sebagian Gugatan Status Perkawinan, Nyatakan Penggugat sebagai Istri Sah

Timredaksi.com, Jakarta — Pengadilan Negeri Jakarta Pusat resmi menjatuhkan putusan dalam perkara perdata terkait status…

6 days ago

Dukung Asta Cita Presiden Prabowo sebagai Prioritas Nasional, Polri Serahkan 378 Unit Perumahan bagi PNPP dan Masyarakat di Sultra

Timredaksi.com, (Kolaka, Sulawesi Tenggara) — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan…

1 week ago

Fadar Tour Naik Kelas, Halal Bihalal Alumni Umrah Buka Akses Kerja Sama Internasional

Timredaksi.com, Jakarta — Fadar Dian Karomah Tour and Travel (Fadar Tour) kembali menegaskan posisinya sebagai…

1 week ago

Puluhan Tokoh Sepakat Lanjutkan Gagasan Try Sutrisno, Kembali ke UUD 1945 dan Haluan Negara

Harmoninews.com, Jakarta — Puluhan tokoh, aktivis, akademisi, dan advokat berkumpul di sebuah restoran di kawasan…

2 weeks ago

BP BUMN Perkuat AirNav Indonesia untuk Keselamatan Penerbangan Nasional

Timredaksi.com, Jakarta — Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara, Dony Oskaria, didampingi Deputi Bidang Fasilitasi…

3 weeks ago

UP PKB Kedaung Angke resmi terapkan sistem Full Cycle Kemenhub, tingkatkan transparansi, efisiensi, dan keamanan uji kendaraan bermotor di Jakarta

Timredaksi.com, Jakarta – Transformasi digital di sektor transportasi terus bergulir. Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor…

3 weeks ago