Featured

Berkas Lengkap, Tersangka Penyuap Edhy Prabowo Segera Disidang

Jakarta, Timredaksi.com – Penyidik KPK telah melengkapi berkas perkara tersangka pemberi suap ke mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo, Suharjito. Berkas perkara Suharjito pun dinyatakan lengkap (P21) dan segera dilimpahkan ke pengadilan.

“Setelah dinyatakan berkas perkara lengkap (P21), hari ini tim penyidik melaksanakan tahap II (Penyerahan tersangka dan barang bukti) atas nama tersangka SJT (Suharjito) kepada tim JPU,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada waratwan, Jumat (22/1/2021).

Ali menyebut kewenangan penahanan dilanjutkan oleh tim JPU selama 20 hari terhitung sejak 22 Januari 2021 sampai 10 Februari 2021 di Rutan KPK Cabang Gedung Merah Putih.

“Dalam waktu 14 hari kerja, dilakukan penyusunan surat dakwaan dan segera dilimpahkan ke PN Tipikor,” ujar Ali.

Persidangan akan digelar di PN Tipikor Jakarta Pusat. Selama proses penyidikan, telah dilakukan pemeriksaan sebanyak 53 orang saksi di antaranya tersangka Edhy Prabowo dan pihak-pihak terkait di KKP.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan tujuh tersangka, termasuk Edhy Prabowo Selain Edhy, ada enam orang lain yang ditetapkan sebagai tersangka.

Berikut ini daftar ketujuh tersangka:

Sebagai penerima:
1. Edhy Prabowo (EP), eks Menteri KKP;
2. Safri (SAF), eks Stafsus Menteri KKP;
3. Andreau Pribadi Misanta (APM), eks Stafsus Menteri KKP;
4. Siswadi (SWD), Pengurus PT Aero Citra Kargo (PT ACK);
5. Ainul Faqih (AF), Staf istri Edhy Prabowo; dan
6. Amiril Mukminin (AM)

Sebagai pemberi:
7. Suharjito (SJT), Direktur PT DPP

Secara singkat, PT DPP merupakan calon eksportir benur yang diduga memberikan uang kepada Edhy Prabowo melalui sejumlah pihak, termasuk dua stafsusnya. Dalam urusan ekspor benur ini, Edhy diduga mengatur agar semua eksportir melewati PT ACK sebagai forwarder dengan biaya angkut Rp 1.800 per ekor.

KPK menduga suap untuk Edhy Prabowo ditampung dalam rekening anak buahnya. Salah satu penggunaan uang suap yang diungkap KPK adalah ketika Edhy Prabowo berbelanja barang mewah di Amerika Serikat (AS), seperti jam tangan Rolex, tas LV, dan baju Old Navy. (Salsa/S/Detik.com)

 

Azzam Putra

Recent Posts

BNN DAN KEMKOMDIGI BERSINERGI TINGKATKAN PENGAWASAN KEJAHATAN NARKOTIKA DI RUANG DIGITAL

Timredaksi.com, Jakarta - Seiring berkembangnya teknologi informasi, modus operandi kejahatan narkotika turut berevolusi dengan memanfaatkan…

2 hours ago

Perkuat Infrastruktur Desa Adat dan Warisan Budaya Bali, ASDP Gelontorkan Bantuan Rp1 Miliar*

Timredaksi.com, Bali -- Di tengah derasnya arus modernisasi, desa adat tetap menjadi jantung kehidupan masyarakat…

2 days ago

Menkomdigi: Pemerintah Terbuka pada Aspirasi, Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Timredaksi.com, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengajak masyarakat yang menyampaikan aspirasi melalui…

2 days ago

Pembinaan di Malang, Ketua MA Ungkap Sinyal Positif Penguatan Integritas Hakim

Timredaksi.com, Jakarta - Dalam arahannya, Ketua MA mengingatkan jajarannya agar senantiasa berkomitmen bentuk meningkatkan kinerja…

2 days ago

Mendes Yandri: Pesantren Pilar Utama Pendidikan di Desa dan Barisan Pejuang Kemerdekaan

Timredaksi.com, Mojokerto - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menyebutkan, keberadaan…

2 days ago

Akademisi dan Praktisi Pendidikan Dukung Langkah Kemendikdasmen Mewujudkan Generasi Unggul Indonesia

Timredaksi.com, Jakarta – Seminar Nasional bertajuk "Pendidikan Bermutu untuk Semua: Menciptakan Generasi Unggul, Disiplin dan…

3 days ago