Categories: FeaturedNewsPolhukam

Berbagai Pihak Tolak Masuknya 500 Tenaga Kerja Asing ke Indonesia

Jakarta – Sebanyak 500 orang Tenaga kerja asing (TKA) asal China direncanakan akan datang ke Indonesia untuk bekerja di perusahaan pemurnian nikel PT VDNI (Virtue Dragon Nickel Industry) Morosi, Kabupaten Konawe. Perusahaan itu diketahui sudah mendapat izin dari pemerintah pusat pada 22 April lalu.

Meski sudah adanya izin dari pemerintah pusat, kedatangan TKA China itu ditolak oleh berbagai pihak. Salah satunya dari DPRD Sulawesi Tenggara, ramai-ramai para pimpinan DPRD tidak sepakat dengan kedatangan TKA China di tengah pandemi corona.

Ketua DPRD Sultra Abdurahman Saleh mengatakan kebijakan tersebut diambil bukan karena anti-China. Melainkan, antisipasi karena China merupakan negara yang menjadi asal virus corona. Dia menegaskan akan memimpin aksi penolakan jika 500 TKA dipaksakan tetap datang ke Sultra.

“Jadi bukan karena anti-Tiongkok, tapi saat ini ada pandemi dan kita tahu asalnya itu dari Wuhan jadi kita antisipasi. Saya pimpin langsung aksi jika dipaksa datang,” kata Abdurrahman Saleh, dalam rapat paripurna di gedung DPRD Sultra, Rabu (29/4/2020)

Hal senada juga dikatakan pimpinan lainnya dari fraksi Golkar Herry Asiku, dia menilai jika kedatangan 500 TKA dipaksakan maka akan membawa kerusuhan.

“49 saja yang masuk waktu lalu gemparnya bagaimana, apalagi kalau 500 TKA yang masuk,” katanya.

Pimpinan dan juga mewakili Fraksi Demokrat, Endang SA menegaskan tidak ada alasan mendasar di tengah pandemi saat ini. Dia memaparkan, sebelumnya menhub telah mengeluarkan pelarangan sejak 2 Februari lalu. Semua orang yang pernah transit di Tiongkok tidak dibolehkan masuk ke Indonesia. Maka, katanya, aneh jika saat ini dipaksakan kedatangan 500 TKA ke Sultra.

“Kami dari Fraksi Demokrat secara tegas menolak rencana kedatangan 500 TKA ke Sultra,” ujar Endang.

Sementara, Sudirman dari Fraksi PKS menilai rencana kedatangan 500 TKA China itu aneh. Sebab, tenaga kerja lokal dirumahkan karena wabah Corona

“Ini menjadi aneh, tenaga kerja lokal kita rumahkan lalu TKA didatangkan dari luar, ini tentunya sedih sekali,” tuturnya.

Gubernur Sultra Ali Mazi berharap kedatangan TKA China itu ditunda untuk menghindari adanya reaksi masyarakat seperti yang terjadi beberapa waktu lalu saat kedatangan 49 tenaga kerja asing.

“Meskipun rencana kedatangan TKA tersebut merupakan kebijakan pemerintah pusat dan sudah melalui mekanisme protokol COVID-19, namun suasana kebatinan masyarakat di daerah belum ingin menerima kedatangan TKA,” ucap Gubernur Sultra Ali Mazi di Kendari, Rabu (29/4/2020).

Tidak hanya dari pemerintah daerah setempat, penolakan juga datang dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). MUI meminta pemerintah melarang tenaga kerja asing (TKA) masuk ke Indonesia. Langkah itu guna memutus mata rantai penularan virus Corona (COVID-19).

“Meminta pemerintah untuk bersikap tegas dengan melarang tenaga kerja asing terutama yang dari China untuk masuk ke Indonesia, karena di tengah-tengah kita sedang berusaha dan berjuang memutus mata rantai penularan virus Corona yang sudah sangat banyak merugikan bangsa ini,” ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) MUI Anwar Abbas dalam keterangan tertulis, Rabu (29/4/2020).

admin

Recent Posts

Laba Tertinggi dalam 10 Tahun, Pertamina Drilling Catat Kinerja Positif di 2025

Timredaksi.com, Jakarta - PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) membukukan hasil kinerja yang menggembirakan…

7 hours ago

Akselerasi Swasembada Pangan, Kementan Gelar Tanam Serentak Komoditas Perkebunan di 12 Provinsi

Timredaksi.com, Subang – Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Perkebunan (Ditjen Perkebunan) menggelar Gerakan Tanam…

18 hours ago

Kementerian Ekraf Dukung JFF 2026, Perkuat Kreativitas Warga Menuju Kota Global

Timredaksi.com, Jakarta – Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) mendukung penyelenggaraan Jakarta Future Festival (JFF)…

1 day ago

Lantik 130 Pejabat, Menteri ATR/Kepala BPN: Berikan Manfaat dan Pelayanan yang Adil bagi Masyarakat

Timredaksi.com, Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melantik…

1 day ago

Delapan Galian PAM Jaya Bikin Condet Lumpuh, Empat Proyek Tanpa Papan Informasi Tuai Sorotan

Timredaksi.com, Jakarta -- Sebanyak 8 Proyek galian jaringan pipa air milik PAM Jaya di sepanjang…

2 days ago

Kepaniteraan MA Umumkan Daftar Pengadilan Yang Menjatuhkan Pidana Kerja Sosial

Timredaksi.com, Jakarta - Dirput MA publikasikan 218 putusan pidana kerja sosial per Mei 2026. PN…

3 days ago