Categories: FeaturedNewsPolhukam

Berbagai Pihak Tolak Masuknya 500 Tenaga Kerja Asing ke Indonesia

Jakarta – Sebanyak 500 orang Tenaga kerja asing (TKA) asal China direncanakan akan datang ke Indonesia untuk bekerja di perusahaan pemurnian nikel PT VDNI (Virtue Dragon Nickel Industry) Morosi, Kabupaten Konawe. Perusahaan itu diketahui sudah mendapat izin dari pemerintah pusat pada 22 April lalu.

Meski sudah adanya izin dari pemerintah pusat, kedatangan TKA China itu ditolak oleh berbagai pihak. Salah satunya dari DPRD Sulawesi Tenggara, ramai-ramai para pimpinan DPRD tidak sepakat dengan kedatangan TKA China di tengah pandemi corona.

Ketua DPRD Sultra Abdurahman Saleh mengatakan kebijakan tersebut diambil bukan karena anti-China. Melainkan, antisipasi karena China merupakan negara yang menjadi asal virus corona. Dia menegaskan akan memimpin aksi penolakan jika 500 TKA dipaksakan tetap datang ke Sultra.

“Jadi bukan karena anti-Tiongkok, tapi saat ini ada pandemi dan kita tahu asalnya itu dari Wuhan jadi kita antisipasi. Saya pimpin langsung aksi jika dipaksa datang,” kata Abdurrahman Saleh, dalam rapat paripurna di gedung DPRD Sultra, Rabu (29/4/2020)

Hal senada juga dikatakan pimpinan lainnya dari fraksi Golkar Herry Asiku, dia menilai jika kedatangan 500 TKA dipaksakan maka akan membawa kerusuhan.

“49 saja yang masuk waktu lalu gemparnya bagaimana, apalagi kalau 500 TKA yang masuk,” katanya.

Pimpinan dan juga mewakili Fraksi Demokrat, Endang SA menegaskan tidak ada alasan mendasar di tengah pandemi saat ini. Dia memaparkan, sebelumnya menhub telah mengeluarkan pelarangan sejak 2 Februari lalu. Semua orang yang pernah transit di Tiongkok tidak dibolehkan masuk ke Indonesia. Maka, katanya, aneh jika saat ini dipaksakan kedatangan 500 TKA ke Sultra.

“Kami dari Fraksi Demokrat secara tegas menolak rencana kedatangan 500 TKA ke Sultra,” ujar Endang.

Sementara, Sudirman dari Fraksi PKS menilai rencana kedatangan 500 TKA China itu aneh. Sebab, tenaga kerja lokal dirumahkan karena wabah Corona

“Ini menjadi aneh, tenaga kerja lokal kita rumahkan lalu TKA didatangkan dari luar, ini tentunya sedih sekali,” tuturnya.

Gubernur Sultra Ali Mazi berharap kedatangan TKA China itu ditunda untuk menghindari adanya reaksi masyarakat seperti yang terjadi beberapa waktu lalu saat kedatangan 49 tenaga kerja asing.

“Meskipun rencana kedatangan TKA tersebut merupakan kebijakan pemerintah pusat dan sudah melalui mekanisme protokol COVID-19, namun suasana kebatinan masyarakat di daerah belum ingin menerima kedatangan TKA,” ucap Gubernur Sultra Ali Mazi di Kendari, Rabu (29/4/2020).

Tidak hanya dari pemerintah daerah setempat, penolakan juga datang dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). MUI meminta pemerintah melarang tenaga kerja asing (TKA) masuk ke Indonesia. Langkah itu guna memutus mata rantai penularan virus Corona (COVID-19).

“Meminta pemerintah untuk bersikap tegas dengan melarang tenaga kerja asing terutama yang dari China untuk masuk ke Indonesia, karena di tengah-tengah kita sedang berusaha dan berjuang memutus mata rantai penularan virus Corona yang sudah sangat banyak merugikan bangsa ini,” ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) MUI Anwar Abbas dalam keterangan tertulis, Rabu (29/4/2020).

admin

Recent Posts

ENAM TAHUN TAK KUNJUNG DIREALISASIKAN, AZAS TIGOR DESAK PEMERINTAH SEGERA BERLAKUKAN CUKAI MBDK

Timredaksi.com, Jakarta — Perlindungan kesehatan masyarakat tak boleh terus tertunda. Pemerintah didesak segera memberlakukan regulasi…

2 days ago

DISPERDAGIN KABUPATEN BANDUNG TERIMA KUNJUNGAN PESERTA KKP SESPIMMA POLRI ANGKATAN KE-76 TAHUN

Timredaksi.com, Bandung — Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kabupaten Bandung menerima kunjungan peserta Kuliah Kerja…

2 days ago

Anamcara Hotel Gelar Sesi Yoga dan Diskusi Kesehatan Perimenopause

  CIANJUR - Anamcara Hotel menggelar kegiatan kebugaran bertajuk Yoga at Anamcara pada Selasa (20/10/2026).…

4 days ago

Nalar Komunikasi Dialogis: Membongkar Hegemoni Instrumental dan Mengurai Kebuntuan di Tengah Krisis Kelompok

  Oleh: Ilham Ramadhan - Guru Ahli Pertama ​Paradoks terbesar dalam peradaban modern adalah bahwa…

4 days ago

DCW Desak KPK Usut Dugaan Jual Beli Jabatan dan Pengaturan Proyek di Kabupaten Demak

Timredaksi.com, Demak — Demak Corruption Watch (DCW) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menelaah sejumlah…

4 days ago

Agenda Reforma Agraria di Tengah Badai Korupsi

Agenda Reforma Agraria di Tengah Badai Korupsi Oleh: Fani Ruusul Masail (Dosen Hukum Institut Al…

4 days ago