News

Asbihu NU: Soal Optimalisasi Dana Haji, DPR Punya Tanggung Jawab Moral

Jakarta – Wakil Ketua Umum Asosiasi Bina Haji dan Umrah Nahdlatul Ulama (Asbihu NU) KH Hafidz Taftazani meminta penjelasan Kementerian Agama soal dana pelatihan pembimbing haji khusus yang diduga telah digunakan senilai Rp19 miliar yang diambil dari hasil optimalisasi biaya haji.

“Jika itu benar, Kemenag sama saja menggunakan uang umat dengan cara baik tetapi tidak dengan cara yang benar,” kata Hafidz dalam jumpa persnya di Gedung PBNU, Jakarta, Kamis (2/7/2020).

Menurut dia, tidak seharusnya pembiayaan pelatihan pembimbing haji khusus diambil dari nilai manfaat dana optimalisasi haji khusus. Dana optimalisasi itu akan lebih elok jika digunakan hanya untuk kepentingan jamaah secara langsung, yaitu bagi calon haji yang sudah membayar setoran awal BPIH/Bipih.

“Ada indikasi Kemenag melakukan cara yang kurang baik dalam menggunakan dana setoran awal jamaah haji. Kami mempertanyakan kejelasan penggunaan dana optimalisasi itu,” imbuhnya.

Berdasarkan informasi yang dia himpun, Hafidz mengatakan pelatihan pembimbing haji khusus yang diduga menghabiskan Rp19 miliar itu terjadi di masa lalu yaitu sebelum Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) didirikan.

KH. Hafidz mengatakan otoritas Kemenag saat ini belum memberikan jawaban memuaskan terkait dana pelatihan haji khusus yang diduga telah dipakai itu.

Pihak Kemenag, kata dia, hanya menyebutkan diklat itu diselenggarakan untuk meningkatkan kapasitas pembimbing jamaah haji atau dengan kata lain calhaj akan mendapatkan manfaat secara tidak langsung dari pelatihan.

“Sebaiknya jangan pakai dana umat, dana optimalisasi haji, untuk melakukan pembinaan petugas. Kalau memang mau ya pakai dana dari sumber lain,” katanya.

KH. Hafidz dalam persoalan tersebut meminta Menteri Agama Fachrul Razi untuk menelisik lebih mendalam mengenai diklat pembimbing jamaah haji khusus yang dilakukan pada era kepemimpinan Menag periode sebelumnya.

Dengan begitu, kata dia, persoalan diklat yang dibiayai dana optimalisasi haji khusus dapat transparan dan jelas demi kemaslahatan bersama terutama bagi calon haji yang sudah membayar setoran awal.

KH. Hafidz juga meminta ketersediaan DPR RI khususnya komisi Vlll untuk mengusut hal ini, lantaran DPR juga mempunyai tanggung jawab moral terhadap anggaran yang ada di Kementrian Agama.

“Jangan lupa, DPR jg punya tanggung jawab moral karena DPR ikut menyetujui anggaran yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama,” pungkasnya.

Salsa Sabrina

Recent Posts

Dinilai Berhasil Jaga Kamtibmas, Warga Pademangan Berharap Kapolsek Tidak Dimutasi

Timredaksi.com, Jakarta - Sejumlah warga bersama pengurus Forum RT/RW di wilayah Pademangan menyampaikan aspirasi penolakan…

5 hours ago

‎Pegadaian Dukung Penerbitan Fatwa Kegiatan Usaha Bulion oleh DSN-MUI

Timredaksi.com, Jakarta – PT Pegadaian menjadi saksi hadirnya Fatwa No. 166 tentang Kegiatan Usaha Bulion…

1 week ago

Sah ! Putusan Kasasi MA 2014 La Ode Muh Djafar SH Dinobatkan sebagai Sultan Buton ke 39

Timredaksi.com, Jakarta - Penobatan La Ode Muhammad Djafar, S.H. sebagai Sultan Buton ke-39 memang merupakan…

1 week ago

Sederhana, Penuh Makna dan Pesan Hangat Ditengah Perayaan HUT Ke-6 BMI Demokrat

Timredaksi.com, Jakarta-Bintang Muda Indonesia (BMI), organisasi sayap partai Demokrat yang berfokus pada pengembangan kader muda,…

1 week ago

Kontroversi Waria Menjadi Ustadzah dan Pernikahan Sesama Jenis, Tokoh Pesantren Tegaskan Hukum dalam Islam

Timredaksi.com, Jakarta — Fenomena individu transgender atau waria yang tampil di ruang publik sebagai ustadzah…

1 week ago

Lantik DPD TMI se-NTT, Don Muzakir: TMI Harus Jadi Mata & Telinga Presiden

Timredaksi.com, Labuan Bajo – Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Tani Merdeka Indonesia (DPN TMI), Don…

2 weeks ago