Timredaksi.com – Karena pandemi virus corona (COVID-19) dan munculnya mutasi baru, Kementerian Kesehatan dan Kementerian Haji mengumumkan awal bulan ini bahwa mereka akan membatasi jumlah orang yang diizinkan melakukan haji tahun ini sebanyak 60.000 orang.
Pendaftaran hanya terbuka untuk warga negara dan penduduk yang sudah berada di wilayah Arab Saudi.
“Laki-laki menyumbang 59% dari jamaah yang mendaftar, sementara kelompok usia antara 31 dan 40 tahun menempati slot pendaftaran paling banyak yaitu 38%,” papar Kementerian Haji dan Umrah Saudi.
Kementerian Haji menambahkan, “Jamaah haji yang terdaftar berusia 60 tahun ke atas mewakili kelompok usia terendah sebesar dua persen.”
“Mereka yang ingin melakukan haji harus bebas dari penyakit kronis apa pun, dan berusia antara 18 hingga 65 tahun untuk mereka yang divaksinasi virus,” ungkap penjelasan rinci langkah-langkah vaksinasi Kerajaan Saudi.
Jamaah haji harus divaksinasi lengkap, atau mereka yang mengambil satu dosis vaksin COVID-19 setidaknya 14 hari sebelumnya, atau mereka yang divaksinasi setelah sembuh dari infeksi virus corona. (Sindonews.com)
Timredaksi.com, Jakarta -- Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) di…
Timredaksi.com, Jakarta –– Penanganan kasus dugaan pelanggaran UU ITE yang melibatkan perselisihan antara Evi dan…
Timredaksi.com, Jakarta — Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) Kedaung Kali Angke melaksanakan kegiatan…
Timredaksi.com, Jakarta — Tokoh muda sekaligus Sekretaris DPD Bintang Muda Indonesia (BMI) DKI Jakarta, Ghiffari…
Timredaksi.com, Jakarta -- FORSIMEMA-RI meluncurkan Kaos resmi ke Anggota sebagai atribut keanggotaan untuk bertugas di…
Timredaksi.com, Jakarta – Sebuah video yang menperlihatkan mobil milik Dinas Perhubungan DKI Jakarta dengan plat…