News

Ketum GIAN: HANI 2021 Diperingati untuk Perangi Bahaya Laten Narkoba

GIAN BERDAYAKAN MASYARAKAT BERBASIS KONSERVASI

Dengan Program TREE IN ONE GIAN

Butuh Strategy Baru Berantas Narkoba

Seiring Dengan Inpres No 2 Tahun 2020, Yaitu AKSI NASIONAL P4GN,

Perang melawan narkoba akan menjadi slogan kampanye yang harus di dengungkan di Seluruh Indonesia.

jauh sebelum ini negara adidaya Amerika serikat juga mengimplementasikan kebijakan perang melawan Narkoba, demikian juga dengan negara berkembang Filipina yang hingga saat ini Perang Narkoba menjadi sorotan utama di negara tersebut.

Bagaimana Kita sebagai organisasi anti narkoba pada semua tingkat,baik Provinsi, kabupaten, Kecamatan dll, merespon Perang Narkoba yang di kampanyekan Kapolri dan BNN,?.

untuk maksud dan tujuan itu, sebagai organisasi masyarakat yang membenci efek jahat Penyalahgunaan Barang Haram yg bernama narkoba bagi kehidupan manusia, sangat setuju sekali, atas Statemen Kapolri Dan Ka BNN Baru Terkait dg Persoalan Menjalankan Misi memberantas Narkoba.

Akan tetapi teknis implementasi kebijakan war on Drugs jangan sampai menjadi prodak baru bagi kejahatan oknum aparatur negara dengan menyulap kebijakan strategis yang berani ini menjadi jalan baru dalam memperkaya diri, atau menjadi bagian dari Mavia dengan tindakan seolah olah menututup mata, atau jangan juga kebijakan perang melawan Narkoba menjadi aktivitas yang berbahaya dan menakutkan dengan terjadinya pelanggaran HAM ektra judicial killings (pembunuhan di luar hukum), yang di lakukan pemerintah tanpa melalui prosea hukum, seperti oprasi penembakan mistrius (petrus) terhadap preman preman jalanan pada tahun 1980_an pada masa presiden Suharto, juga terjadi dalam penanganan kontra terorisme abad ini, kami DPP GIAN ( Gerakan Indonesia Anti Narkotika ), Sebagai organisasi masyarakat berharap penuh dan Percaya bahwa Control War Oon Drugs, Harus Dibarengi juga dengan semakin mengutamakan HAM.

Dan Tentu diikuti juga Oleh aparatur Negara dalam hal ini penegak hukum memberi contoh dan tauladan yang baik kepada Masyarakat dalam hal penegakan hukum itu sendiri, terutama terkait dengan penanganan masalah penyalagunaan Narkoba.

Mana yang bandar, pengedar, kurir, dan oknum yang terlibat didalamnya , dan mana yang masuk dalam.kategori korban penyalahgunaan Narkoba.

kepada Jendral Pol Drs listyio Sigit Prabowo,M.Si sebagai KAPOLRI. dan Kepada. Komjen Pol,Drs,Dr. Petrus Reinhard Golose.M.M Sebagai kepala Badan Narkotik Nasiaonal (BNN).

Kami berharap besar

Sebagai anak bangsa dan untuk kepentingan Nasional berharap dan berdoa semoga keinginan mewujudkan indonesia bersih dari narkoba dapat di wujudkan..melaluisinergy positif dan strategis, bersama seluruh komponen dan elemen masyarakat tanpa terkecuali.

amin.

Gerakan Indonesia Anti Narkotika

26 Juni 2021

R.Guntur Eko Widodo

Presidium

Ketua Umum

Azzam Putra

Recent Posts

Menhut Raja Juli: Penindakan Perusahaan Terlibat Karhutla Tak akan Berhenti

Timredaksi.com, Kalimantan - Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengungkap akan menindak tegas perusahaan yang terlibat…

13 hours ago

BPK Apresiasi Langkah Pemerintah Daerah dalam Memperbaiki Tata Kelola Keuangan Daerah

Timredaksi.com, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyerahkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun…

3 days ago

Kemnaker Uji Coba Pelatihan Terhubung Industri untuk Tekan Kesenjangan Kompetensi

Timredaksi.com, Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tengah menguji coba skema pelatihan hibrid yang menghubungkan pembelajaran…

4 days ago

Neng Eem Ajak Masyarakat Cianjur Perkuat Wawasan Kebangsaan Lewat Empat Pilar MPR RI

CIANJUR — Ketua Fraksi PKB MPR RI Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz kembali melaksanakan kegiatan…

6 days ago

GEMPA BUKAN UKURAN DOSA SEBUAH DAERAH

GEMPA BUKAN UKURAN DOSA SEBUAH DAERAH Dr. DARYONO, anggota IABI Ketika suatu daerah dilanda gempa,…

1 week ago

Survei LKPI: Gerindra Pimpin Elektabilitas, PSI 4,3 Persen

Timredaksi.com, Jakarta - Lembaga Kajian Pemilu Indonesia (LKPI) memotret dinamika politik menjelang Pemilu 2029, termasuk…

1 week ago