Agama

Arab Saudi Larang Masuk Warga 20 Negara, Termasuk Indonesia

ARAB Saudi, Selasa (2/2), mengeluarkan larangan masuk pelancong asal 20 negara, mulai dari negara tetangga hingga Amerika Serikat (AS), dalam upaya menekan angka kasus covid-19.

Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengumumkan pelarangan semenatra itu yang mulai berlaku pada Rabu (3/2) pukul 21,00 waktu setempat atau Kamis (4/2) pukul 01.00 WIB.

Larangan itu berlaku pada negara tetangga Mesir dan Uni Emirat Arab serta negara di kawasan yaitu Lebanon dan Turki.

Untuk Eropa, larangan itu mencakup Inggris, Prancis, Jerman, Irlandia, Italia, Portugal, Swedia, dan Swiss.

Negara lainnya yang terpengaruh aturan itu yaitu AS, Argentina, Brasil, Pakistan, India, Indonesia, Jepang, Pakistan, dan Afrika Selatan.

Warga Arab Saudi, termasuk diplomat dan pekerja kesehatan, yang datang dari negara-negara tersebut, akan tetap diizinkan masuk namun harus menjalani tindakan-tindakan pencegahan.

Keputusan itu diambil pemerintah Arab Saudi setelah Menteri Kesehatan Tawfiq al-Rabiah, Minggu (31/1), memperingatkan bahwa pembatasan covid-19 bisa diberlakukan jika warga tetap tidak menjalani protokol kesehatan.

Arab Saudi telah melaporkan lebih dari 368 ribu kasus covid-19 dan hampir 6.400 kematian, tertinggi di antara negara Teluk.

Kasus harian covid-19 telah turun hingga di bawah 100 pada awal Januari dari puncaknya 5 ribu kasus pada Juni.

Namun, kasua harian telah berlipat tiga sejak saat itu dengan 310 kasus dilaporkan pada Selasa (2/2).

Arab Saudi telah meluncurkan kampenye covid-19 pada 17 Desember lalu setelah menerima gelombang pertama vaksin dari Pfizer-BioNTech.

Kementerian Kesehatan Arab Saudi mengatakan kampanye vaksinasi akan digelar dalam tiga tahap dimulai dari warga yang berusia di atas 65 tahun dan menderita penyakit kronis, serta mereka yang berisiko tinggi. (Intan/S/Media Indonesia)

Intan

Recent Posts

PN Jakarta Pusat Kabulkan Sebagian Gugatan Status Perkawinan, Nyatakan Penggugat sebagai Istri Sah

Timredaksi.com, Jakarta — Pengadilan Negeri Jakarta Pusat resmi menjatuhkan putusan dalam perkara perdata terkait status…

1 week ago

Dukung Asta Cita Presiden Prabowo sebagai Prioritas Nasional, Polri Serahkan 378 Unit Perumahan bagi PNPP dan Masyarakat di Sultra

Timredaksi.com, (Kolaka, Sulawesi Tenggara) — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan…

2 weeks ago

Fadar Tour Naik Kelas, Halal Bihalal Alumni Umrah Buka Akses Kerja Sama Internasional

Timredaksi.com, Jakarta — Fadar Dian Karomah Tour and Travel (Fadar Tour) kembali menegaskan posisinya sebagai…

2 weeks ago

Puluhan Tokoh Sepakat Lanjutkan Gagasan Try Sutrisno, Kembali ke UUD 1945 dan Haluan Negara

Harmoninews.com, Jakarta — Puluhan tokoh, aktivis, akademisi, dan advokat berkumpul di sebuah restoran di kawasan…

2 weeks ago

BP BUMN Perkuat AirNav Indonesia untuk Keselamatan Penerbangan Nasional

Timredaksi.com, Jakarta — Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara, Dony Oskaria, didampingi Deputi Bidang Fasilitasi…

3 weeks ago

UP PKB Kedaung Angke resmi terapkan sistem Full Cycle Kemenhub, tingkatkan transparansi, efisiensi, dan keamanan uji kendaraan bermotor di Jakarta

Timredaksi.com, Jakarta – Transformasi digital di sektor transportasi terus bergulir. Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor…

3 weeks ago