Ekonomi

Apple ke Parler: Hapus Konten Kekerasan atau Tamat Riwayat!

Jakarta – Setelah Google yang menyikat Parler di Play Store, Apple juga menyerukan tindakan tegas. Bedanya, perusahaan yang didirikan mendiang Steve Jobs ini melancarkan ultimatum ke pembuat Parler.

Sebagai informasi, Google dengan tegas memblokir aplikasi sayap kanan pendukung Presiden AS Donald Trump itu beredar di Play Store karena dinilai memuat konten kekerasan. Parler disebut dimanfaatkan pendukung Trump untuk menyerbu Gedung Capitol beberapa hari lalu.

Parler dipakai oleh para pendukung Trump yang secara terang-terangan melakukan ujaran kebencian. Parler sendiri menolak untuk menyensor postingan dengan alasan kebebasan berbicara.

Pasca Gedung Capitol diserbu pendukung Trump yang menolak hasil Pilpres AS 2020, tak sedikit yang mendesak perusahaan teknologi agar bertindak membatasi ujaran kebencian. Begitu juga Apple yang saat ini telah mengultimatum Parler.

“Kami telah menerima banyak keluhan mengenai konten yang tidak pantas dalam layanan Parler, tuduhan bahwa aplikasi Parler digunakan untuk merencanakan, mengoordinasikan, dan memfasilitasi aktivitas ilegal di Washington DC pada 6 Januari 2021 yang menyebabkan hilangnya nyawa, banyak cidera, dan perusakan properti,” kata Apple kepada Parler lewat email yang beredar di BuzzFeed dilansir dari SFGATE, Sabtu (9/1/2021).

Sampai saat ini, berdasarkan pemantauan yang dilakukan Apple melihat kalau Parler masih dipakai para pendukung sayap kanan dalam merencanakan dan memfasilitasi aktivitas ilegal serta berbahaya lebih lanjut.

Hal itu yang membuat Apple mengancam agar pemilik Parler segera melakukan moderisasi konten di dalamnya, khususnya yang mengandung kekerasan dan ujaran kebencian. Apple pun memberi waktu dalam 24 jam, apabila tidak diindahkan, maka Parler dihapus dari App Store.

Sebelumnya, sepak terjang Presiden AS Donald Trump di dua layanan media sosial (medsos) favoritnya, Facebook dan Twitter telah tamat.

Postingan Trump di kedua media sosial itu dinilai meresahkan dan bisa memicu kekerasan lebih lanjut, bukannya mendamaikan. Maka akun sang presiden pun digembok permanen oleh Twitter dan tanpa batas waktu oleh Facebook.

“Peristiwa mengejutkan dalam 24 jam terakhir dengan jelas menunjukkan presiden Donald Trump ingin menggunakan sisa waktunya untuk merusak transisi kekuasaan yang damai dan sah pada penerusnya yang terpilih, Joe Biden,” tulis Mark Zuckerberg, CEO dan pendiri Facebook.

Twitter pun baru saja mengambil tindakan lebih tegas. Setelah dianggap kembali melanggar peraturan, akun Twitter Donald Trump yang baru saja dibuka, kembali ditutup dan kali ini secara permanen.

“Setelah review mendalam tweet terkini dari @realDonaldTrump dan konteksnya, terutama bagaimana penerimaan dan interpretasinya di Twitter, kami secara permanen menangguhkan akun itu terkait risiko bisa jadi pemicu kekerasan lebih lanjut,” sebut Twitter. (Salsa/S:Detik.com)

 

Salsa Sabrina

Recent Posts

Eigendom Verpoding Jangan Dilegalkan Putusan Pengadilan

Timredaksi.com, Jakarta - Pernyataan Syamsul Bahri Ketum FORSIMEMA kali ini sangat krusial dan menyentuh akar…

8 hours ago

Pria Asal Cipayung Diduga Bunuh Diri dengan Melompat dari Jembatan Cawang

Timredaksi.com, Jakarta – Seorang pria bernama Iwan, warga Jalan Dalang Muncul, Cipayung, Jakarta Timur, dilaporkan…

1 day ago

PN Cirebon Hukum Anak Pelaku Tawuran dengan Kewajiban Adzan & Belajar Al-Quran

Timredaksi.com, Cirebon -- Pengadilan Negeri (PN) Cirebon menjatuhkan pidana pengawasan dengan syarat umum dan syarat…

2 days ago

Dishub DKI Jakarta Tebar Kepedulian Lewat Kurban 41 Sapi dan 15 Kambing

Timredaksi.com, Jakarta - Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta menggelar kegiatan penyembelihan hewan kurban dalam rangka…

2 days ago

Warga Binaan Lapas Tangerang Sukses Olah Limbah FABA Jadi Material Konstruksi Berstandar WIKA

Timredaksi.com, Tangerang — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang sukses mengeksekusi program hilirisasi industri berbasis…

2 days ago

Kementerian HAM Tegaskan Hak untuk Dilupakan Tidak Hapus Berita di Media

Timredaksi.com, Jakarta - Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) menegaskan konsep right to be forgotten atau…

2 days ago