Featured

Aniaya Istri Gegara Uang Rp 20 Ribu, Pria di Polman Ditangkap Polisi

Jakarta, Timredaksi.com – Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terjadi di Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat. Seorang pria berinisial MA (27 Tahun), terpaksa diamankan polisi, setelah dilaporkan menganiaya istrinya berinisial SP (32 Tahun).

Peristiwa ini membuat korban menderita luka lebam pada bagian tangan, lengan dan kepala, usai dihajar oleh pelaku menggunakan tangan dan kursi.

Saat digelandang ke ruang pemeriksaan Mapolsek, MA terus tertunduk, seakan malu atas perbuatannya.

Kanit Reskrim Polsek Wonomulyo, Ipda Tio Septian Dwi Cahyo menyebut peristiwa terjadi di desa Indo Makkombong, Kecamatan Matakali, Selasa (27/10). Berawal ketika korban, menanyakan sejumlah uang kepada pelaku yang tidak lain adalah suaminya sendiri.

“Untuk kronologis berdasarkan keterangan korban, awalnya kesalahpahaman, yang pertama korban menanyakan sejumlah uang ke suaminya, tapi suaminya menjawab tidak ada, korban sempat menaruh curiga, bahwa ada uang yang dibawa sama suaminya,” kata Tio Septian kepada wartawan di kantornya, Kamis (29/10/2020).

Korban langsung dianiaya oleh pelaku, ketika hendak kembali ke dalam kamar di rumahnya.

“Setelah kembali ke kamar, suaminya mengikuti dari belakang, lalu dipukul (korban),” ungkap Tio Septian.

Lalu gimana kelanjutan kasus?

Tio Septian mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, untuk mengungkap secara pasti pemicu tindak kekerasan dalam rumah tangga ini. Sebab, berdasarkan keterangan pihak keluarga, korban dianiaya lantaran menolak memberikan sejumlah uang, yang akan dipakai oleh pelaku untuk bermain judi.

“Untuk itu kami masih periksa saksi-saksi yang lain, untuk memperjelas, karena kita belum tau rentetan kejadiannya setelah yang pertama, makanya kita memperjelas kembali, kita dalami kembali, agar jelas rentetannya dari awal sampai akhir,” tutur Tio Septian.

Sementara itu, pelaku MA mengaku menganiaya korban lantaran tidak diberi uang sejumlah Rp 20 ribu. Ia mengatakan uang tersebut akan dimanfaatkan untuk membayar gaji buruh pembuat batu merah, di tempatnya bekerja.

“Gara-gara uang 20 ribu, buat bayar buruh pembuat batu merah. Bukan buat judi, uang 20 ribu tidak cukup buat judi,” sebutnya.

Pelaku mengaku memukul lantaran kesal. Menurutnya, korban terus mengomel dan menuduhnya telah mengambil uang dengan nilai yang lebih banyak.

“Dia ngomel, baru saya dituduh ambil yang 50 ribu, terus saya diperiksa,” ujar MA yang mengaku menyesali perbuatannya.

Atas perbuatannya, MA dijerat polisi menggunakan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004, tentang penghapusan tindak kekerasan dalam rumah tangga, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

(Ham/S:Detikcom)

Hamizan

Recent Posts

Fadar Tour Naik Kelas, Halal Bihalal Alumni Umrah Buka Akses Kerja Sama Internasional

Timredaksi.com, Jakarta — Fadar Dian Karomah Tour and Travel (Fadar Tour) kembali menegaskan posisinya sebagai…

22 hours ago

Puluhan Tokoh Sepakat Lanjutkan Gagasan Try Sutrisno, Kembali ke UUD 1945 dan Haluan Negara

Harmoninews.com, Jakarta — Puluhan tokoh, aktivis, akademisi, dan advokat berkumpul di sebuah restoran di kawasan…

6 days ago

BP BUMN Perkuat AirNav Indonesia untuk Keselamatan Penerbangan Nasional

Timredaksi.com, Jakarta — Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara, Dony Oskaria, didampingi Deputi Bidang Fasilitasi…

2 weeks ago

UP PKB Kedaung Angke resmi terapkan sistem Full Cycle Kemenhub, tingkatkan transparansi, efisiensi, dan keamanan uji kendaraan bermotor di Jakarta

Timredaksi.com, Jakarta – Transformasi digital di sektor transportasi terus bergulir. Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor…

2 weeks ago

Advokat Jakarta Ini Tawarkan Model Perlindungan Hukum Tripartit dan Peraturan Pemerintah Baru demi Lindungi 65 Juta UMKM di Era Digital

Timredaksi.com, Jakarta — Shri Hardjuno Wiwoho, S.H., M.M., advokat dan praktisi hukum asal Jakarta, resmi…

2 weeks ago

Integritas MA lagi Trend.Pimpinan MA segera wujudkan Integritas dalam penyelesaian konflik lahan Luwuk Sulteng, Pesan Ketum FORSIMEMA-RI

Timredaksi.com, Jakarta -- Mewujudkan integritas bukan hanya soal retorika di ruang sidang, melainkan aksi nyata…

2 weeks ago