News

Anggota DPR RI Ingatkan KPU Independen dan Tegas Saat Lakukan Verifikasi Parpol.

Jakarta_Timredaksi.com–Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus mengapresiasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang telah menyelesaikan tahap awal proses pendaftaran dengan jumlah 40 Partai Politik (Parpol). Dalam agenda pada 14 Agustus 2022 kemaren KPU resmi menutup pendaftaran Parpol tesebut.

“Dari 40 parpol yang mendaftar, 16 parpol dinyatakan tidak lolos karena tidak memenuhi persyaratan dan 24 parpol dinyatakan telah lengkap berkas pendaftarannya dan lolos ke tahap verifikasi administrasi,” ujar Guspardi kepada awak media, Kamis (18/8/2022).

Politisi PAN itu mengemukakan KPU sebagai penyelenggara pemilu dituntut bersikap profesional dan tidak diskriminatif terhadap calon peserta pemilu.

Dirinya mengatakan pada saat ini terdapat tiga kategori calon peserta pemilu yakni partai yang lolos ke DPR dalam pemilu terdahulu, partai yang tak lolos ke DPR, dan partai yang baru mendaftar sebagai peserta pemilu.

“Partai politik yang dinyatakan lengkap syarat pendaftarannya, akan dilakukan verifikasi. Bagi parpol baru dan tidak memiliki kursi di DPR RI harus melalui verifikasi administrasi dan juga verifikasi faktual. Berbeda dengan partai pemilik kursi di DPR yang tidak perlu lagi menjalani verifikasi faktual tetapi cukup verifikasi administrasi,” ungkapnya

Legislator asal Sumatera Barat itu mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar tetap independen dan tegas dalam melaksanakan setiap proses verifikasi administrasi dan faktual.

Ia menuturkan KPU harus membebaskan diri dari tekanan siapa pun dan membuat keputusan yang tegas sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan.

Anggota Baleg DPR itu menegaskan keputusan KPU harus didasarkan atas hasil verifikasi, yakni partai politik yang memenuhi persyaratan, bukan karena tekanan dari pihak tertentu.

Dia menyebut berapapun jumlah parpol yang lolos sebagai peserta pemilu legislatif mesti diputuskan sesuai dengan kriteria yang diamanatkan dalam UU Pemilu.

“Hanya partai-partai politik yang benar-benar memenuhi persyaratan setelah dilakukan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual yang diputuksan bisa menjadi peserta pemilu legislatif yang akan diumumkan pada 14 Desember 2022 mendatang,” pungkasnya

Sementara itu, KPU mengumumkan 24 Partai politik dipastikan lolos ketahap verifikasi administrasi pemilu 2024 setelah berkas pendaftarannya dinyatakan lengkap.

Berikutnya akan dilakukan proses verifikasi administrasi yang berlangsung hingga 11 September. Hasilnya diumumkan pada 14 September 2022, ucap Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari dalam jumpa pers dua hari lalu. (ror)

Asrorie

Recent Posts

Indonesia Belum Memiliki Regulasi Komprehensif Perampasan Aset Tanpa Pidana

Timredaksi.com, Surabaya -- Indonesia hingga kini dinilai belum memiliki regulasi yang komprehensif yang secara khusus…

8 hours ago

Menteri Agama Larang ASN Kemenag Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran

Timredaksi.com, Jakarta -- Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) di…

23 hours ago

Irjen Pol (Purn) Ricky HP Sitohang Puji Polisi Terkait Perlindungan pada Cyberbullying di Kasus Evi–Zendhy vs Bibi Kelinci

Timredaksi.com, Jakarta –– Penanganan kasus dugaan pelanggaran UU ITE yang melibatkan perselisihan antara Evi dan…

2 days ago

Ramp Check Jelang Lebaran 2026, UP PKB Kedaung Kali Angke Periksa Puluhan Bus AKAP

Timredaksi.com, Jakarta — Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) Kedaung Kali Angke melaksanakan kegiatan…

2 days ago

Ghiffari Adha: Anak Muda Harus Jadi Ujung Tombak Menuju Indonesia Emas 2045

Timredaksi.com, Jakarta — Tokoh muda sekaligus Sekretaris DPD Bintang Muda Indonesia (BMI) DKI Jakarta, Ghiffari…

4 days ago

Integritas ” Oke ” Kolaborasi dan Sinergitas dengan Media ” Yess ” Slogan FORSIMEMA-RI

Timredaksi.com, Jakarta -- FORSIMEMA-RI meluncurkan Kaos resmi ke Anggota sebagai atribut keanggotaan untuk bertugas di…

5 days ago