Timredaksi.com – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea bersama Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal akan memimpin langsung aksi unjuk rasa besar-besaran pada Senin (2/11/2020) besok.
Aksi tersebut rencananya bakal diikuti ribuan buruh yang dipusatkan di depan gedung Mahkamah Konstitusi (MK).
Andi Gani menyebut aksi itu sekaligus menyampaikan surat mandat buruh menggugat ke MK sebagai langkah konstitusional.
“Menjadi pilihan kami mengajukan judicial review ke MK untuk memperjuangkan nasib buruh yang terdegradasi karena UU Cipta Kerja,” ujar Andi Gani, kepada wartawan, Sabtu (31/10/2020).
Andi Gani menilai pilihan buruh untuk berjuang di MK diyakini masih bisa membuahkan hasil.
Menurutnya, langkah aksi unjuk rasa ke MK juga akan diikuti oleh aksi buruh di masing-masing daerah.
“Kami masih yakin keadilan masih tegak di MK dan kami berharap majelis hakim MK bisa melihat secara jernih masalah UU Cipta Kerja yang sangat merugikan masa depan buruh Indonesia,” kata Andi Gani.
Timredaksi.com, Jakarta -- Secara factual, tidak ada data resmi dari lembaga maritim dunia (seperti IMO…
Timredaksi.com, Jakarta - Pemerintah dan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI memiliki komitmen yang…
Timredaksi.com, Jakarta - Ketua Kamar Pidana MA Prim Haryadi tegaskan kewajiban Pengadilan Tinggi gelar sidang…
Timredaksi.com, Wakatobi -- PN Wangi-Wangi gelar sidang keliling & kenalkan inovasi Si-Kapal di Kaledupa demi…
Timredaksi.com, Jakarta -- Permohonan penetapan ahli waris harus diajukan oleh seluruh ahli waris atau sebagian…
Timredaksi.com, Denpasar – Sebanyak 1.476 Patriot Muda Indonesia siap diterjunkan ke 53 kawasan transmigrasi, terutama…