Timredaksi.com – Nikita Mirzani menunjukkan celana dalam robek yang mau dia jual dengan harga Rp 300 juta. Celana dalam robek Nikita Mirzani itu berwarna hitam.
Celana dalam itu berjaring, sehingga terlihat robek. Tapi saat Nikita menunjukkan celana dalam itu, tidak terlihat robekan.
Waktu barunya, Nikita Mirzani mengatakan membeli celana itu seharga Rp 3,5 juga. Harga itu satuan per celana dalam.
Pengumuman itu diunggah oleh akun @nihkitakepottv, Jumat (30/10/2020).
Celana dalam bekas Nikita Mirzani itu bermerk La Perla.
“Ini mereknya La Perla, kalau nggak salah dulu ini gue beli Rp 3,5 juta. Ya kan, lihat tuh udah robek-robek lagi,” kata Nikita Mirzani.
Janda 3 anak ini berencana melelang celana dalam bekas itu dalam waktu dekat.
“Ini nanti gue pake, gue lelang. Paling nanti gue lelang Rp 300 juta kali,” katanya.
Pengumuman itu juga diunggah di akun instagram @Nyinyir_manja. Sontak unggahan @Nyinyir_manja itu banjir komentar.
Banyak warganet yang menyebut Nikita Mirzani mengikuti Dinar Candy.
“Ikut-ikutan. Ntar transfer ke temannya suruh balik transfer, bilang sold out. Bisa gitu nggak ya?” komentar netizen.
“Kaya Dinar Candy dong,” sahut lainnya.
“Oh berarti Dinar Candy gitu juga ya,” timpal netizen berikutnya.
Sebelumnya, Dinar Candy lebih dulu melelang celana dalam bekasnya seharga Rp 50 juta.
Adalah YouTuber Bobby Tria Sanjaya yang mendapatkan barang pribadi Dinar itu.
Namun banyak warganet yang menduga, aksi Dinar Candy menjual celana dalamnya hanya rekayasa atau setingan. Tujuannya untuk mendongkrak nama Bobby Tria Sanjaya.
(Intan/S:Suara.com)
CIANJUR - Pelaksanaan Festival Anak Shaleh Indonesia tingkat Kecamatan Cianjur Tahun 2026 sukses digelar…
Timredaksi.com, Kota Tangerang — Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Tangerang menggelar Musyawarah Kerja Cabang…
JAKARTA - Pemerintah terus mempercepat pembangunan di sektor pertanian dalam dua tahun masa kepemimpinan…
Timredaksi.com, Jakarta — Tingginya komisi agen pemasaran haji dan umrah yang disebut mencapai Rp6 juta…
Timredaksi.com, Jakarta — Perlindungan kesehatan masyarakat tak boleh terus tertunda. Pemerintah didesak segera memberlakukan regulasi…
Timredaksi.com, Bandung — Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kabupaten Bandung menerima kunjungan peserta Kuliah Kerja…